, Jakarta - Pemerintah akan terus memberlakukan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan. Pemberlakuan PPKM ini mengikuti hasil evaluasi secara regular yang dipimpin langsung oleh Presiden.
Hal itu dilakukan lantaran masih terdapat 22 kabupaten dan kota di luar Jawa Bali yang masih berada di PPKM level 3.
Berikut daftar Kabupaten/Kota di level 3, dikutip dari Salinan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Dan Papua.
Advertisement
- Sumatera Selatan:
Kota Palembang
- Nusa Tenggara Timur:
Kabupaten Sumba Timur
- Kalimantan Barat:
Kabupaten Ketapang, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Melawi, Kabupaten Kubu Raya, dan Kota Pontianak
- Kalimantan Selatan:
Kota Banjarmasin
- Sulawesi Tengah:
Kabupaten Poso, Kabupaten Donggala, Kabupaten Toli Toli, Kabupaten Parigi Moutong, dan Kabupaten Sigi,
- Sulawesi Selatan:
Kabupaten Sidenreng Rappang dan Kota Makassar
- Sulawesi Tenggara:
Kabupaten Konawe Selatan dan Kota Kendari,
- Papua:
Kabupaten Merauke, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Mimika, dan Kabupaten Lanny Jaya
- Papua Barat:
kota Sorong.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pemerintah pusat memutuskan memperpanjang PPKM level, dengan sejumlah pelonggaran aktivitas masyarakat. Salah satunya melakukan uji coba pembukaan mal dan pusat perbelanjaan di sejumlah daerah. Pengunjung wajib menunjukan status vaksinasi sebelum mem...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pengaturan PPKM
![FOTO: Disiplin Prokes saat Pembelajaran Tatap Muka Terbatas](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/jEkuHVxI0YxkBAgufO1ROIKbEm0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3626394/original/017560800_1636370661-20211108-Disiplin-Prokes-PTM-8.jpg)
Adapun pengaturan PPKM bagi Kabupaten dan kota level 3 :
- Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh
- Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 50 persen
- Pasar tradisional, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, pasar loak, pasar burung/unggas, pasar basah, pasar batik, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat, memakai masker, mencuci tangan, handsanitizer, yang pengaturan teknisnya diatur oleh Pemerintah Daerah.
- warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat, memakai masker, mencuci tangan, handsanitizer, yang pengaturan teknisnya diatur oleh Pemerintah Daerah
- restoran/rumah makan dan kafe dengan skala kecil, sedang atau besar baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall dapat melayani makan ditempat/dine in dibatasi jam operasional sampai Pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen, 2 orang per meja dan menerima makan dibawa pulang/delivery/take away.
- kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan diizinkan beroperasi 50 persen pada Pukul 10.00 hingga 21.00 waktu setempat dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat yang pengaturannya lebih lanjut diatur oleh Pemerintah Daerah.
Advertisement
Aturan Lain
- Bioskop yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall dapat beroperasi. Pengunjung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining atau penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Pemerintah Daerah terhadap semua pengunjung dan pegawai; kapasitas maksimal 50 persen dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dan Kuning dalam PeduliLindungi yang diperkenankan masuk.
Sementara, bagi anak usia 6 (enam) sampai dengan 12 (dua belas) tahun wajib didampingi orang tua dan menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.
- tempat ibadah (Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah dengan pengaturan kapasitas maksimal 50 persen.
- untuk kegiatan resepsi pernikahan dan hajatan (kemasyarakatan) maksimal 50 persen dari kapasitas dan tidak ada hidangan makanan di tempat dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat yang pengaturannya lebih lanjut diatur oleh Pemerintah Daerah.
![Infografis 10 Wilayah di Jabodetabek Kembali ke PPKM Level 2. (/Trieyasni)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/E885Q7fbDe1oMSJF9WRCQ41Qp7M=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3648712/original/001182700_1638275938-Infografis_IG_10_Wilayah_di_Jabodetabek_Kembali_ke_PPKM_Level_2.jpg)
Terkini Lainnya
Pengaturan PPKM
Aturan Lain
PPKM
PPKM Level 3
PPKM Luar Jawa-Bali
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Populer
Asosiasi Sebut Zonasi Penjualan Rokok Potensi Gerus Pendapatan 9 Juta Pedagang
Dibangun Sejak 2018, Terminal Bus Demak Akhirnya Bisa Selesai Tahun Depan
Lampaui Amerika Serikat, China Punya Paten AI Generatif Terbanyak Dunia
Dapat PMN Rp 1,5 Triliun, Pelni Mau Bayar Uang Muka 3 Kapal Baru
Jepang Bakal Kekurangan 1 Juta Pekerja Asing pada 2040
Kronologi OJK Coba Selamatkan Kresna Life Sebelum Akhirnya Cabut Izin Usaha
Terbang dari Abu Dhabi, Maskapai Etihad Airways Mendarat Perdana di Bali
Bukan Indonesia, Pabrik Pertama Mobil Listrik BYD di ASEAN Dibangun di Sini
Harga Emas Dunia Hari Ini Makin Mahal, Tembus Level Segini
Sudah Ada Keluarga Konglomerat Asing yang Mau Ikut Program Family Office
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Influencer Saham Gagal Kelola Dana Investor Rp 71 Miliar Bukan Peserta Influencer Incubator BEI
Mendag Izinkan China Tarik Bea Masuk Tambahan dari Produk Ekspor RI
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Jangan Lewatkan Sinetron Saleha di SCTV Episode Jumat 5 Juli 2024 Pukul 18.15 WIB, Simak Sinopsisnya
Luhut: Kebijakan Tarif Impor 200 Persen Demi Kepentingan Nasional
Jokowi: IKN Akan Jadi Titik Pertumbuhan Ekonomi Baru
6 Potret Catherine Wilson di Ultah Teman Artis, Digoda Jadi Anggota 'Tiga Bule'
Buntut Video Viral, Polisi Sita Bendera Bintang Kejora dari Asrama Mahasiswa Papua di Makassar
Tren Belanja di Omnichannel, Kawinkan Pengalaman Online dan Offline
Suami Barbie Kumalasari Menghilang dan Diduga Bawa Kabur Perhiasan
Baifern Pimchanok dan Nine Naphat Resmi Putus Usai pacaran 2 Tahun
Megawati Sebut Nama Jokowi di Hadapan Kader PDIP
Jangan Lewatkan Mega Series Magic 5, di Indosiar Jumat 5 Juli 2024, via Live Streaming Pukul 18.00 WIB
Ini Daftar Penyakit Kardiovaskular yang Dijamin BPJS Kesehatan
Erick Thohir Angkat Megy Sismandany Jadi Direktur PTDI