, Jakarta Tarif baru ojol (ojek online) resmi naik mulai hari ini Minggu, 11 September 2022 pukul 00.00 waktu setempat. Kenaikan tarif ojek online tersebut mengalami keterlambatan satu hari dari jadwal yang ditetapkan sebelumnya, yakni per 10 September 2022 pukul 00.00 waktu setempat.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, kenaikan tarif ojol akan dilakukan oleh seluruh aplikator, termasuk Gojek maupun Grab Indonesia.
"Iya, (tarif ojol naik) per tanggal 11 September (2022) jam 00.00, seluruh aplikator," kata Menhub Budi Karya saat ditemui di kawasan Kota Tua Jakarta, Sabtu (10/9/2022) kemarin.
Advertisement
Dia menyatakan, mundurnya jadwal kenaikan tarif ojol lantaran sebelumnya masih memakan proses kesepakatan bersama pihak aplikator. Seperti diketahui, wacana penyesuaian harga ini sudah mundur berkali-kali sejak Agustus 2022.
"Segala sesuatunya sedang kita bahas bersama. Nanti saatnya sesuai dengan ketentuan yang sudah kita sampaikan nanti akan diberlakukan," terang Menhub.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan aturan baru mengenai tarif ojek online (ojol). Aturan ini menentukan batas atas dan batas bawah biaya yang dibebankan ke konsumen. Dengan aturan baru ini maka tarif ojek online di daerah Jabodetabek nai...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Rincian Tarif
![Tarif Baru Ojek Online Segera Diumumkan](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/D7l2Blnr2gz87bPDliyLe_hT-gA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4148781/original/022850900_1662464232-Tarif_Baru_Ojek_Online-Tallo_10.jpg)
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Barat, Hendro Sugiatno resmi mengumumkan kenaikan tarif ojek online. Kenaikan tersebut salah satunya akibat adanya kenaikan harga BBM atau bahan bakar minyak.
"Penyesuaian biaya jasa ini dilakukan dalam rangka adanya penyesuaian terhadap beberapa komponen biaya jasa seperti BBM, UMR dan komponen-komponen yang berhubungan jasa lainnya," kata dia dalam konferensi pers, Jakarta, Rabu (7/9/2022).
Hendro menjelaskan di dalam pendoman perhitungan biaya jasa ojek online telah ditetapkan sejak tahun 2019 Nomor KP 248 tahun 2019 yang diubah menjadi KP 548 Tahun 20202 yang dibagi 3 zona, yakni zona I untuk wilayah Sumatera, Jawa dan Bali.
Kemudian, tarif ojol zona II Jabodetabek dan zona III Nusa Tenggara, Kalimantan Dan Sulawesi, Maluku dan Papua.
Zona I
- Batas bawah sebelumnya Rp 1.850 menjadi Rp 2000 atau naik 8 persen.
- Batas atas sebelumnya Rp 2.300 menjadi Rp 2.500 atau naik 8,7 persen.
- Rata-rata minimal dari Rp 8.000- Rp 9.000
Zona II
- Batas bawah sebelumnya Rp 2.250 menjadi 2.550
- Batas atas Rp 2.650 menjadi Rp 2.800
- Rata-rata minimal Rp 10.200 - Rp 11.200
Zona III
- Batas bawah Rp 2.100 menjadi Rp 2.300
- Batas atas Rp 2.600 menjadi Rp 2.750
- Rata-rata minimal Rp 9.200 - Rp 11.000
Advertisement
Tarif Ojol Naik, Driver Ojek Online Siap Demo
![Tarif Baru Ojek Online Segera Diumumkan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/veSDW7kg5d7BsOQWihmbOLclbf4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4148779/original/063029100_1662464230-Tarif_Baru_Ojek_Online-Tallo_8.jpg)
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kabarnya bakal mengumumkan kenaikan tarif ojol (ojek online) pada Rabu (7/9/2022) hari ini. Adapun rencana penyesuaian harga tersebut sudah mundur dua kali sejak Agustus 2022 lalu.
Meskipun demikian, asosiasi pengemudi ojek online tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (Garda) tetap bakal memprotes tarif ojol naik. Pasalnya, itu tidak sesuai dengan tuntutan mereka, yakni memberikan wewenang kenaikan pada daerah/provinsi.
"Kami belum pernah diajak komunikasi, jadi kami belum bisa melihat apa aja poinnya yang akan digunakan dalam tarif yang baru ini. Karena permintaan kita kan tarif diberikan wewenangnya pada daerah aja," ujar Ketua Umum Garda Indonesia Igun Wicaksono kepada , Rabu (7/9/2022).
"Jadi tiap provinsi itu beda-beda tarif, sesuai peraturan gubernur kah, perda kah, mengenai tarif transportasinya," dia menambahkan.
Igun menilai, ketentuan tarif ojol akan lebih tepat diserahkan pada pemerintah daerah, lantaran angka inflasi hingga disparitas harga di masing-masing wilayah berbeda.
"Kalau memang mengakomodir permintaan dari kita, maksudnya sesuai kenaikan yang ditentukan oleh Kemenhub, kita pasti akan terima. Tapi kalau tidak sesuai, ya kita akan protes kembali, tidak akan terima," tegasnya.
Selain menolak kebijakan tarif ojol naik dari pusat, pengemudi ojek online pun disebutnya mendesak perusahaan penyedia jasa untuk menurunkan biaya sewa aplikasi maksimal 10 persen.
"Titik berat kami, biaya sewa aplikasi harus diturunkan, maksimal harus 10 persen. Dalihnya perusahaan aplikator, lah kita dapat untung dari mana? Ada kok perusahaan aplikasi asing di dalam negeri, bisa kok 10 persen," keluhnya.
Lebih lanjut, Igun tak ambil pusing bila permintaan pasar atas ojek online turun akibat adanya kenaikan tarif. Asalkan, tuntutan mereka soal penentuan tarif oleh daerah difasilitasi.
"Terjadinya penurunan jumlah penumpang itu hal yang wajar, pasti akan terjadi. Namun kami tidak akan khawatir, selagi naiknya itu pada konteks kami pun setuju, atau kami anggap wajar," tuturnya.
Pengemudi Ojek Daring Tetap Demo Meski Tarif Ojol Naik, Ini Tuntutannya
![BBM Subsidi Naik, Bagaimana Nasib Tarif Ojek Online](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/blank.png)
Pengemudi ojek online yang tergabung dalam Gabungan Asosiasi dan Aliansi Pengemudi Ojek Daring Indonesia tetap akan menggelar unjuk rasa alias demo meski tarif ojol naik.
Mereka menggelar demo sebagai bentuk penolakan tarif ojol naik di depan Istana Merdeka yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini, Jumat (9/9/2022).
Pengemudai mengajukan tuntutan yang akan disampaikan kepada Presiden yakni, meminta kepala negara mendorong Legalitas Ojek Daring masuk dalam PROLEGNAS DPR RI tahun 2022/2023.
Atau Presiden dapat mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU) untuk melegalkan ojek daring dalam waktu dekat di 2022 ini. Alasannya sudah sangat mendesak status legal bagi ojek daring.
Kemudian kedua, pihaknya menolak Keputusan Menteri Perhubungan terbaru yang masih menerapkan sistem zonasi.
"Kami menginginkan agar tarif ojek daring dapat diserahkan regulasinya kepada regulator masing-masing daerah provinsi dengan melibatkan Asosiasi Pengemudi Ojek Daring di setiap provinsi di Indonesia," ujar keterangan resmi, Jumat (9/9).
Terakhir, terkait biaya potongan sewa aplikasi yang dibebankan kepada pengemudi ojek daring oleh perusahaan aplikator mohon dapat diatur dan diregulasikan maksimal 10 persen.
"Mengingat beban berat kami akibat naiknya harga BBM maka kami inginkan agar tarif ojek daring juga tidak naik terlalu tinggi dengan memotong biaya sewa aplikasi maksimal 10 persen agar penumpang kami juga tetap terjaga kemampuan membayar jasa ojek daring," jelas dia.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan resmi menaikan tarif Ojol pada 7 September 2022 lalu yang akan diberlakukan pada Sabtu, 10 September 2022.
![Infografis Tips Aman Naik Ojek Online Saat Pandemi. (/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/HAy3L53I-WwqR8SohVtlMd4nwcc=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3272473/original/064370300_1603174802-Infografis_tips_aman_naik_ojol.jpg)
Terkini Lainnya
Rincian Tarif
Tarif Ojol Naik, Driver Ojek Online Siap Demo
Pengemudi Ojek Daring Tetap Demo Meski Tarif Ojol Naik, Ini Tuntutannya
Budi Karya Sumadi
kemenhub
Tarif Ojek Online
Tarif ojol
Tarif Ojol Naik
Tarif Ojol Terbaru
Tarif Ojek
Tarif Ojek Online Baru
Tarif Ojek Online Naik
Ojol
Ojek Online
Ojek Daring
Ojek
kenaikan tarif ojol
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
Maju Pilkada, Sekda Kabupaten Tangerang Pamit Pensiun Dini
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Top 3: Hadiah Miss Supranational 2024, Gelar Baru Puteri Indonesia Harashta Haifa Zahra
7 Perusahaan di Bawah Kemenkeu Sepakat Selamatkan DAS Serayu
Waspada Calo, Beli Tiket Penyeberangan Wajib via Aplikasi Ferizy
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Startup Ini Tawarkan Layanan Mediasi Utang, Tengok Kesulitannya
SKK Migas Genjot Produksi Minyak di Riau, Simak Strateginya
Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Rp 1.396.000 per Gram
Kurangi Pupuk Kimia, Geo Dipa Inovasi Pupuk Mineral Panas Bumi buat Petani Dieng
Indonesia Hadapi Tantangan Besar Penuhi Permintaan Listrik, Apa Itu?
Simak Jadwal Seleksi CPNS 2024 Penempatan IKN, Ada 40.000 Formasi
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Berita Terkini
Denny Sumargo Deg-Degan Menanti Kelahiran Anak Pertama, Ungkap Kondisi Kehamilan Sang Istri
Profil Harashta Haifa Zahra, Puteri Indonesia Pertama yang Dinobatkan sebagai Miss Supranational 2024
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
8 Fakta Sosok Dewi Paramita, Mantan Tunangan Ibrahim Risyad Suami Salshabilla Adriani
Viral! Brian Clash of Champions Bikin Netizen Terenyuh dengan Pesan Menyentuh, Begini Isinya
7 Perusahaan di Bawah Kemenkeu Sepakat Selamatkan DAS Serayu
Undang Justin Bieber di Pesta Pranikah, Anant Ambani Putra Orang Terkaya di Asia Rogoh Kocek Segini
6 Momen Anniversary Pernikahan Mertua Jessica Mila ke-40, Dirayakan Bareng Keluarga
Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Ditahan, Persidangan Kasus Korupsi Berlanjut
Ladies, Coba 5 Langkah Ini Menjadi Perempuan yang Mandiri Finansial
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
Tanggal Terbaik Puasa di Bulan Muharram Menurut Buya Yahya, Paling Utama