, Jakarta PT Pertamina (Persero) melalui anak usaha PT Pertamina Patra Niaga, memberikan respon terkait kebijakan sejumlah pemerintah daerah (pemda) yang menaikan harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kg.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, pemda memang punya hak untuk mengatur harga LPG 3 kg. Kendati begitu, Pertamina melihat saat ini bukan waktu yang pas untuk mengerek HET tabung gas tersebut.
"Itu merupakan kewenangan dari Pemda sesuai Permen ESDM. Namun kami berharap tidak ada penyesuaian harga, mengingat harga LPG 3 kg yang ditentukan Pemerintah juga tidak ada perubahan," ujarnya kepada , Rabu (3/8/2022).
Advertisement
Adapun kewenangan pemda mengatur HET LPG 3 kg diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 26 Tahun 2009, tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas.
Pasal 24 ayat (4) Permen tersebut menyatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama Pemerintah Kabupaten/Kota (Pemkab/Pemkot) berhak menetapkan harga eceran tertinggi LPG tertentu untuk pengguna LPG tertentu pada titik serah di sub penyalur LPG tertentu.
Dengan catatan, pemerintah daerah perlu memperhatikan kondisi daerah, daya beli masyarakat, marjin yang wajar, serta sarana dan fasilitas penyediaan dan pendistribusian LPG sebelum menaikan harga tabung gas tersebut.
Sebelumnya, marak beredar informasi HET LPG 3 kg di sejumlah daerah telah naik dari Rp 16.000 menjadi sekitar Rp 19.000 per tabung . Kenaikan harga misalnya berlaku di Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan, dan Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi oleh pemerintah daerah setempat.
Acuan harga tersebut jauh di atas nilai jual yang berlaku secara nasional, dimana pemerintah pusat masih mempertahankan harga LPG 3 kg sesuai HET yang berlaku semula, yakni Rp 12.750 per tabung.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sentil Pemda Naikkan HET LPG 3 Kg, Pengamat: Tak Pro Rakyat
Sebelumnya, sejumlah Pemerintah Kabupaten di Jawa Barat akan menaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kg bersubsidi. Keputusan ini dinilai kurang tepat karena dapat membebankan masyarakat kecil di tengah pandemi Covid-19.
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, keputusan Pemerintah Kabupaten menaikan HET LPG 3 Kg sangat bertentangan dengan upaya pemerintah pusat yang berupaya untuk menjaga daya beli masyarakat yang baru saja terdampak akibat pandemi Covid-19.
"Untuk tetap menjaga daya beli,pemerintah harus mengeluarkan dana APBN sebesar Rp 502,4 triliun untuk subsidi energi baik itu BBM, listrik maupun Elpiji 3 kg, " kata Mamit, di Jakarta, Minggu (31/7/2022).
Sebab itu menurut Mamit kenaikan HET Elpiji 3 kg di beberapa wilayah di Jawa Barat seperti Kabupaten Kota Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan dari Rp 16 ribu menjadi Rp 19 ribu oleh pemerintah daerah setempat kurang tepat dilakukan saat ini.
"Jadi sangat tidak elok jika pemerintah daerah justru menaikan harga LPG 3 kg yang notabene merupakan barang yang subsidi oleh pemerintah. Kebijakan yang dilakukan oleh Pemda setempat sangat tidak pro terhadap rakyat pengguna LPG 3 kg, " tutur Mamit.
Mamit mengungkapkan, kebijakan kenaikan HET tersebut terkesan hanya mementingkan pengusaha saja tanpa berpikir dampaknya kepada masyarakat terutama masyarakat tidak mampu. Bisa dipastikan kenaikan HET akan menambah beban hidup masyarakat yang daerahnya mengalami kenaikan HET Elpiji 3 kg termasuk juga UMKM yang tengah bangkit dari keterpurukan pasca Covid-19.
"Jadi, saya meminta kepada Pemda Kabupaten Kota Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan untuk membatalkan kebijakan ini daripada nanti menimbulkan gejolak sosial di masyarakat.
Dia menambahkan, untuk pemda Kabupaten Kota Bekasi yang akan memberlakukan kebijakan HET terbaru pada tanggal 1 Agustus 2022 agar tidak melakukan hal tersebut.
"Hal ini semata-mata demi membantu masyarakat dan pemerintah dalam meningkatkan daya beli dan perekonomian masyarakat pasca pandemi, " imbuhnya.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Biar Tepat Sasaran, YLKI Usul Subsidi LPG Dialihkan ke Kompor Induksi
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah segera mengalihkan subsidi yang selama ini disuntikkan ke LPG 3 kilogram (kg) ke sektor lain yang lebih tepat sasaran, yaitu kelistrikan.
Salah satunya yang diusulkan YLKI yaitu menyalurkan subsidi LPG 3 kg ke dalam program konversi kompor LPG ke kompor induksi.
"Subsidi gas LPG 3 kg banyak penyimpangannya. Menurut data Bank Dunia, sekitar 30 persen pengguna gas LPG 3 kg adalah kelompok mampu," tegas Ketua Harian YLKI Tulus Abadi dikutip dari Antara, Jumat (22/7/2022).
Sementara subsidi listrik yang menyasar masyarakat dengan golongan listrik 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA, menurut Tulus, selama ini sudah sesuai dengan target pemerintah, yaitu menyasar masyarakat bawah.
Masyarakat dengan kedua golongan listrik tersebut merupakan kelompok yang memang layak menerima subsidi dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Subsidi pada listrik juga tidak bisa dialihkan karena golongan listrik tidak bisa dimanipulasi dan meteran listrik menempel pada setiap rumah (by nameby NIK pelanggan) serta tidak bisa diperjualbelikan secara sembarangan.
Sedangkan subsidi sistem terbuka untuk LPG 3 kg punya potensi yang sangat besar untuk dinikmati masyarakat mampu karena bisa dibeli oleh siapa pun.
"Maka akan lebih fair dan efektif jika subsidi energi via gas LPG 3 kg dikonversi saja menjadi subsidi listrik, via kompor induksi. Lebih adil dari sisi sosial ekonomi. Tidak salah sasaran," ungkap Tulus.
Terkini Lainnya
Sentil Pemda Naikkan HET LPG 3 Kg, Pengamat: Tak Pro Rakyat
Biar Tepat Sasaran, YLKI Usul Subsidi LPG Dialihkan ke Kompor Induksi
LPG
Pertamina
Harga LPG
harga LPG 3 kg
LPG 3 kg
LPG 3 Kg subsidi
HET LPG 3 Kg
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
Volume Penumpang Kereta Cepat Whoosh Tembus 24 Ribu per Hari
Kurangi Pupuk Kimia, Geo Dipa Inovasi Pupuk Mineral Panas Bumi buat Petani Dieng
Simak Jadwal Seleksi CPNS 2024 Penempatan IKN, Ada 40.000 Formasi
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan secara Daring, Cek Linknya
Siap-Siap Harga Emas Melonjak Lagi Minggu Ini, Beli atau Tahan?
Aliran Modal Asing Masuk Indonesia Capai Rp 8,34 Triliun pada Pekan Pertama Juli-2024
Rating Sustainalytics BRI Terus Membaik Imbas Pengelolaan Risiko ESG Kuat
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Mahalini Tampak Mancung, Segini Biaya Operasi Hidung di Jakarta
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Apa Itu Cryptarithm? Game Angka yang Bikin Sandy dan Axel Gampang Tumbangkan Tim Jessica Clash of Champions
Satgas Damai Cartenz Tangkap KKB Basoka Lawiya di Nabire Papua Tengah
Laju IHSG Bervariasi, Harga Saham INTP Menghijau
Intip Spesifikasi Realme 13 Pro Plus yang Memukau dan Bikin Heboh, Seperti Apa?
Anggaran Pendidikan 20% dari APBN Tersebar di Kementerian dan Lembaga, Jadi Tak Efisien
Tatkala Aisyah Istri Nabi jadi Korban Hoaks, Dituduh Selingkuh dengan Sahabat Terpercaya
Saatnya Vote Talenta Industri Kreatif Favorit Kamu di Telkomsel Awards 2024!
Salshabilla Adriani dan Ibrahim Risyad Menikah 7 Juli 2024, Pamer Buku Nikah Sambil Kutip Ayat Alquran
Usai Bertemu Jokowi, Grand Syekh Al-Azhar Akan Isi Kuliah Umum di UIN Jakarta Besok
Tarif Tol Jakarta Bandung Golongan 1, Wajib Diketahui Warga Ibukota Sebelum Liburan
BMKG Prediksi Hujan Guyur Kota-Kota Besar Hari Ini, Pakar Bagikan Kiat Jaga Kesehatan di Musim Pancaroba
Resep Asam Manis Daging Kambing, Olahan Daging Kurban Simple
Dalai Lama Bantah Rumor Kesehatannya yang Memburuk pada Ulang Tahun ke-89
Lagu BTS yang Membahas Tentang Kesehatan Mental, Penuh Pesan Positif
Bursa Saham Asia Bervariasi, Investor Cermati Data Inflasi China hingga AS