, Jakarta Teror dari pinjaman online ilegal kerap meresahkan masyarakat, tak sedikit yang mendapatkan tindakan pelecehan melalui pesan singkat. Bahkan, sejumlah penerima teror ternyata tidak berkaitan dengan orang yang meminjam dari pinjol tersebut.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengakui kalau pinjol ilegal bergntung pada database dan nomor ponsel. Ini biasanya didapat dari aplikasi yang meminta izin untuk mengakses daftar kontak dan data ponsel.
Baca Juga
Padahal, menurutnya, pinjol legal yang memiliki izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak pernah meminta izin untuk mengakses daftar kontak dan data ponsel. Ia memastikan, jika hal itu ditemui masyarakat, aplikasi pinjol tersebut adalah ilegal.
Advertisement
"Jadi gini, kekuatan dari pinjol ilegal adalah data dan kontak HP, oleh karena itu masyarakat jangan sekali-kali mengizinkan kalau ada permintaan apllikasi meminta kita untuk mengizinkan melihat semua data dan kontak HP, jangan, itu pasti ilegal," paparnya kepada wartawan usai pembukaan Warung Waspada Pinjol Ilegal, di The Gade Coffee & Gold, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (16/9/2022).
"Karena yang legal itu hanya bisa mengakses 3 (hal), suara, kamera, lokasi," tambahnya.
Tongam menyebut, para penagih utang yang berkaitan dengan penyedia pinjol ilegal itu bermula dari data tersebut. Dengan akses daftar kontak misalnya, penagih utang akan menghubungi seluruh kontak yang terdaftar.
Artinya, orang yang sekalipun tidak berkaitan bisa menjadi sasaran salah tagih. Keresahan ini yang kerap terjadi di kalangan masyarakat.
"Masyarakat kita yang sudah terlanjur mengklik 'OK' atau terus lanjut data ini, emmang akan menjadi itu tadi bisa menjadi penyebaran data pribadi, teror intimidasi karena kalau pinjol ilegal ini cirinya itu," terangnya.
Sebagai langkah antisipasi, Tongam meminta masyarakat turut waspada jika ingin mengakses pinjol. Utamanya yang berkaitan dengan beberapa ciri khas dari pinjol ilegal seperti yang disebutkan diatas.
"Nah jadi pertama-tama ingin kita kasih tau ke masyarakat jangan sekali-kali mengizinkan kontak dan data HP diakses," tukasnya.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing membagikan tips kepada masyarakat yang ingin mengunakan jasa pinjaman online. Berikut ada 4 tips yang sebaiknya dilakukan masyarakat sebelum meminjam uang dari fintech.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dijerat UU ITE
![Ilustrasi pinjaman online](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/z4nqUM04S1g33fCrpuT4aDHtZd8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4019255/original/042204100_1652250532-shutterstock_1837312984.jpg)
Pada kesempatan yang sama, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri Iptu Eko Purwanto mengatakan kalau pinjo ilegal yang ditindak dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Perkara yang dikenakan juga melihputi perlindungan konsumen, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Perlu diketahui, Satgas Waspada Investasi, termasuk Polri ikut berperan dalam membuka posko pengaduan bagi korban pinjol ilegal. Iptu Eko mengaku akan terbantu dengan adanya langkah tersebut.
"Pada prinsipnya kami selaku penyidik Bareskrim Polri mengapresiasi terkait adanya kegiatan Warung Waspada Pinjol Ilegal yag dilakukan oleh SWI ini, kemudian mudah-mudahna dengan adanya acara ini bisa minimal mengurangi terkait dengan pinjol-pinjol ilegal yang ada di Indonesia," terangnya.
Advertisement
Buka Warung Waspada Pinjol Ilegal
![pinjol](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/TaAbyIGWp68_WPl43B3NIpxxjpE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3915702/original/043790800_1643209019-IMG-20220126-WA0141.jpg)
Satgas Waspada Investasi kembali membuka Warung Waspada Pinjol Ilegal di The Gade Coffee and Gold, Jakarta Pusat, Jumat (16/9/2022). Dengan ini masyarakat bisa mengadukan berbagai tindakan pinjaman online ilegal.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing Kegaitan di Warung Waspada Pinjol Ilegal ini khusus untuk menampung pengaduan masyarakat yang mendapatkan perlakuan tidak etis. Kemudian, posko ini menampung informasi dari masyarakat soal penawaran pinjol ilegal.
"Intinya bahwa pinjol ini yang sangat meresahkan masyarakat ini ingin kita bawa ke proses hukum dengan hadirnya teman-teman dari bareskrim saat ini di warung waspada pinjol ilegal," terang dia kepada wartawan, di The Gade Coffe & Gold, Kebon Sirih, Jumat (16/9/2022).
Tongam menerangkan, posko ini dibuka setiap Jumat di minggu kedua dan minggu keempat setiap bulannya. Posko akan melayani dengan durasi 2 jam, mulai Pukul 09.00-11.00 WIB. Ia meminta masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas yang baru dibuka kembali ini.
"Tentu kami ingin memperkuat penegakan hukum dengan kepolisian agar para pelaku bisa berhenti melakukan penawaran pinjol di indonesia," tuturnya.
Dia menyebut, hingga saat ini baru di tempat ini dibuka Warung Waspada Pinjol Ilegal. Kedepannya posko serupa direncanakan hadir di 45 tim kerja Satgas Waspada Investasi di seluruh Indonesia.
"Kita harap semua tim kerja SWI nanti kedepan akan lakukan tindakan seperti yang kita lakukan di Jakarta," kata dia.
"Sehingga masyarakat bisa lebih mudah unntuk mengadukan permasalahan-permasalahan yang terjadi akibat pinjol ilegal," tambah Tongam.
Prosedur
![Ilustrasi Pinjaman Online alias Pinjol. (/Rita Ayuningtyas)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/EPcafqXDsm8ZVLGbPgNTFfE0ytA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4035208/original/006769000_1653635186-pinjol_1.jpg)
Lebih lanjut, ia menerangkan sejumlah syarat yang perlu dipenuhi oleh masyarakat yang ingin mengadukan pinjol ilegal. Utamanya informasi detail kejadian yang dirasa merugikan masyarakat tersebut.
Misalnya, masyarakat perlu melampirkan bukti adanya perlakuan tidak etis, termasuk adanya teror, intimidasi, dan pelecehan yang dilakukan pinjol. Bentuknya, bisa berupa tangkapan layar atau bukti percakapan adanya tindakan tersebut.
"Kita ingin masyarakat memberikan informasi sejelas-jelasnya apabila nanti ini masuk proses hukum akan kita sampaikan ke kepolisian," bebernya.
Terkini Lainnya
81 Apk Pinjol Ilegal yang Masih Aktif dan Harus Diwaspadai Bahayanya
OJK Sudah Tutup 5.000 Pinjol Ilegal
Usut Kasus Pinjol Ilegal, Polisi: Masih Yang Terkait Pengancaman
Dijerat UU ITE
Buka Warung Waspada Pinjol Ilegal
Prosedur
Pinjaman Online Ilegal
pinjol
Satgas Waspada Investasi
Pinjaman Online
Pinjol Ilegal
Rekomendasi
OJK Sudah Tutup 5.000 Pinjol Ilegal
Usut Kasus Pinjol Ilegal, Polisi: Masih Yang Terkait Pengancaman
Data OJK: 67 Perusahaan Finansial Wajib Ganti Rugi Rp 68 Miliar
OJK Blokir 896 Pinjol Ilegal Hingga Mei 2024
Kumpulan Kabar Viral Terkait Bantuan Pelunasan Pinjol, Hoaks atau Fakta?
Daftar 16 Aplikasi Pinjaman Online Legal Terbaru OJK, Cek Syarat Sebelum Utang
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Bos OJK: Stabilitas Jasa Keuangan Juni 2024 Tetap Terjaga
Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Rp 1.396.000 per Gram
Tingkatkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, Jasa Marga Gelar Bimbingan Teknis dan Workshop Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
Citi Ditunjuk Jadi Joint Bookrunner di Penerbitan Sukuk Global Indonesia
Mau Beli Emas? Simak Rincian Harga Emas Pegadaian Hari Ini 8 Juli 2024
Kawasan GBK Diusulkan Jadi PSN Khusus Olahraga dan Hiburan
Bos Hutama Karya: Korupsi Pengadaan Tanah Tak Gunakan Dana PMN
Jokowi Sebut Prabowo Bakal Jalankan Rekomendasi BPK soal APBN, Apa Itu?
Sederet Tantangan Ekonomi Syariah di Indonesia
OJK: Total Aset Dana Pensiun Sentuh Rp 1.439 Triliun hingga Akhir Mei 2024
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
8 Pengelola Website Judi Online - Streaming Pornografi Jaringan Taiwan Dibekuk Polisi
Surati Rektor, Budi Santoso Pertanyakan Prosedur Pencopotan Dirinya Sebagai Dekan FK Unair
Singapura Izinkan 16 Jenis Serangga untuk Dikonsumsi, Ada Cacing sampai Belatung Kumbang
Serba-serbi Wayang Kulit, Dibuat dari Kulit Kerbau yang Dilukis
5 Meteoroid yang Pernah Menghantam Bumi
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Saat Gedung Tiba-Tiba Miring karena Diinjak Mbah Kholil Bangkalan, Kisah Karomah Wali
Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Warga Sempat Berusaha Hilangkan Barang Bukti
Bertabur Bintang, Daftar Tamu Undangan Diduga Hadiri Pernikahan Anak Orang Terkaya di Asia Anant Ambani dan Radhika Merchant
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif