, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mengungkap telah mulai membahas formula upah minimum tahun 2023. Dia memastikan angkanya akan diumumkan pada November 2022, bulan depan.
Kendati demikian, ia enggan berkomentar lebih jauh mengenai besaran upah minimum tahun 2023. Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih menjajaki diskusi, yang dilakukan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrian dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
Baca Juga
"Kita sudah minta bu Dirjen PHI Jamsos untuk dengar pandangan dari Tripartit Nasional, maupun dewan pengupahan nasional, maupun secara langsung ke temen temen Serikat kerja dan buruh maupun kepada asosiasi pengusaha," ujarnya kepada wartawan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022).
Advertisement
Dia memastikan kalau hasil diskusinya akan diumumkan pada November 2022 mendatang. Karena, itu sudah menjadi aturan yang disepakati.
"Ya pasti November, orang ketentuannya," ujar dia.
Sementara itu, Menaker Ida mengungkap telah ada obrolan dengan pihak asosiasi pengusaha dan buruh. Kemnaker sudah mulai mencatat beberapa masukan yang ada.
Sebelumnya, kelompok buruh meminta adanya kenaikan upah minimum 2023 sebesar 13 persen. Alasannya, berbagai kenaikan harga bahan pokok dan BBM.
"Ya saya kira semua tahu kondisi ya baik-baik saja. Kita dengarkan dulu, masih dalam proses mendengarkan terus karena masih cukup waktu," ungkapnya.
Meski begitu, ia belum memberikan bocoran berapa besaran kenaikan upah tersebut. "Kita akan dengarkan hasilnya itu. Saya sudah bicara dengan Dirjen PHI Jamsos," pungkasnya.
Buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) akan menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Unjuk rasa digelar sebagai bentuk penolakan buruh terkait upah minimum yang telah diputuskan Pemerintah.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Buruh Demo Tuntut Upah Naik
![FOTO: Ratusan Buruh Geruduk Balai Kota DKI Jakarta](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/SieoRBM7dKeJ6VN5MVQmX_NUL-o=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3647195/original/067821400_1638166979-20211129-Buruh-Upah-7.jpg)
Kelompok buruh di Jawa Timur melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak kenaikan harga BBM, Senin (19/9/2022). Aksi digelar di Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya dan Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Batam.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Jawa Timur, Jazuli mengungkapkan, selain menolak kenaikan harga BBM, aksi juga mengusung tuntutan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja dan menuntut kenaikan upah minimum sebesar 13 persen.
"Para buruh bergerak masuk ke Surabaya berasal dari berbagai kota di Jawa Timur, seperti Pasuruan, Mojokerto, Sidoarjo, Gresik, Tuban, dan lain sebagainya," ujar Jazuli.
Advertisement
Buruh Batam
![Aksi Ratusan Buruh Tolak UU Cipta Kerja](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/q5mGdVIB3tX8qx18qr6WoF62M_8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3284603/original/067816900_1604312034-20201102-Aksi-Ratusan-Buruh-Tolak-UU-Cipta-Kerja-iqbal-6.jpg)
Selain di Surabaya, aksi juga dilakukan di Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Kantor Walikota Batam dan juga DPRD Batam.
Di Batam, massa aksi tergabung dalam Koalisi Rakyat dan terdiri buruh FSPMI, SBSI, Partai Buruh dan Mahasiswa 8 universitas.
Rangkaian aksi hari ini masih dalam rangka menolak kenaikan harga BBM yang sudah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Buruh menyayangkan langkah pemerintah menaikan harga BBM di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil .
"Buruh Batam berpandangan, kalaulah alasan pemerintah menaikkan harga BBM subsidi karena banyak dipakai orang mampu, kenapa malah menaikkan harganya? Seharusnya kan pengawasan diperketat. Bukan malah harganya yang dinaikkan," keluhnya.
![Infografis Buruh Tuntut Upah Minimum 2022 Naik 10 Persen. (/Trieyasni)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/JupGg4HULPweT-sj0i9wEiS7nxs=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3588826/original/024930500_1633007670-Infografis_Buruh_Tuntut_Upah_Minimum_2022_Naik_10_Persen.jpg)
Terkini Lainnya
Makna Idul Adha dan Berkurban bagi Menaker Ida Fauziyah
Kata Menaker Ida Fauziah soal Korban Judi Online Diusulkan Terima Bansos
Banyak Orang Indonesia Pilih Bekerja di Hong Kong, Ternyata Ini Alasannya
Buruh Demo Tuntut Upah Naik
Buruh Batam
Ida Fauziyah
UMP
UMP 2023
menaker
upah minimum
Upah Minimun Provinsi
Upah Minimum 2023
Dewan Pengupahan
Rekomendasi
Kata Menaker Ida Fauziah soal Korban Judi Online Diusulkan Terima Bansos
Banyak Orang Indonesia Pilih Bekerja di Hong Kong, Ternyata Ini Alasannya
6.501 PMI Pilih Kerja di Makau, Begini Upaya Menaker Tingkatkan Perlindungannya
Euro 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Data Kemenperin: 11 Ribu Buruh Kena PHK Sejak Permendag 8/2024 Terbit
Wijaya Karya Catatkan Kontrak Baru Rp 8,86 Triliun
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Jatim Cetak Sejarah Pertama Kali Angka Kemiskinan Tembus 1 Digit, Ternyata Ini Rahasianya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
BUMN Karya Numpuk Utang ke Subkontraktor, Erick Thohir Siapkan Solusi
Wamenkeu Minta Geo Dipa Terus Cari Sumber Energi Panas Bumi Baru
7 Perusahaan di Bawah Kemenkeu Sepakat Selamatkan DAS Serayu
Rupiah Dibuka Tertekan, Tapi Peluang Penguatan Besar Dampak Data Pengangguran AS
Gelombang Pertama ASN Pindah ke IKN Mulai September 2024, Siap-Siap!
Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Berita Terkini
Jokowi Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Papua Nugini dan Afghanistan
Kawasan GBK Diusulkan Jadi PSN Khusus Olahraga dan Hiburan
Sering Lupa Menaruh Barang? Coba Baca Doa ini
11 Manfaat Selada Bagi Kesehatan, Simak Cara Menyimpan Agar Tetap Segar
Comeback Lagi Main Sinetron di SCTV, Irish Bella Harus Pintar Bagi Waktu dan Jaga Penampilan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pemain Vidio Original Series Ular Tangga Dara(h) Bagikan Cerita Syuting Menyeramkan Bersama Ular
Pembiayaan Multifinance Capai Rp 490,69 Triliun per Mei 2024
Kado HUT ke-50, Yamaha Hadirkan Premium Shop Pertama di Indonesia
Redmi Note 7 Spesifikasi dan Harga Terbaru, Resolusi Kamera 48 MP
Stadion Sepak Bola Gaza Kini Jadi Tempat Penampungan Warga Palestina
Jumlah Penumpang KAI Daop 8 Meningkat 12,9 Persen pada Semester I 2024, Capai 2.896.332 Pelanggan
Donor Darah Bisa Jadi Gaya Hidup Sehat, Tapi Perhatikan Dulu 4 Hal Ini
Profil Ibrahim Risyad, Pria yang Resmi jadi Suami Salshabilla Adriani