, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Jawa Tengah, Mukti Agung Wibowo pada Kamis kemarin (11/8/2022).
"Benar, Kamis sore (11/8/2022) hingga malam KPK telah melakukan serangkaian tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, dikutip Jumat (12/8/2022).
KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menyebut, Mukti Agung Wibowo diamankan tim penindakan lantaran diduga terlibat tindak pidana suap.
Advertisement
"MAW (Mukti Agung Wibowo) dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," ungkapnya.
Dilansir dari laman laman elhkpn.kpk.go.id, total harta kekayaan Mukti Agung Wibowo tercatat sebesar Rp 1.238.068.102.
Bupati Pemalang tersebut melaporkan harta kekayaannya pada 18 Maret 2022.
Dalam laporan tersebut, disebutkan Mukti Agung memiliki satu bidang tanah di Kota Brebes, Jawa Tengah senilai Rp 350 juta.
Adapun harta bergerak lainnya, di mana Mukti Agung hanya tercatat memiliki satu unit mobil Toyota Innova tahun 2016, senilai Rp 250 juta.
Kemudian tercatat juga harta bergeral lainnya milik Mukti Agung sebesar Rp 226,1 juta. Semetara kas dan setara kas sejumlah Rp 411.888.102.
Namun, Mukti Agung tidak tercatat memiliki utang maupun piutang.
Menyusul ditangkapnya Bupati Pemalang dalam OTT KPK, warganet kembali menyoroti saat Mukti Agung memenangkan Pilkada Pemalang di tahun 2020.
Usai dinyatakan menang, Agung Mukti Wibowo membuat 'gebrakan' dengan berjanji akan mendonasikan seluruh gajinya untuk rakyat. Hal itu dilakukan guna meringankan beban masyarakat Pemalang yang tengah dalam kondisi sulit akibat pandemi.
"Saya secara pribadi menyampaikan bahwa gaji saya sebagai Bupati Pemalang saya serahkan kepada masyarakat Kabupaten Pemalang," katany Agung Mukti Wibowo, sesaat usai pelantikan dirinya sebagai Bupati Pemalang.
TEGANG!! KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Purbalingga
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Respon Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Soal OTT Bupati Pemalang
![Bupati Pemalang](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Jig5i1QkFgluXMLExkXfpQ3MFt0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4121143/original/048242900_1660267253-buapti_pemaang.jpg)
Terkait penangkapan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo beserta jajarannya dalam OTT, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan sangat menyayangkan hal itu.
Ganjar mengatakan dirinya telah berulangkali memperingatkan kepala daerah, agar tidak terlibat pada tindak kejahatan korupsi.
"Saya sebenarnya sudah mengingatkan berkali-kali kepada kawan-kawan, dan tentu saja saya akan menunggu perkembangan yang ada," kata Ganjar, seusai mengikuti acara Jagongan Bareng Ajaib, di Hotel Tentrem, Semarang, Kamis malam (11/8/2022).
Gubernur menegaskan, komunikasi dalam upaya memperingatkan para kepala daerah untuk tidak terlibat korupsi dilakukannya secara intensif. Apalagi, Jawa Tengah sudah lama bekerja sama dengan KPK, untuk pencegahan korupsi.
"Saya selalu mengingatkan karena sebenarnya kerja sama kita dengan para penegak hukum, dengan KPK itu sudah terlalu sering," ujarnya.
Ganjar mengatakan, dalam setiap kegiatannya di Jawa Tengah, KPK tak hanya melakukan sosialisasi dan edukasi. Di dalamnya, terselip peringatan-peringatan atau kode yang harus diperhatikan kepala daerah. Penekanannya, kontrol diri pada individu.
"Hati-hati ya di Jawa Tengah ada yang umpama jual beli jabatan, ada lho di Jawa Tengah yang main proyek, ada lho yang seperti ini kira-kira yang jahat. Nah, pada saat itu kita harus melakukan kontrol diri," kata Ganjar.
Advertisement
KPK: Bupati Pemalang Terlibat Suap Barang Jasa serta Lelang Jabatan
![Ilustrasi KPK](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/yuKLTLJEAUgvCT7RVcbZObOwplE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2913249/original/058240300_1568693252-KPK_1.jpeg)
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo diamankan tim penindakan lantaran terlibat dugaan tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan.
"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan," ujar Ghufron dalam keterangannya, dikutip Jumat (12/8/2022).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menyebut Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo diamankan tim penindakan KPK lantaran diduga terlibat tindak pidana suap.
"MAW (Mukti Agung Wibowo) dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," ujar Firli kepada Jumat (12/8).
Namun Firli belum bersedia membeberkan lebih jauh terkait penangkapan ini. Dia menyebut tim penindakan masih melalukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang diamankan.
"Rekan-rekan dari kedeputian penindakan masih terus bekerja dan pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik. Terima kasih," kata dia.
23 Orang Terjaring OTT KPK Bersama Bupati Pemalang, Termasuk Tukang Sapu
![Ilustrasi KPK. (/Fachrur Rozie)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/tRZiQc2rc3lLVZcyueCR4WAxOzs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4016794/original/014539000_1652067686-KPK_2.jpeg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 23 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan sejak, Kamis 11 Agustus 2022.
Mereka diamankan yakni Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo hingga tukang sapu yang juga bekerja sebagai honorer berinisial EK.
Berdasarkan informasi sumber tukang sapu tersebut turut serta membawa barang saat penangkapan. Namun sumber tak bersedia menjelaskan apakah barang tersebut adalah tas yang berisi uang atau bukan.
Mereka diamankan tim penindakan KPK pada sore hari dan diseret ke lembaga antirasuah pada pukul 17.20 WIB. Mereka langsung diperiksa secara intensif di lantai dua Gedung Merah Putih KPK.
Selain Mukti Agung Wibowo dan tukang sapu berinisial EK, mereka yang diduga turut diamankan yakni MR, WHD, DS, SG, MS, AJW, SLM, STP, IRW, SKN, AM, AH, DKY, AD, AW, KS, ES, HS AH, MDY, dan JT.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri tak menampik inisial mereka yang turut diamankan. Namun Firli meminta masyarakat bersabar menunggu pihaknya selesai bekerja.
"Nanti penjelasannya," kata Firli.
![Infografis Kronologi OTT KPK terhadap Bupati Ade Yasin. (/Trieyasni)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/LoUR26rOi8zzx7ZA3DkfZ1wM57o=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4010131/original/027026700_1651146264-Infografis_SQ_Kronologi_OTT_KPK_terhadap_Bupati_Ade_Yasin.jpg)
Terkini Lainnya
Respon Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Soal OTT Bupati Pemalang
KPK: Bupati Pemalang Terlibat Suap Barang Jasa serta Lelang Jabatan
23 Orang Terjaring OTT KPK Bersama Bupati Pemalang, Termasuk Tukang Sapu
OTT KPK
Bupati pemalang
ott bupati
Bupati Pemalang kena OTT
Pada
Mukti Agung Wibowo
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
Waspada Calo, Beli Tiket Penyeberangan Wajib via Aplikasi Ferizy
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Segini Hadiah Juara Miss Supranational 2024, Gelar Baru Puteri Indonesia Harashta Haifa Zahra
7 Produk Impor Kena Tambahan Bea Masuk, Pengusaha Ingin Ngobrol dengan Pemerintah
Mahalini Tampak Mancung, Segini Biaya Operasi Hidung di Jakarta
Kurangi Pupuk Kimia, Geo Dipa Inovasi Pupuk Mineral Panas Bumi buat Petani Dieng
Top 3: Kereta Cepat Whoosh Angkut 2,6 Juta Penumpang pada Semester I 2024
SKK Migas Genjot Produksi Minyak di Riau, Simak Strateginya
Bisnis Pernikahan di India Tembus Rp 2.116 Triliun, Kok Bisa?
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Nadhif Basalamah Sukses Bikin Penonton Pertamina Weekend Fest 2024 Bergalau Ria
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
Jimly Soal Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN: Salah Alamat
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Penampilan Barry Likumahuwa Project Reunion feat Teddy Adhitya Hibur Pengunjung Pertamina Weekend Fest 2024
Selidiki Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Polisi Buru Pria Ini
Dirga Wira Berjaya di Indonesian Grandprix 2024, Gondol Piala Kemenpora
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum
PBNU Tetapkan 1 Muharram 1446 H Senin 8 Juli 2024, Ini Perhitungannya
BNPB: Gempa Batang Sebabkan Bangunan Rusak dan 4 Warga Luka-Luka
Hasil IBL 2024: Menang Dramatis atas Pelita Jaya, Satria Muda Rebut 10 Kemenangan Beruntun