, Jakarta Selain Taruna Akpol, Kepolisian Republik Indonesia juga membuka penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2022. Pendaftaran yang dimulai sejak 31 Maret s.d. 11 April 2022 ini bisa dilakukan melalui link penerimaan.polri.go.id.
Mengutip Surat Pengumuman Nomor: Peng/20/III/DIK.2.1/2022 tentang Penerimaan Terpadu Bintara Polri Gelombang II T.A. 2022, adapun penerimaan Bintara Polri 2022 yang dibuka pada gelombang II ini antara lain untuk:
1. Bintara PTU
Advertisement
2. Bakomsus Polair
3. Bakomsus TI
4. Bakomsus Musik
5. Bakomsus Brimob
6. Bakomsus Tenaga Kesehatan
7. Bakomsus Labfor
8. Bakomsus Logistik
Jadi, Polri membuka pendaftaran untuk menerima sebanyak 9.284 orang peserta didik. Dengan rincian, Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) dan Bakomsus pria sebanyak 7.984 orang, Bintara (PTU) dan Bakomsus wanita sebanyak 300 orang, dan Bintara Brimob pria sebanyak 1.000 orang.
Sementara itu, pelamar Bintara Polri 2022 yang berhasil lolos nantinya akan mengikuti pendidikan selama lima bulan.
Adapun waktu tempuh pendidikan tersebut akan dimulai pada 25 Juli dan berakhir 21 Desember 2022.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Persyaratan
![Presiden Jokowi Berikan Pembekalan kepada 437 Capaja TNI-Polri](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/LGveXBx7iDybqDgSU-7Ifv0Mp-M=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1657613/original/002558000_1500889037-Presiden-Jokowi2.jpg)
Seperti Taruna Akpol, penerimaan Bintara Polri juga memiliki syarat yang harus dipenuhi oleh para pelamar.
Berikut ini syarat daftar Bintara Polri seperti mengutip laman penerimaan.polri.go.id.
1. Warga negara Indonesia
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4. Pendidikan paling rendah SMU/sederajat
5. Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri)
6. Sehat jasmani dan rohani
7. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat)
8. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela
Di samping itu, juga ada syarat khusus yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar Bintara Polri. Persyaratan tersebut dapat diakses melalui laman penerimaan.polri.go.id.
Advertisement
Pendaftaran Online
![20150902-Logo Bareskrim-Jakarta](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/ykvhkeIIpFbDphRgrDXNIb_PIQs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/974791/original/097043200_1441181156-20150902-Sarikat-Pekerja-datangi-Bareskrim-Jakarta-02.jpg)
Bagi yang memenuhi persyaratan, silakan segera mendaftarkan diri melalui link penerimaan.polri.go.id
Salah satu proses pendaftaran dilakukan secara online, berikut ini langkah-langkahnya.
1. Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id
2. Pendaftar memilih jenis seleksi Terpadu Bintara Polri pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah)
3. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website
4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi
5. Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar) serta upload berkas pendaftaran yang disediakan
6. Pendaftar akan mendapat cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres
7. Atas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan
Reporter: Aprilia Wahyu Melati
Terkini Lainnya
Persyaratan
Pendaftaran Online
Penerimaan Polri
Penerimaan Bintara Polri
Bintara Polri
Penerimaan Polri 2022
Penerimaan Polri Dibuka
Polri
penerimaan.polri.go.id
Bintara Polri 2022
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada, Sekda Kabupaten Tangerang Pamit Pensiun Dini
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
BUMN Karya Numpuk Utang ke Subkontraktor, Erick Thohir Siapkan Solusi
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
SKK Migas Genjot Produksi Minyak di Riau, Simak Strateginya
9 Alasan Buruh Gugat UU Cipta Kerja hingga Demo Kepung MK-Istana Negara Hari Ini
Ribuan Buruh Geruduk MK-Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024, Soroti PHK hingga Upah Murah
Citi Ditunjuk Jadi Joint Bookrunner di Penerbitan Sukuk Global Indonesia
Startup Ini Tawarkan Layanan Mediasi Utang, Tengok Kesulitannya
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Top 3: Hadiah Miss Supranational 2024, Gelar Baru Puteri Indonesia Harashta Haifa Zahra
Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu NJOPTKP, Apa Itu?
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
BPK Beri Predikat WTP ke LKPP 2023, Jokowi: Ini Bukan Prestasi, tapi Kewajiban
Maju Pilkada, Sekda Kabupaten Tangerang Pamit Pensiun Dini
4 Resep Daging Age Basah yang Enak dan Empuk, Bumbunya Sedap Meresap
Bos BNI: Depresiasi Rupiah Lebih Besar Ketimbang Negara Lain Terseret Kebijakan The Fed
6 Raja Tambang Batu Bara di Indonesia, Jumlah Kekayaannya Tak Berseri
Perempuan Berangkat Kerja Tanpa Diantar Mahram, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Warga Indonesia Masih Yakin Ekonomi Tetap Tumbuh Kuat
Chand Kelvin Kenang Perkenalanan dengan Dea Sahirah, Kini Resmi Jadi Suami Istri
Polisi Masih Dalami Kasus Penembakan Warga oleh Anggota DPRD Lampung Tengah
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Ekstrem, Erick Thohir Pecahkan Kacang Walnut pakai HP Oppo A3 Pro 5G!
Desainer Amanda Hartanto Pamer Koleksi Lurik Buatan Tangan, Ajak Cantika Abigail hingga Putri Anne
Polda Jabar: Hakim Tidak Menyebutkan Ganti Rugi, Hanya Hentikan Penyidikan dan Bebaskan Pegi Setiawan