, Jakarta - Badan Informasi Geospasial (BIG) mengindikasikan ada sekitar 43 juta hektar lahan di Indonesia yang tumpang tindih. Ini berkaitan dengan pemanfaatan ruang, batas daerah, hingga kawasan hutan.
Kepala BIG Muhammad Aris Marfai mengungkapkan data tersebut. Dengan demikian diperlukan solusi guna mengatasi permasalahan tersebut. Salah satunya dengan melakukan sinkronisasi secara keseluruhan peta geospasial di seluruh daerah.
"Ada 43 juta hektare tumpang tindih. Ini mencakup beberapa kategori. Misalnya provinsi dengan kawasan hutan, tata ruang kabupaten kota dengan hutan atau batas provinsi dengan kabupaten kota,"kata dia dalam Konferensi Pers Kebijakan Satu Peta, di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Advertisement
Mengacu data yang ditampilkannya, total seluas 43 juta hektare ini setara dengan 22,8 persen dengan status ketidaksesuaian tatakan terhadap total luas nasional. Rinciannya, 2,2 persen tidak sesuai antara rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) dengan kawasan hutan.
Kemudian, 6,5 persen ketidaksesuaian RTRW Kota/kabupaten dengan kawasan hutan. 1,7 persen ketidaksesuaian antara RTRW Provinsi dan RTRWK dengan Kawasan Hutan.
Lalu, 11,6 persen ketidaksesuaian antata RTRWP dengan RTRWK. Dan 0,9 persen ketidaksesuaian antara RTRW terhadap pelepasan Kawasan Hutan.
Sebagai contoh kasus, kata Aris, adanya ketidaksesuaian penerbitan Hak Guna Usaha Sawit di dalam Kawasan Hutan dalam hal Keberlanjutan. Ini tersebar di 9 kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Tengah. HGU diterbitkan mulai 2000 sebelum penunjukkan fungsi kawasan hutan menurut SK 529/Menhut-II/2012.
Contoh lainnya adanya ketidaksesuaian antara RTRWP dengan RTRWK di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Terdapat ketidaksesuaian antata peruntukan RTRWP (kawasan hutan) dengan RTRWK (kawasan perkebunan). Kondisinya, RTRWK ditetapkan lebih dulu dari RTRWP.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kebijakan Satu Peta Jadi Solusi
![Konferensi Pers Kebijakan Satu Peta, di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (13/9/2022).](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/nlh3dpl5dEoeGy2LBoeQqwuqgsM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4156035/original/082620300_1663050431-FOTO.jpg)
Lebih lanjut, Aris mengatakan kalau Kebijakan Satu Peta atau One Map Policy bisa menjadi acuan dalam menghadirkan solusi tumpang tindih. Misalnya, berdasar pada Perpres 23/2021 dengan 158 informasi geospasial tematik (IGT) yang dikompilasi.
Setelah dikompilasi keseluruhan, akan memberikan info lebih komorehensif terkait penggunaan lahan. Sehingga harapannya mampu mengakselerasi penyelesaian masalah ketidaksesuaian pemanfaatan tata ruang ataupun wilayah.
"Harpannya bisa mendukung untuk berikan informasi dan menyelesaikan dari informasi tumpang tindih meski tak seluruhnya masuk tumpang tindih. Meski ada beberapa hal tumpang tindih yang bisa diselesaikan sekarang sebelum 158 rampung. Tahapan soal tumpang tindih ini diatur dan adanya dukungan data jadi penting," terang dia.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo menyebut pemutakhiran data satu peta ini bisa berdampak baik. Misalnya, menyangkut soal kedudukan pemanfaatan tata ruang antar daerah.
"Harusnya dengan selesainya peta batas daerah, meski masih ada yang belum selelsai, pemda selesikan batas daerahnya, dengan bisa selesai akan mempermudah kita dalam hal perhitungan DAK karena tergantung luas daerah," tuturnya.
Advertisement
BIG Selesaikan Masalah Tumpang Tindih Lahan
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, pemerintah telah menyelesaikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Informasi Geospasial dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha Milik Negara (KPBUMN) dalam Penyelenggaraan Informasi Geospasial Dasar.
Aturan ini guna mendorong Program Pemulihan Ekonomi Nasional dengan tetap berkomitmen menjalankan transformasi ekonomi diantaranya melalui kehadiran Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Badan Informasi Geospasial sebagai pembina data geospasial diharapkan terus berkomitmen menyediakan data geospasial dasar yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses di berbagai penggunaan," ujar Airlangga Hartarto, dalam keterangan tertulis, Selasa (19/10/2021).
Prioritas
Tidak hanya itu, salah satu program prioritas hasil manifestasi dari Nawa Cita juga bertujuan untuk menciptakan satu peta yang terunifikasi, akurat, dan mampu mendukung perencanaan pembangunan, hak tanah, kebijakan nasional berbasis spasial, dan sebagainya.
Untuk kebijakan 'Satu Peta' telah coba diimplementasikan sehingga meliputi berbagai program antara lain sebagai berikut.
• Online Single Submission
• Penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan dalam rangka reforma agraria
• Optimalisasi konektivitas infrastruktur dan pemerataan ekonomi
• Perbaikan kualitas tata ruang
• Penetapan lahan sawah dilindungi
• Pengembangan food estate
• Konsolidasi data perkebunan kelapa sawit nasional
• Perbaikan tata kelola penerbitan izin dan hak atas tanah.
Terkini Lainnya
Kebijakan Satu Peta Jadi Solusi
BIG Selesaikan Masalah Tumpang Tindih Lahan
Prioritas
Satu Peta
Lahan
Badan Informasi Geospasial
peta geospasial
Geospasial
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Harga Emas Antam Naik Lagi di 2 Juli 2024, Cek di Sini!
Jadi Mitra Percontohan Program Susu Gratis, Frisian Flag Siap Bagikan Susu Gratis ke 2.000 Siswa di Cikarang
Bidik Pasar Milenial, Perumnas Jualan Properti Lewat E-Commerce
Bos Hutama Karya Pede Tol Lampung-Medan Tersambung saat Era Prabowo-Gibran
Pertamina Gas Raih Penghargaan Internasional Terkait Penerapan Praktik Bisnis Berkelanjutan
Sosok Teck Seng Ho, Presiden Direktur Sun Life Indonesia Pengganti Elin Waty
Rupiah Loyo Lawan Dolar AS Dipicu Kenaikan Imbal Hasil Obligasi AS
MyRepublic dan TMD Lippo Karawaci Kolaborasi Kembangkan Jaringan FTTH
Deflasi Terus-menerus Bisa Bikin Resesi, Pemerintah Harus Lakukan Hal Ini
Rupiah Selasa Sore Ditutup KO dari Dolar AS, Ini Penyebabnya
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Berita Terkini
Fakta Menarik Lombok Dijuluki Kota Seribu Masjid, Begini Asal Usulnya
Viral Penjual Ayam Goreng Dianggap Mirip Lisa BLACKPINK
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Takut Ketahuan Orang Tua, Pasangan Mahasiswa di Ende Tega Buang Bayinya
Pendapat Suro atau Muharram Bulan Petaka adalah Suudzon kepada Allah, Kata Buya Yahya
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Interaksi Paula Verhoeven dan Baim Wong di Acara Wisuda Kiano Jadi Sorotan
Korupsi Dana APBK Rp394 Juta, Mantan Kepala Kampung di Way Kanan Ditangkap Polisi
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
5 Komet Paling Terang hingga Saat Ini
2 Kawah Danau Kelimutu Mendadak Berubah Warna, Ada Apa?
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 3 Juli 2024
PKB Lirik Sandiaga Uno Maju Pilkada Jawa Barat 2024
Warung Dekat Markas Polisi di Bone Bolango Bebas Jualan Miras, Ada Beking Oknum?
Korban Tewas Insiden Terinjak-injak di Acara Keagamaan India Bertambah Jadi 116 Orang