, Jakarta Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut aturan baru mengenai Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di pelabuhan akan rampung sebentar lagi. Harapannya, aturan dalam bentuk Peraturan Presiden ini bisa dijalankan pada akhir tahun 2022.
Untuk diketahui, aturan baru itu menggantikan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani 2 Direktur Jenderal dan 1 Deputi tentang tata kelola TKBM di pelabuhan. Aturan baru nantinya akan mengatur perlindungan bagi TKBM serta pengaturan tarif bongkar muat.
"Penataan tenaga kerja bongkar muat di pelabuhan yang dilakukan dengan perbaikan regulasi tentang tata kelola TKBM, untuk mengatur perlindungan tenaga kerja bongkar muat dan tarif jasa bongkar muat TKBM sesuai perundang-undangan yang sudah berlaku. Nantinya merupakan peraturan pengganti dari SKB 2 dirjen dan 1 deputi, proses pengundangan pengganti tersebut sedang berjalan dan diharapkan sebelum akhir tahun ini segera diimplementasikan," paparnya dalam diskusi bertajuk Pangkas Port Stay dan Cargo Stay di Pelabuhan, Kamis (27/10/2022).
Advertisement
Dalam hal ini, dia meminta kerja sama dilakukan berbagai pihak. Menko Luhut menekankan peran penting ada di tangan Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Koperasi dan UKM. Pasalnya, ketiganya merupakan pelaksana pengawasan di lapangan.
Regulasi baru ini jadi bagian Kemenko Marves dalam melakukan sinkronisasi dan koordinasi lintas kementerian pada konteks kepelabuhanan. Ada beberapa poin lainnya yang mencakup hal ini selain regulasi tadi.
Yakni, Penyelarasan regulasi tentang pelayanan jasa kepelabuhan yang selaras antara kewenangan pusat dan daerah. Lalu, Implementasi dari NLE di 10 pelabuhan yang meliputi 8 sistem layanan. Yaitu single submission pengangkut, single submission kepabeanan, karantina, autogate system, deo online, SP2 online, spesial domestik, dan tracking payment single illing.
Selanjutnya, penerapan di pelabuhan berbasis sistem teknologi, serta perbaikan birokrasi penyediaan pelayanan kepelabuhanan mencakup pembentukan mekanisme bea cukai custom, imigrasi, karantina, dna pelabuhan.
"Yaitu pelayanan perjanjian kerja sama 4 dirjen dan penyusunan regulasi penyatuan dan karantina hewan, ikan dan tumbuhan sesuai amanah Undang-Undang 21 tahun 2019," terangnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Koperasi TKBM Keberatan
![Pelabuhan Terminal Pontianak](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/gkzSPHi0u-KCBoWvag9cHCIGoLk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2073972/original/032380000_1523421175-Terminal-Pelabuhan-Pontianak4.jpg)
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti, menerima audiensi jajaran pengurus Induk Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (Inkop TKBM) Pelabuhan. Mereka mengadu nasib posisi organisasinya yang terancam, imbas rencana pencabutan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat di Pelabuhan.
"SKB itu akan dicabut dan rencananya akan diganti dengan Peraturan Presiden (Perpres). Perpres membuat pengelolaan TKBM yang sebelumnya dikelola Koperasi TKBM menjadi dikelola Badan Usaha Pelabuhan (Pelindo) dan Perusahaan Bongkar Muat (PBM)," ujar Sekretaris Inkop TKBM Agus Budianto saat menyampaikan keluhannya, dikutip dari keterangan pers diterima, Sabtu (23/7/2022).
Agus menambahkan, pencabutan SKB ditandatangani dua dirjen dan satu deputi akan berdampak pada hilangnya eksistensi, peran dan fungsi Koperasi TKBM sebagai pengelola TKBM di pelabuhan.
Agus melanjutkan, 75 persen output hasil evaluasi Aksi Pelabuhan Stranas PK Tahun 2022 sudah menyepakati pencabutan SKB tersebut. Sudah pula dilakukan kajian oleh Kemenaker, Kemenkop UKM dan Kemenhub terkait hal tersebut.
Selain itu, lanjut Agus, ada juga kajian dari Kemenhub dan Pelindo untuk proses penerapan tools Sistem Monitoring (Simon) TKBM sebagai supporting sistem pemindahan kewenangan pengelolaan TKBM.
Advertisement
Bertentangan Dengan UU Perkoperasian
![Proyeksi Neraca Perdagangan Indonesia](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/4EO1BBiuVQYbvK4F-zFKSEP_mcI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3995754/original/066465200_1649940969-20220414-Proyeksi-Neraca-Perdagangan-Indonesia-FANANI-3.jpg)
Dalam kesempatan yang sama, Ketua umum Inkop TKBM M. Nasir menambahkan, rencana pencabutan SKB diyakininya bertentangan dengan UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Oleh karena itu, Nasir memohon agar LaNyalla bisa membantu kami memfasilitasi keluhan kelompoknya.
“Kami dituduh penyebab high cost dan dwelling time. Ini sudah injury time. SKB ini akan dicabut. Kami butuh perlindungan Pak Ketua untuk hal ini. Kami akan menggelar rapat kordinasi nasional untuk menyikapi hal ini," tutur Nasir
Nasir berharap, eksistensi, peran dan fungsi Inkop TKBM dipertahankan sebagai pengelola pelabuhan. Sebab TKBM di seluruh Indonesia jumlahnya ada sebanyak 120 unit.
"Kami meminta agar SKB itu tidak dicabut dan mengalihkan kewenangan pengelolaan TKBM ke Pelindo dan PBM," Nasir menutup.
La Nyalla Siap Turun Tangan
![PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 atau Pelindo Regional 3 mencetak kinerja positif hingga April 2022 ini. (Dian Kurniawan/).](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/p1-cYRhTcFPkIgaCh3lgN-h7KYU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4030677/original/010628100_1653285595-DJI_0001__8_.jpg)
Mendengar aduan itu, La Nyalla Mattalitti sependapat jika koperasi harus terus dipertahankan. Sebab, koperasi merupakan semangat yang direpresentasikan Pancasila dalam dinamika politik dan ekonomi.
"Kedaulatan rakyat kita sudah bergeser. Ruh ekonomi kita adalah ekonomi Pancasila. Saat ini sudah beralih ke kapitalisme," kata La Nyalla dalam kesempatan yang sama.
Alumnus Universitas Brawijaya Malang ini memastikan akan memfasilitasi Inkop TKBM bertemu dengan Kementerian terkait setelah masa reses dan masa sidang. Dia berharap, koperasi bisa tetap ada dan menjadi nafas ekonomi rakyat.
“Saya berharap, persoalan ini dapat segera dituntaskan, di mana koperasi dapat tetap hidup di tengah-tengah masyarakat dan menjadi nafas perekonomian rakyat," pungkas senator asal Jawa Timur ini.
Senada La Nyalla, senator asal Lampung, Bustami Zainuddin, menegaskan bahwa koperasi merupakan soko guru ekonomi dan amanat konstitusi serta spirit dari ekonomi Pancasila. Sementara Senator asal Aceh, Fachrul Razi, menekankan bahwa pihaknya mendukung modernisasi pelabuhan sebagaimana program pemerintah
"Tidak boleh mengkambinghitamkan TKBM bahwa TKBM menghambat proses modernisasi dan lain sebagainya. Kami mencium ada kepentingan swasta yang ingin mengambil alih pengelolaan pelabuhan," kata Fachrul Razi.
Senator asal Kalimantan Selatan, Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim mengatakan, DPD RI di bawah kepemimpinan LaNyalla terus bergerak agar cita-cita para pendiri bangsa dapat tercapai.
“Kita tuan rumah secara ekonomi. Bukan diatur oleh penguasa besar kapitalis, atau oligarki," tutur dia.
Terkini Lainnya
Koperasi TKBM Keberatan
Bertentangan Dengan UU Perkoperasian
La Nyalla Siap Turun Tangan
Luhut Binsar Pandjaitan
Tenaga Kerja Bongkar Muat
pelabuhan
bongkar muat
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Kate Middleton Bagikan Foto Langka Charlotte dan Louis Pakai Kostum dan Nonton Timnas Inggris di Rumah
Manchester United Tak Mungkin Rekrut Bintang Belanda di Euro 2024, 2 Klub Bundesliga Sudah Duluan Antre
Jadi Salah Satu Top Skor Euro 2024, Harry Kane Lebih Mahal dari Lamine Yamal
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Daftar Lengkap Juara Copa America Sepanjang Masa, Argentina Kuasai Podium Tertinggi
James Rodriguez jadi Pemain Terbaik di Copa America 2024, Segini Harganya jika Dibanding Messi
Lionel Messi Berlinang Air Mata Usai Alami Cedera di Final Copa America
Argentina Juara Copa America 2024, Lionel Messi Cetak Rekor Gelar Lampaui Legenda Brasil
Dari Bangku Cadangan, Lautaro Martinez Raih Gelar Top Skorer Copa America 2024
Piala Presiden 2024
Piala Presiden 2024 Dipastikan Tanpa Suporter Tandang, Ketum PSSI Erick Thohir Beber Alasannya
Piala Presiden 2024 Kembali Bergulir, Panitia Bongkar Kriteria Pemilihan 8 Peserta dan Pembagian Grup
Delapan Tim Bakal Bertarung di Turnamen Piala Presiden 2024
Emtek Grup Bakal Siarkan 16 Pertandingan Piala Presiden 2024
Piala Presiden 2024 Bergulir 19 Juli, Perebutkan Total Hadiah Rp5 Miliar
Kapolri Pastikan Pengamanan Piala Presiden 2024 Sesuai Standar FIFA
Donald Trump
HEADLINE: Geger Penembakan Donald Trump Saat Kampanye Pilpres AS, Dampaknya?
Pengamat: Masyarakat Amerika Serikat Semakin Mentolerir Kekerasan Politik
Kadin Siap Kerja Sama dengan AS Jika Joe Biden dan Donald Trump Menang Pemilu 2024
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Melania, Joe Biden, hingga Presiden Jokowi Usai Penembakan Donald Trump
Menuju Konvensi Nasional Partai Republik, Donald Trump: Seharusnya Saya Sudah Mati
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Emirates Buka Lowongan Kerja Pramugari Pramugara di Jakarta, Daftar di Sini!
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Populer
Indeks Perilaku Antikorupsi Indonesia Rendah, Ini Buktinya
Perkuat Managed Care Jadi Siasat IFG Life Hindari Pembengkakan Biaya Kesehatan
Usai Donald Trump Ditembak, Harga Emas Dunia Diprediksi Tembus Segini
Neraca Perdagangan Indonesia Surplus USD 2,39 Miliar pada Juni 2024
Perhutani Hadirkan Vending Machine Produk Masyarakat Hutan, Apa Isinya?
Viral Penumpang Berisik di Kereta, KAI Minta Saling Hormati
Donald Trump Ditembak saat Kampanye, CEO Perusahaan AS Kecam Kekerasan
Argentina Juara Copa America 2024, Lionel Messi Cs Bawa Pulang Hadiah Segini
Pengusaha Bisa Pegang HGB 160 Tahun di IKN, Menteri PUPR Kasih Penjelasan
Erick Thohir Beberkan Nasib Karyawan Kimia Farma, Dampak 5 Pabrik Ditutup
Lamine Yamal
Bawa Spanyol Juarai Euro 2024, Beredar Foto Lamine Yamal Sewaktu Bayi Digendong Lionel Messi
Harga Fantastis Lamine Yamal, Pemain Muda Terbaik Euro 2024 yang Pecahkan Rekor Pele
Lamine Yamal Rengkuh Trofi Pemain Muda Terbaik Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Lamine Yamal Pemain Muda Terbaik dan La Roja Pecahkan Rekor Gol
Spanyol Sapu Bersih Seluruh Trofi di Euro 2024, Rodri, Olmo dan Yamal Lengkapi Kesempurnaan
Final Euro 2024 Spanyol vs Inggris, Lamine Yamal Dijamin Cetak Rekor Baru
Berita Terkini
Puasa Asyura Tanpa Tasu’a Apakah Sah dan Dapat Pahala? Ini Kata Buya Yahya
Partai Golkar Yakin Jusuf Hamka Bisa Atasi Persoalan di Jakarta
Film Harta Tahta Boru Ni Raja, Ajang Mencintai Budaya Batak dan Pariwisata Danau Toba
49 Warga Diduga Mabuk Kecubung, Berikut Bahaya Kecubung untuk Kesehatan
Perbedaan Ledakan Bintang Nova, Supernova, dan Hypernova
Tata Cara dan Niat Puasa Asyura 2024, Keutamaannya Menghapus Dosa Setahun
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Polisi Amankan 6 Tersangka Judi Online Beromzet Rp1 Miliar per Bulan di Surabaya
HEADLINE: Geger Penembakan Donald Trump Saat Kampanye Pilpres AS, Dampaknya?
Ketahui Lawan di Bulu Tangkis Olimpiade Paris 2024, Ini Target Fajar/Rian
Oknum Polisi di NTB Hamili Perempuan di Luar Nikah, Diproses Propam karena Tak Mau Tanggung Jawab
Direktorat Narkoba Polda Sulsel Lakukan 'Tangkap Lepas' Terduga Pelaku Narkoba