, Jakarta Pemerintah memperpanjang masa karantina bagi Warga Negara Asing (WNA) maupun Warga Negara Indonesia (WNI) yang bepergian ke luar negeri dan masuk ke Indonesia terhitung berlaku mulai 3 Desember 2021 ini.
Masa karantina diperpanjang dari 7 hari menjadi 10 hari. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengatakan jika perpanjangan masa karantina WNA dan WNI untuk merespon merebaknya varian baru Covid-19 Omicron.
"WNA dan WNI pelaku perjalanan dari negara-negara di luar 11 negara yang dilarang masuk kemarin, ditambah menjadi 10 hari dari sebelumnya 7 hari," jelas Luhut dalam keterangan tertulis, Rabu (1/12/2021).
Advertisement
Dia mengatakan jika kebijakan ini akan terus dievaluasi secara berkala. Pemerintah akan terus mencari tahu dan mendalami informasi tentang varian baru Covid-19 ini.
Selain itu, pemerintah juga melarang pejabat negara untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. “Pejabat negara khususnya dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri,” tegasnya.
Diapun menambahkan larangan terhadap pejabat negara tersebut berlaku kepada seluruh lapisan jabatan, terkecuali bagi yang melaksanakan tugas penting negara.
Baca Juga
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pemerintah resmi melarang sementara masuknya 11 negara dari kawasan Afrika untuk mencegah penyebaran varian Omicron dari virus Corona.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Himbauan buat Masyarakat
![Larangan WNA Masuk Indonesia](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/FTVgJ7KnL9ITnkQHW2raeOiCW8w=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3335801/original/018343900_1609224326-20201229-Cegah-penyebran-virus-covid-19-varian-baru-pemerintah-larang-WNA-masuk-Indonesia-ANGGA-3.jpg)
Terkait dengan larangan perjalanan ke luar negeri, Menko Luhut menambahkan bagi masyarakat umum sifatnya masih himbauan.
"Jadi WNI dihimbau agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri dulu, hal ini untuk mencegah dan menjaga terus terkendalinya pandemi di negara ini ,” jelasnya.
Pemerintah, menurut Menko Luhut, saat ini juga akan menyiapkan booster vaksin ketiga yang ditujukan untuk para lansia dan kelompok rentan.
“Pemberian booster akan segera dijadwalkan dan mulai dilaksanakan pada periode Januari tahun depan,” jelasnya.
Terkini Lainnya
Menko Luhut: Lockdown Tak Selesaikan Masalah Varian Omicron
Cegah Varian Omicron, Waktu Karantina WNA dan WNI Masuk Indonesia Ditambah Jadi 7 Hari
Antisipasi Varian Omicron, WNI Pulang dari 10 Negara Afrika dan Hong Kong Wajib Karantina 14 Hari
Himbauan buat Masyarakat
WNI
masa karantina
WNA Luar negeri
Masa Karantina WNA
Karantina 10 Hari
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
Maju Pilkada, Sekda Kabupaten Tangerang Pamit Pensiun Dini
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
7 Produk Impor Kena Tambahan Bea Masuk, Pengusaha Sebut Bukan Solusi Tepat
Berburu Promo Menarik di HUT KB Bank ke-54, Diskon hingga 54% di Berbagai Merchant Favorit
Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu NJOPTKP, Apa Itu?
BUMN Karya Numpuk Utang ke Subkontraktor, Erick Thohir Siapkan Solusi
Realisasi Anggaran Bantuan TJSL Asuransi Jasindo Capai Lebih Rp 1 Miliar hingga Kuartal II-2024
Indonesia Jadi Negara dengan Unicorn dan Decacorn Terbesar di Dunia
Wamenkeu Minta Geo Dipa Terus Cari Sumber Energi Panas Bumi Baru
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
10 Kota Ini jadi Destinasi Ekspatriat dengan Biaya Hidup Terjangkau, Indonesia Nomor Berapa?
Wijaya Karya Catatkan Kontrak Baru Rp 8,86 Triliun
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Polda Jabar: Hakim Tidak Menyebutkan Ganti Rugi, Hanya Hentikan Penyidikan dan Bebaskan Pegi Setiawan
Patuhi Putusan Praperadilan, Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bebas, Kuasa Hukum Vina: Memang Terbukti Ada Kecerobohan Polisi
Berita Terkini
8 Momen Rangkaian Pernikahan Clarissa Putri dari Siraman hingga Resepsi, Fadil Jaidi Hadir
Jokowi Bersyukur Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh 5% saat Global Melambat
PKS Resmi Usung Murad Ismail-Michael Wattimena di Pilkada Maluku
Investor Tunggu Kepastian Pemerintahan Prabowo-Gibran, Saham BBNI Diyakini Tetap Cuan
Mitsubishi Bangkitkan Lagi Pajero dengan Desain Mewah, Siap Bertarung dengan Range Rover
Melihat Hari Pertama Masuk Sekolah di SDN 01 Grogol Selatan Jakarta
Kakinya Sudah Sehat, Prabowo Pamer Jurus Silat dan Temui Jokowi di Istana
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Mengenal Jean-Luc Melenchon Pemimpin Sayap Kiri yang Partainya Unggul dalam Pemilu Prancis 2024
Kontroversi Kontestan Ajang Kecantikan Singapura, Dirujak Warganet karena Dianggap Tak Ada yang Cantik
Bisa Kurangi Beban Rutan dan Lapas, Pidana Kerja Sosial Perlu Perhatian Khusus Pemerintah
10 Kota Ini jadi Destinasi Ekspatriat dengan Biaya Hidup Terjangkau, Indonesia Nomor Berapa?
Manchester United Makin Percaya Diri Bisa Segera Wujudkan Rekrutan Pertama di Musim Panas Ini
Ribuan Buruh Turun ke Jalan di Jakarta, Tuntut Pembatalan UU Cipta Kerja
Polisi Selidiki Asal Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah