, Jakarta Berbagai elemen industri hasil tembakau (IHT), gelisah atas rencana pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau pada 2022.
Di sisi tenaga kerja, Sekjen Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) Kudus, Jawa Tengah Badaruddin menjelaskan bahwa kenaikan cukai tembakau berpotensi memperburuk nasib buruh. Seperti diketahui, IHT banyak memperkerjakan tenaga kerja, khususnya sektor padat karya SKT.
“Bila kenaikan cukai terjadi, pabrikan akan melakukan sejumlah penyesuaian sehingga dapat memperburuk nasib buruh ini,” ujarnya, Sabtu (4/12/2021).
Advertisement
Menurut Badaruddin, pengurangan bahan baku dan pengurangan tenaga kerja bakal terjadi sebagai bentuk efisiensi di perusahaan.
Ini yang membuat segmen SKT yang menyerap ratusan ribu tenaga kerja akan terdampak paling berat. Apalagi, selama ini pekerja SKT bekerja dengan sistem manual dan pengupahan sesuai dengan hasil produksi.
Jika produksi rokok berkurang, pendapatan pekerja SKT ini akan berkurang juga dan pekerja ini tidak memiliki akses lain untuk mencari pekerjaan lainnya.
“Industri ini yang mau dan mampu menyerap tenaga kerja perempuan, yang mayoritas tamatan SD dan SMP,” katanya.
Badaruddin menjelaskan, sebanyak 85 persen pekerja industri rokok di Kudus merupakan pekerja SKT yang didominasi perempuan yang berupaya untuk mandiri.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
68 Ribu Pekerja Industri SKT Kena PHK dalam 10 Tahun Terakhir
Sebelumnya, pekerja industri rokok berharap pemerintah tidak menaikkan tarif cukai tembakau, khususnya untuk sigaret kretek tangan (SKT) pada 2022. Pasalknya, kenaikan tarif cukai ini dikhawatirkan akan membuat memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri rokok.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Sudarto mengungkap jumlah pekerja SKT yang mengalami PHK selama 10 tahun terakhir mencapai lebih dari 68 ribu orang.
Menurutnya, pertimbangan pemerintah yang tidak menaikkan cukai hasil tembakau khususnya SKT adalah upaya yang tepat untuk menyelamatkan pekerja perempuan di sektor SKT.
“Kami memohon kepada pemerintah, mohon bantu agar pekerja di sektor padat karya tetap bisa bekerja di masa pandemi, dengan cara tidak menaikkan cukai SKT pada 2022,” kata Sudarto dalam ketengan tertulis di Jakarta, Sabtu (4/12/2021).
Di Indonesia, Sigaret Kretek Tangan (SKT) merupakan salah satu sektor industri yang banyak mempekerjakan perempuan. Jika kenaikan cukai dilakukan, maka dikhawatirkan akan mengancam nasib para pekerja perempuan tersebut.
Dari Laporan terbaru dari Organisasi Buruh Internasional (ILO) mengungkap bahwa jumlah pekerja perempuan yang bisa kembali bekerja di masa pemulihan pandemi di 2021 berkurang sebanyak 13 juta orang dibandingkan dengan tahun 2019. Sementara jumlah pekerja pria diperkirakan sama seperti 2019.
Terkini Lainnya
Cukai Rokok Naik, Jawa Timur Terancam Gelombang PHK
68 Ribu Pekerja Industri SKT Kena PHK dalam 10 Tahun Terakhir
SKT
Cukai
Tarif Cukai
cukai rokok
tarif cukai rokok
Cukai Rokok Naik
pekerja
tembakau
Industri Rokok
TOPIK POPULER
Live Streaming
Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Berujung Dipecat
INFO LOWONGAN KERJA
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Populer
Defisit APBN 2025 Disepakati 2,29-2,82% dari PDB
Faisal Basri Adu Mekanik dengan Menko Luhut, Begini Ceritanya
Minyak Sawit Dihadang Kampanye Hitam Lagi, Kini dari Seleb dan Anak Muda India
10 Negara dengan Pekerja Makin Makmur, Israel dan Kosta Rika Masuk Daftar
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 4 Juli 2024, Paling Murah Berapa?
5 Provinsi dengan UMP 2024 Terendah se-Indonesia, Mayoritas Ada di Pulau Jawa
Lampaui Amerika Serikat, China Punya Paten AI Generatif Terbanyak Dunia
Terungkap Kriteria Ideal Menteri Keuangan Era Prabowo-Gibran, Siapa Cocok?
Profil Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari yang Tersandung Kasus Asusila
Upah Minimum UMP dan UMK Berbeda, Ini Penjelasannya
Ketua KPU
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
Berita Terkini
5 Destinasi Wisata di Lamongan yang Menarik Dikunjungi Saat Liburan Sekolah
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Ini 3 Rekomendasi Blush On yang Cocok untuk Kulit Orang Indonesia
Cerita Unik Atlet Pencak Silat Banting Stir jadi AO PNM Mekaar
7 Potret Salshabilla Adriani dan Ibrahim Risyad Disebut Bakal Menikah, Sebar Undangan
Jadwal MotoGP Jerman 2024 di Sachsenring, Dapatkan Link Live Streaming Vidio
Lagu Tema Film 'My Hero Academia The Movie 4: You’re Next' Karya Vaundy
7 Tips Mencegah dan Meringankan Nyeri Otot
Bukchon Hanok Village di Seoul Bakal Batasi Jam Kunjungan Turis demi Kurangi Sampah dan Suara Berisik
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Lady Nayoan Khawatir Rendy Kjaernett Kembali Berselingkuh, Pilih Memasrahkan Kepada Tuhan
Kaesang Pangarep Disebut Unggul di Pilkada Jateng, Peluang Calon Lain Masih Ada
12 Cara Membuat Daging Kambing Empuk dan Tidak Bau, Wajib Dicoba
Sinopsis Film Stuart Little: Petualangan Komedi Seekor Tikus Putih, Tayang di Vidio
Bursa Saham Asia-Pasifik Mayoritas Menghijau Hari Ini