, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Pemalang Jawa Tengah, Mukti Agung Wibowo pada Kamis kemarin (11/8/2022). Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang terkait dugaan suap.
KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menyebut, Mukti Agung Wibowo diamankan tim penindakan lantaran diduga terlibat tindak pidana suap.
"MAW (Mukti Agung Wibowo) dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," ungkap Firli, dikutip Jumat (12/8/2022).
Advertisement
Berikut adalah sederet fakta tentang operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, yang diduga terlibat tindak pidana suap :
Selain Bupati Pemalang, 23 orang lainnya juga terkena OTT KPK, temasuk tukang sapu
Selain Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, KPK juga mengamankan 23 orang, termasuk tukang sapu dalam OTT yang dilakukan tim penindakannya.
Diketahui, tukang sapu tersebut bekerja sebagai honorer berinisial EK.
Berdasarkan informasi sumber tukang sapu itu turut serta membawa barang saat penangkapan.
Namun sumber tak bersedia menjelaskan apakah barang tersebut adalah tas yang berisi uang atau bukan.
Mereka diamankan tim penindakan KPK pada sore hari dan diseret ke lembaga antirasuah pada pukul 17.20 WIB. Mereka langsung diperiksa secara intensif di lantai dua Gedung Merah Putih KPK.
Selain Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan tukang sapu berinisial EK, mereka yang diduga turut diamankan yakni MR, WHD, DS, SG, MS, AJW, SLM, STP, IRW, SKN, AM, AH, DKY, AD, AW, KS, ES, HS AH, MDY, dan JT.
Sepanjang tahun 2018, KPK telah melakukan OTT terhadap 19 kepala daerah.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
KPK Sebut Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Terlibat Suap
![Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo. (Foto: Pemkab Pemalang)](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/blank.png)
Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menyebut, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo diamankan tim penindakan lantaran diduga terlibat tindak pidana suap.
"MAW (Mukti Agung Wibowo) dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," ujar Firli kepada , dikutip Jumat (12/8/2022).
Namun Firli belum bersedia membeberkan lebih jauh terkait penangkapan ini. Dia menyebut tim penindakan masih melalukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang diamankan.
"Rekan-rekan dari kedeputian penindakan masih terus bekerja dan pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik. Terima kasih," kata dia.
KPK: Bupati Pemalang juga terlibat lelang jabatan
Adapun Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang menyebut Bupati Pemalang diamankan tim penindakan lantaran terlibat dugaan tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan.
"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan," ujar Ghufron dalam keterangannya.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Kronologi OTT Bupati Pemalang Mukti Wibowo versi Sekjen DPR
![Ilustrasi KPK](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/SIf4BvfpGU2ynwJJasIpHGIvZEE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2913252/original/006053400_1568693352-WhatsApp_Image_2019-09-17_at_10.57.35_AM.jpeg)
Sekjen DPR Indra Iskandar mengungkapkan, sekitar pukul 16.00 WIB di gerbang belakang DPR terdapat mobil berpelat nomor G yang dihadang. Kemudian terjadi penangkapan terhadap orang yang mengenakan baju bertuliskan Pemalang.
Namun Indra tidak bisa memastikan apakah peristiwa tersebut merupakan OTT KPK atau tidak.
"Jam 16.00 ada mobil yang dipepet di belakang, persis di lapangan tembak. Dua mobil yang dipepet, satu mobil itu pelat nomernya G," ujar Indra saat dikonfirmasi, Kamis malam.
Setelah mobil berpelat G dihadang, dua orang di dalam mobil tersebut digiring ke mobil yang memepetnya. "Ada dua orang di dalamnya dipindahin ke mobil yang mepet itu. Kita enggak tahu apa maknanya," ujarnya.
Indra mengaku tidak bisa memastikan siapa orang yang ditangkap dan dipindahkan dari mobil tersebut. Namun, orang yang digiring itu mengenakan baju dengan tulisan 'Pemalang'.
"Pokoknya di baju orang itu ada tulisan 'Pemalang' di bagian dadanya. Nah, dari keamanan kita mau mendekat melihat peristiwa, tapi dilarang mendekat," kata dia.
Hingga berita ini ditulis, Indra mengaku belum mendapat informasi resmi apakah peristiwa yang terjadi di gerbang belakang DPR itu terkait OTT KPK.
"Enggak tahu, enggak tahu. Kalau itu saya enggak tahu, salah ngomong nanti saya," ucapnya.
Kena OTT KPK, Bupati Pemalang Pernah Janji Serahkan Gaji ke Rakyat
![Ilustrasi KPK](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/yuKLTLJEAUgvCT7RVcbZObOwplE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2913249/original/058240300_1568693252-KPK_1.jpeg)
Menyusul kabar Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo kena OTT KPK, warganet kembali menyoroti saat dirinya menang Pilkada Pemalang 2020.
Usai dinyatakan menang, Agung Mukti Wibowo membuat 'gebrakan' dengan berjanji akan mendonasikan seluruh gajinya untuk rakyat. Hal itu dilakukan guna meringankan beban masyarakat Pemalang yang tengah dalam kondisi sulit akibat pandemi.
"Saya secara pribadi menyampaikan bahwa gaji saya sebagai Bupati Pemalang saya serahkan kepada masyarakat Kabupaten Pemalang," katany Agung Mukti Wibowo, sesaat usai pelantikan dirinya sebagai Bupati Pemalang.
KPK segera tentukan status hukum Bupati Pemalang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tim penindakannya menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis 11 Agustus 2022 kemarin. Salah satu yang diamankan yakni Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.
"Benar, Kamis sore (11/8) hingga malam KPK telah melakukan serangkaian tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (12/8/2022).
"Informasi yang kami terima, salah satu yang diamankan adalah bupati di Jawa Tengah," kata Ali.
Ali mengatakan, mereka yang diamankan tim penindakan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim satgas KPK.
"Tim segera melalukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap dimaksud," kata Ali.
Dia menyebut, usai rangkaian pemeriksaan perdana pasca-penangkapan rampung, pihaknya bakal membeberkan pihak-pihak yang diamankan bersama Mukti Agung Wibowo.
Termasuk menjelaskan kronologi tangkap tangan hingga konstruksi kasus yang menyeret Mukti Agung Wibowo.
"Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi atas kerja-kerja KPK," kata Ali.
![Infografis Deretan Kepala Daerah Terkena OTT KPK. (/Trieyasni)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/e1HlpuFjim33cU1VyNqiXVamVlc=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4010133/original/049465700_1651146343-Infografis_SQ_Deretan_Kepala_Daerah_Terkena_OTT_KPK.jpg)
Terkini Lainnya
KPK Sebut Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Terlibat Suap
Kronologi OTT Bupati Pemalang Mukti Wibowo versi Sekjen DPR
Kena OTT KPK, Bupati Pemalang Pernah Janji Serahkan Gaji ke Rakyat
OTT KPK
KPK
Bupati pemalang
ott bupati
Bupati Pemalang kena OTT
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo
Pada
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
Rating Sustainalytics BRI Terus Membaik Imbas Pengelolaan Risiko ESG Kuat
Volume Penumpang Kereta Cepat Whoosh Tembus 24 Ribu per Hari
Mahalini Tampak Mancung, Segini Biaya Operasi Hidung di Jakarta
Kurangi Pupuk Kimia, Geo Dipa Inovasi Pupuk Mineral Panas Bumi buat Petani Dieng
Berkat Holding Ultra Mikro Nasabah PNM Mekaar Ini Berani Memulai Investasi
SKK Migas Genjot Produksi Minyak di Riau, Simak Strateginya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Simak Jadwal Seleksi CPNS 2024 Penempatan IKN, Ada 40.000 Formasi
Miliarder Warren Buffett Kembali Sumbangkan USD 5,3 Miliar untuk Amal
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
Jimly Soal Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN: Salah Alamat
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Penampilan Barry Likumahuwa Project Reunion feat Teddy Adhitya Hibur Pengunjung Pertamina Weekend Fest 2024
Selidiki Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Polisi Buru Pria Ini
Dirga Wira Berjaya di Indonesian Grandprix 2024, Gondol Piala Kemenpora
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum
PBNU Tetapkan 1 Muharram 1446 H Senin 8 Juli 2024, Ini Perhitungannya
BNPB: Gempa Batang Sebabkan Bangunan Rusak dan 4 Warga Luka-Luka
Hasil IBL 2024: Menang Dramatis atas Pelita Jaya, Satria Muda Rebut 10 Kemenangan Beruntun
Hasil PLN Mobile Proliga 2024: Sikat PBS, LavAni Juara Putaran Pertama Final Four