, Jakarta BPJS Kesehatan mencatatkan surplus aset neto dana jaminan sosial kesehatan Rp 38,76 triliun di sepanjang 2021 lalu.
Kondisi tersebut membaik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, dimana lembaga mencatatkan defisit senilai Rp 5,69 triliun pada 2020, dan defisit Rp 51 triliun pada 2019.
Baca Juga
Dengan capaian tersebut, BPJS Kesehatan sukses mempertahankan predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) untuk laporan keuangan 2021 dari akuntan publik.
Advertisement
"Ini merupakan predikat WTM kedelapan secara berturut-turut yang diraih sejak BPJS Kesehatan beroperasi tahun 2014, dan predikat ke-30 sejak era PT Askes (Persero)," ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam sesi public expose di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Selasa (5/7/2022).
Ali menyebut, capaian selanjutnya yang patut diapresiasi adalah kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) pada 2021 telah dinyatakan positif. Hal tersebut dibuktikan dari aset neto yang yang dimiliki hingga tahun lalu sebesar Rp 38,7 triliun.
"Posisi aset neto ini masuk dalam kategori sehat dan mampu memenuhi 5,15 bulan estimasi pembayaran klaim ke depan," terang dia.
Selain capaian WTM, sepanjang 2021 ada beberapa capaian yang berhasil diraih BPJS Kesehatan. Dari aspek kepesertaan, per Januari 2022 jumlah peserta program JKN mencapai 235,7 juta jiwa, atau sekitar 86 persen dari total penduduk Indonesia.
Seiring dengan jumlah pertumbuhan kepesertaan JKN, BPJS Kesehatan juga memperluas akses layanan di fasilitas kesehatan.
Hingga akhir Desember 2021, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.608 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 2.810 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (rumah sakit).
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Beberapa waktu lalu beredar informasi soal BPJS Kesehatan yang memberikan dana bantuan hingga ratusan juta rupiah. Jangan dulu percaya! Mari kita Cek Faktanya!
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kelas Standar BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Butuh Rp 150 Miliar, Dananya Ada?
![Iuran Naik, Peserta BPJS Kesehatan Diprediksi Pilih Turun Kelas](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/-FVWm2QgIDQ_P3LUVR84wGLcAI4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2957748/original/076380000_1572858107-20191104-BPJS-Kesehatan-6.jpg)
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyoroti penghapusan layanan kelas 1-3 untuk peserta BPJS Kesehatan, diganti menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Pasalnya, rumah sakit membutuhkan biaya tak sedikit hingga mencapai Rp 150 miliar untuk memenuhi kriteria penerapan kelas standar BPJS Kesehatan tersebut.
"Itu harus mengeluarkan uang sekitar Rp 150 miliar. Rumah sakit tentunya kalau harus mengeluarkan uang Rp 150 miliar, apakah sudah ada anggarannya? apalagi rumah sakit daerah," sebut Ali dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Senin (4/7/2022) kemarin.
Berbicara soal pemenuhan dana tersebut, Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqin menyatakan, pihaknya akan terlebih dahulu memproses apa yang diutarakan Ali Ghufron Mukti.
"Kita perlu pelajari lagi yang disampaikan pak Dirut BPJS Kesehatan," kata Muttaqin kepada , Selasa (5/7/2022).
Karena pada umumnya, ia menambahkan, kebutuhan tiap rumah sakit akan berbeda-beda. Tergantung seberapa besar rumah sakit bersangkutan belum memenuhi dari kriteria yang ada.
Terdapat 12 kriteria kelas standar yang harus dilakukan penyesuaian untuk perubahan layanan kesehatan ini. Beberapa diantaranya, seperti ketentuan ventilasi udara, satu kamar maksimal empat tempat tidur, hingga toilet di dalam kamar.
"Perlu disampaikan juga, bahwa 12 kriteria yang ada bukan kriteria baru bagi rumah sakit. Kriteria yang ada untuk lebih memastikan mutu, keselamatan pasien dan ekuitas di JKN (Jaminan Kesehatan Nasional)," tutur Muttaqin.
Advertisement
Diawali Uji Coba di 5 RS, Standarisasi Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Berlaku 2024
![Pelayanan Faskes Tingkat 1 BPJS Kesehatan](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/PJQ3fn4p9p-HnLt2n2YMvXBStnM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4030625/original/049895100_1653284426-melihat-langsung-pelayanan-Faskes-Tingkat-1-BPJS-Kesehatan-ARBAS-10.jpg)
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menargetkan, implementasi Kelas Rawat Standar Inap (KRIS) untuk peserta BPJS Kesehatan bisa diterapkan untuk 100 persen rumah sakit pada 2024 mendatang.
Menkes Budi Gunadi mengatakan, implementasi kebijakan KRIS Ini akan lebih ditentukan oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan BPJS Kesehatan. Sementara Kementerian Kesehatan memainkan role modelnya untuk memastikan kesiapan infrastruktur.
"Kami sudah membuat skenario mengenai penggunaan KRIS," kata Menkes Budi Gunadi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senin (3/7/2022).
Secara timeline, asesmen kesiapan KRIS meliputi RS vertikal, RSUD, RS TNI Polri, dan RS swasta. Untuk tahun ini, KRIS akan mulai uji coba untuk 5 rumah sakit vertikal.
Sedangkan 100 persen penerapan KRIS pada seluruh rumah sakit ditargetkan dapat terjadi pada semester II 2024.
Membuat Peta Jalan
![Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/5HIF0ZWGwsszEIuUWwSR1TX7OTo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3167349/original/049156100_1593592165-20200701-Iuran-BPJS-Kesehatan-Resmi-Naik--ANGGA-4.jpg)
Budi Gunadi menyatakan, Kemenkes sendiri telah membangun peta jalan (timeline) mengenai kesiapan infrastrukturnya.
Tapi yang jadi perhatian dari sisinya, ia masih menunggu keputusan final bagaimana bentuk kelas rawat inapnya sendiri. Hal tersebut akan lebih ditentukan oleh DJSN bersama BPJS Kesehatan.
"Memang yang perlu jadi perhatian dari sisi kami, pelunya keputusan final bagaimana bentuk kelasnya sendiri. Sehingga Kementerian Kesehatan bisa menyesuaikan infrastrukturnya sesudah terjadi persetujuan mengenai pemahaman KRIS antara DJSN dan BPJS Kesehatan," tuturnya.
![Infografis Sanksi Berat Penunggak Iuran BPJS Kesehatan](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/-MGxoZOy5fGGmV92mFkH-Flp9lM=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2935854/original/077980800_1570703312-Infografis_Infografis_Sanksi_Berat_Penunggak_Iuran_BPJS_Kesehatan.jpg)
Terkini Lainnya
Ini Daftar Penyakit Kardiovaskular yang Dijamin BPJS Kesehatan
5 Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Secara Online, Gampang Banget
6 Cara Cek KIS Aktif atau Tidak Secara Online, Bisa Tanpa Aplikasi
Kelas Standar BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Butuh Rp 150 Miliar, Dananya Ada?
Diawali Uji Coba di 5 RS, Standarisasi Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Berlaku 2024
Membuat Peta Jalan
BPJS Kesehatan
BPJS
BPJS Kesehatan 2022
Rekomendasi
5 Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Secara Online, Gampang Banget
6 Cara Cek KIS Aktif atau Tidak Secara Online, Bisa Tanpa Aplikasi
5 Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan Online dan Offline, Cukup dengan KTP
BPJS Kesehatan Checking dan Langkah Mudah Melakukannya, Bisa Lewat Online
Syarat Membuat BPJS Kesehatan Mandiri, Ketahui Besaran Iurannya
6 Cara Mengecek BPJS Kesehatan Masih Aktif atau Tidak Secara Online, Tak Perlu ke Kantor
Cara Mendaftarkan Bayi Baru Lahir Jadi Peserta BPJS Kesehatan, Simak Syarat Administrasinya
Di Forum Internasional, Dirut BPJS Kesehatan Bicara Pemanfaatan Teknologi Digital dan IoT untuk Sektor Kesehatan
Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan yang Masih Aktif, Bisa Lewat HP
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Populer
Populasi Menurun jadi Risiko Hambatan Kinerja Ekonomi China
Upah Minimum UMP dan UMK Berbeda, Ini Penjelasannya
Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Kini Digitalisasi Jadi Peluang Emas bagi Pengusaha Ultra Mikro
Bukan Indonesia, Pabrik Pertama Mobil Listrik BYD di ASEAN Dibangun di Sini
Kartu Prakerja Gelombang 70 Dibuka! Ini Cara dan Link Daftarnya
Telan Biaya Rp 3,33 Triliun, Investasi di Proyek Jalan Trans Papua Dijamin Kemenkeu
Harga Emas Dunia Hari Ini Makin Mahal, Tembus Level Segini
Cadangan Devisa Akhir Juni 2024 Naik Jadi USD 140,2 Miliar, Ini Penopangnya
Lampaui Amerika Serikat, China Punya Paten AI Generatif Terbanyak Dunia
Siap-siap, 7 Produk Impor Ini Bakal Kena Dua Tambahan Bea Masuk
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Warga Sinjai Meninggal Dunia Saat Menanti Kunjungan Jokowi, Istana Sampaikan Duka Cita
Simak Rekayasa Lalin di Jalan Tanjung Karang-Jalan Kota Bumi Jakpus Imbas Pembangunan MRT Tunnel
Berbasis MicroPET/CT, BRIN Kembangkan Radiofarmaka Baru untuk Deteksi Dini Kanker
Hands-On Oppo A79 5G: Smartphone Ringan dengan Layar Besar dan Kamera 50MP
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Manchester United Dapat Titik Terang untuk Jual Pemain Tak Berguna, Ada Klub Prancis yang Mau Tawar Mahal
Menu yang Dikonsumsi Prilly Latuconsina hingga Berat Badan Turun 12 Kilogram
8 Potret Hewan Tersembunyi Ini Bikin Geleng Kepala, Uji Kejelian Mata
Waspada, Hujan Lebat dan Angin Kencang Berpotensi Terjadi di Sulut hingga 7 Juli 2024
Influencer Saham Gagal Kelola Dana Investor Rp 71 Miliar Bukan Peserta Influencer Incubator BEI
Mendag Izinkan China Tarik Bea Masuk Tambahan dari Produk Ekspor RI
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Jangan Lewatkan Sinetron Saleha di SCTV Episode Jumat 5 Juli 2024 Pukul 18.15 WIB, Simak Sinopsisnya
Luhut: Kebijakan Tarif Impor 200 Persen Demi Kepentingan Nasional
Jokowi: IKN Akan Jadi Titik Pertumbuhan Ekonomi Baru