, Jakarta - Pemerintah Jerman mengungkap rencananya untuk melegalkan ganja pada Rabu 26 Oktober 2022. Di hadapan kabinet Kanselir Olaf Scholz, Menteri Kesehatan Jerman Karl Lauterback menjelaskan bahwa proposal tersebut.
Menteri Kesehatan Jerman Karl Lauterbach mengatakan penggunaan ganja baru berlaku secara terbatas untuk kepentingan medis sejak 2017. Pemerintah merilis rencana untuk memperluas legalisasi untuk keperluan rekreasi.
Baca Juga
"Orang dewasa dapat memiliki 20 gram hingga 30 gram ganja rekreasi untuk konsumsi pribadi," katanya saat memperkenalkan makalah tentang RUU legalisasi dan konsumsi ganja dikutip dari Belasting.id, Jumat (28/10/2022).
Advertisement
Kabinet federal Jerman dilaporkan menyetujui rencana tersebut, memulai proses panjang legalisasi pertumbuhan, budidaya dan distribusi tanaman itu.
Menkes Jerman itu tidak memerinci waktu pembahasan aturan main legalisasi ganja tersebut.
Namun, dampak fiskal akan langsung terasa ke keuangan negara saat legalisasi berlaku. Menurut proposal, pemerintah akan memperkenalkan pajak konsumsi khusus serta mengembangkan program pendidikan dan pencegahan penyalahgunaan ganja, sementara penyelidikan dan proses hukum terkait ganja yang sedang dilakukan akan dihentikan.
Menurut Menkes, legalisasi ganja untuk rekreasi akan menambah penerimaan pajak nasional sekitar 4,7 miliar Euro per tahun atau setara Rp 72,8 triliun (estimasi kurs 15.488 per dolar AS). Estimasi tersebut juga termasuk penghematan belanja pemerintah dalam melakukan penegakan hukum.
Proyeksi penerimaan pajak itu berasal dari data Kementerian Kesehatan Jerman di mana sekitar 4 juta orang aktif mengonsumsi ganja. Sebesar 25 persen diantaranya berusia 18 hingga 24 tahun.
"Menambahkan legalisasi akan menekan pasar gelap ganja," ulas Menkes Lauterbach.
Namun demikian, upaya legalisasi ganja untuk rekreasi di Jerman diprediksi tidak akan berjalan mulus. Uni Eropa memiliki pedoman baku bagi negara anggota untuk menerapkan kebijakan fiskal baru dan setiap rencana kebijakan harus mendapatkan restu Komisi Eropa.
"Jika Komisi Eropa melolak pendekatan Jerman ini, maka pemerintah kita harus mencari solusi alternatif," papar CEO produsen ganja Bloomwell Group, Niklas Kouparanis seperti dilansir timesnownews.com.
Aksi unjuk rasa Santi Warastuti memohon kepada pemerintah untuk melegalkan penggunaan ganja medis bagi anaknya, penderita penyakit cerebral palsy, mengundang simpati masyarakat. Dukungan mengalir untuk membuka penelitian bagi penggunaan ganja medis, ...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Jerman Bersiap Jadi Negara Pertama di Eropa yang Legalkan Ganja
![ilustrasi ganja](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/9_Ktiibm62-_GjGqCoIasAA2kEM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3916780/original/027226100_1643283111-Screen_Shot_2022-01-27_at_18.21.50.jpg)
Pada Rabu 26 Oktober 2022 Jerman mengungkap rencananya untuk melegalkan ganja. Dengan aturan tersebut, maka memungkinkan menjadi salah satu negara Eropa pertama yang membuat ganja legal.
Di hadapan kabinet Kanselir Olaf Scholz, Menteri Kesehatan Jerman Karl Lauterback menjelaskan bahwa proposal tersebut bertujuan untuk mencapai "liberalisasi ganja yang paling liberal di Eropa, sekaligus – di sisi lain – menjadi pasar [ganja] dengan aturan yang paling ketat."
Kabinet federal Jerman dilaporkan menyetujui rencana tersebut, memulai proses panjang legalisasi pertumbuhan, budidaya dan distribusi tanaman itu.
"Jerman harus mematuhi undang-undang Eropa, dan di bawah proposal itu, pemerintah akan mengatur produksi, penjualan dan distribusi ganja sebagai bagian dari pasar yang dikendalikan dan dilegalkan," kata Lauterbach mengutip VOA Indonesia, Kamis (27/10/2022).
Ia menggambarkan reformasi itu sebagai sebuah “contoh” yang mungkin dapat ditiru negara-negara Eropa yang lain.
Meskipun banyak negara Eropa yang sudah mendekriminalisasi kepemilikan ganja dalam jumlah kecil untuk tujuan rekreasional, baru satu negara – Malta – yang sudah melegalkannya secara penuh.
Proposal itu juga akan melegalkan akuisisi dan kepemilikan 20 hingga 30 gram ganja per konsumsi pribadi, penanaman hingga dua atau tiga tanaman per individu, dan penjualan melalui toko khusus. Penggunaan ganja akan tetap dilarang bagi penduduk berusia di bawah 18 tahun.
Menurut proposal itu, pemerintah juga akan memperkenalkan pajak konsumsi khusus serta mengembangkan program pendidikan dan pencegahan penyalahgunaan ganja, sementara penyelidikan dan proses hukum terkait ganja yang sedang dilakukan akan dihentikan.
Advertisement
Eliminasi Pasar Gelap Ganja
![Ladang Ganja](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Q_WozvXXofbFBhMa5QkrKuNS8Nc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2745451/original/022095600_1551928780-20190306-Polres-Aceh-Besar-Temukan-1-Hektar-Ladang-Ganja-Tak-Bertuan-AFP-3.jpg)
Legalisasi ganja akan mengeliminasi pasar gelap ganja di Jerman, meningkatkan pendapatan pajak tahunan, menciptakan 27.000 lapangan kerja baru, serta menghasilkan penghematan biaya sekitarUSD 4,7 miliar (sekitar Rp 73,2 triliun), menurut laporan Reuters.
Pengumuman pada hari Rabu itu disambut beragam di Jerman. Salah satu asosiasi apoteker nasional memperingatkan potensi risiko kesehatan dari legalisasi ganja, sementara beberapa pejabat wilayah menyatakan keprihatinan mereka bahwa Jerman akan menjadi destinasi wisata narkoba, seperti Belanda, di mana beberapa kedai kopi diizinkan menjual ganja dengan syarat-syarat yang ketat.
Menurut The Guardian, menteri kesehatan Jerman mengatakan bahwa sistem di Belanda “menggabungkan dua kelemahan: penggunaan secara bebas tanpa pasar yang dikendalikan. Apa yang kami pelajari dari pengalaman Belanda yaitu kita tidak ingin melakukannya dengan cara tersebut. Kami ingin mengendalikan seluruh pasar.”
![Infografis: Deretan Negara yang Legalkan Ganja Sebagai Obat Medis ( / Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/l_DTpZKctpMyrho2ObDPEessQ8s=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3560374/original/064103400_1630658572-210903_cONTENT_SPECIAL_Deretan_Negara_yang_Legalkan_Ganja_Sebagai_Obat_Medis_P.jpg)
Terkini Lainnya
Peredaran Ganja dan Sabu-Sabu di Ibu Kota Banten Mengkhawatirkan
Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba, Selundupkan 73 Kilogram Ganja Dibungkus Bersama Ikan Asin
Dua Kurir Ganja 2 Kg di Malang Terancam Mendekam 20 Tahun di Penjara
Jerman Bersiap Jadi Negara Pertama di Eropa yang Legalkan Ganja
Eliminasi Pasar Gelap Ganja
Jerman
ganja
Legalitas Ganja
belasting
belasting.id
Rekomendasi
Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba, Selundupkan 73 Kilogram Ganja Dibungkus Bersama Ikan Asin
Dua Kurir Ganja 2 Kg di Malang Terancam Mendekam 20 Tahun di Penjara
Nicki Minaj Ditangkap Polisi Belanda dan Didenda karena Bawa Ganja, Fans Marah Besar
AS Usulkan Klasifikasi Ulang Ganja Sebagai Obat yang Tak Terlalu Berbahaya
Polisi Arahkan Epy Kusnandar Jalani Rehabilitasi atas Dasar Pertimbangan Ini
Kasus Narkoba Epy Kusnandar akan Diselesaikan secara Restorative Justice
Epy Kusnandar akan Direhabilitasi
Kronologi Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez dalam Kasus Narkoba
Polisi Sebut Epy Kusnandar Konsumsi Ganja di Atas Pohon, Belakang Apartemen
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
Rating Sustainalytics BRI Terus Membaik Imbas Pengelolaan Risiko ESG Kuat
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Top 3: Kereta Cepat Whoosh Angkut 2,6 Juta Penumpang pada Semester I 2024
Berkat Holding Ultra Mikro Nasabah PNM Mekaar Ini Berani Memulai Investasi
Bisnis Pernikahan di India Tembus Rp 2.116 Triliun, Kok Bisa?
Volume Penumpang Kereta Cepat Whoosh Tembus 24 Ribu per Hari
Mahalini Tampak Mancung, Segini Biaya Operasi Hidung di Jakarta
Wamenkeu Minta Geo Dipa Terus Cari Sumber Energi Panas Bumi Baru
Kurangi Pupuk Kimia, Geo Dipa Inovasi Pupuk Mineral Panas Bumi buat Petani Dieng
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
PM Prancis Mundur Usai Sayap Kiri Unggul dalam Pemilu Legislatif
Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu NJOPTKP, Apa Itu?
Pilih Kopi atau Teh di Pagi Hari? Ungkap Kepribadian Seseorang Lewat Minuman Favorit
Bikin Kesalahan Fatal di MotoGP Jerman 2024, Jorge Martin Angkat Bicara
3 Resep Bubur Suro, Hidangan Khas Tahun Baru Islam
Meneropong Prospek Emiten Nikel di Indonesia, Cerah atau Lesu?
Luncurkan Fitur Genjot Cuan untuk Trader Pro, Pintu Sasar Pertumbuhan Investor Kripto
Indahnya Telaga Sunyi, Tempat Wisata Alam Mempesona di Banyumas
Nascar Luncurkan Prototipe Kendaraan Listrik: Awal dari Era Balapan Ramah Lingkungan?
Jangan Menghina Orang Bodoh, Ternyata Banyak Barokahnya, Kata Gus Baha, Kok Bisa?
Mengenal Metode 2-2-2 yang Diviralkan di TikTok, Kombinasi Diet dan Olahraga untuk Turunkan Berat Badan
Anggota DRPD Bandar Lampung yang Dilaporkan Kasus Penggelapan Mobil Rental Berujung Damai
Buya Yahya Ungkap Kemuliaan dan Keutamaan Puasa Muharram, Dahsyat
KPUD Sebut Pencocokan Data di Jakarta Sudah Mencapai 61 Persen dari Total DPS
Menguak Mitos dan Fakta Migrain yang Banyak Diderita Pekerja Produktif