, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menjalankan Program Penggantian Potongan Harga Mesin Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT). Program ini guna meningkatkan kinerja industri tekstil dan produk tekstil (TPT).
Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Muhammad Khayam menjelaskan, berdasarkan peta jalan Making Indonesia 4.0, industri TPT merupakan salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan.
"Oleh karena itu, pemerintah berperan aktif mendorong peningkatan kinerja industri TPT untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor serta mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional,” kata Muhammad Khayam dalam keterangan tertulis, Rabu (24/11/2021).
Advertisement
Muhammad Khayam menyampaikan, Kemenperin telah menginisiasi pemberian insentif investasi untuk industri TPT. Stimulus ini berupa fasilitasi penggunaan mesin dan atau peralatan yang lebih modern, lebih efisien dan hemat energi serta lebih ramah lingkungan.
Program ini menjadi bukti komitmen Indonesia dalam pemenuhan mitigasi emisi gas rumah kaca sesuai Paris Agreement dan Conference of the Parties ke-26 (COP26) sekaligus merupakan kelanjutan dari program restrukturisasi mesin dan/atau peralatan untuk industri TPT serta alas kaki dan kulit yang dilakukan sejak tahun 2007.
“Program tersebut terbukti memberikan dampak positif terhadap kinerja industri dengan penambahan investasi mesin dan peralatan sebesar Rp 13,82 triliun, peningkatan kapasitas produksi pada industri tekstil dan produk tekstil sebesar 21,75 persen, peningkatan realisasi produksi sebesar 21,22 persen, efisiensi energi sebesar 11,86 persen, dan penambahan jumlah tenaga kerja sebanyak 28.295 orang,” sebut Khayam.
Baca Juga
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Beginilah 3 modus penyelundupan tekstil dari luar negeri ke Indonesia
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
8 Perusahaan
![Dirjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Muhammad Khayam menyerahkan Potongan Harga Pembelian Mesin atau Peralatan Industri Penyempurnaan Kain dan Industri Pencetakan Kain ke PT Dunia Setia Sandang Asli Tekstil. (Dok Kemenperin)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/tVs2i63ZS-1PDp3ZZgRJ0dnAM7Y=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3642935/original/065711800_1637744697-FOTO.jpg)
Setelah dirasakan dampak positifnya, program serupa kembali dilaksanakan pada 2021 dengan fokus pada industri penyempurnaan kain dan industri pencetakan kain. Mesin dan peralatan yang diberikan stimulus adalah mesin atau peralatan yang mengadopsi teknologi industri 4.0, antara lain artificial intelligence, internet of things, augmented reality atau virtual reality, advanced robotics, 3D printing, dan machine to machine communication.
Sebagai langkah implementasi program tersebut, telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Pemberian Penggantian Potongan Harga (P4H) Program Restrukturisasi Mesin/Peralatan antara Direktur Industri Tekstil, Kulit dan Alas Kaki dengan delapan direksi dari perusahaan industri penyempurnaan kain dan pencetakan kain.
Kedelapan perusahaan penerima program tersebut adalah:
1. PT. Surya Usaha Mandiri
2. PT. Sinar Para Taruna
3. PT. Guna Mitra Prima
4. PT. Budi Agung Sentosa
5. PT. Ayoe Indotama Textile
6. CV. Purnama Tirtatex
7. PT. Sipatex Putri Lestari
8. PT. Dunia Setia Sandang Asli Tekstil.
Sebelumnya, telah dilakukan verifikasi dokumen dan legalitas kepada delapan perusahaan tersebut oleh Lembaga Pengelola Operasional Program (LPOP) dan verifikasi kelayakan usaha, kewajaran harga mesin/peralatan, kewajaran kronologi dokumen pembelian dan pembayaran serta verifikasi lapangan oleh Lembaga Penilai Independen (LPI).
Advertisement
Dilanjutkan pada 2022
![Pemerintah Berikan Stimulus Bagi Industri Tekstil di Masa Pandemi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Zovnmwa9uncHffckQiLYi0aqPaY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3583114/original/002841500_1632566423-20210925-Pemerintah-berikan-stimulus-bagi-industri-tekstil-di-masa-pandemi-ANGGA-4.jpg)
Selain itu, Kemenperin juga telah melakukan pembahasan dalam rapat tim teknis (RTT) I dan II yang dihadiri anggota tim teknis dari berbagai Kementerian/Lembaga, Dinas Perindustrian daerah, perwakilan Asosiasi dan para tenaga ahli di bidang tekstil.
Setelah melalui tahapan-tahapan tersebut, delapan perusahaan terpilih disetujui untuk menjadi peserta program restrukturisasi dan mendapatkan penggantian potongan harga pembelian mesin dan peralatan pada 2021.
“Program ini tentunya dijalankan dengan mengacu prinsip-prinsip good governance dengan dasar hukum Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 18 Tahun 2021 tentang Program Restrukturisasi Mesin/Peralatan pada Industri Penyempurnaan Kain dan Industri Pencetakan Kain serta Perdirjen IKFT No. 9 Tahun 2021,” tegas Khayam.
Dirjen IKFT berharap, perusahaan-perusahaan tersebut dapat terus memanfaatkan mesin dan peralatan yang telah diinvestasikan untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi dan kualitas produk dalam rangka kemajuan perusahan dan industri tekstil pada umumnya.
“Kami akan melanjutkan program ini di tahun 2022 dan di tahun-tahun mendatang untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing industri TPT, serta memberikan sinyal positif bagi industri yang akan berinvestasi,” imbuhnya.
Terkini Lainnya
Pandemi Tak Kunjung Pulih, Ekspor Pakaian Jadi RI Mulai Bangkit
Jurus Jitu UKM Tekstil Asal Solo Bertahan dari Covid-19, Kini Ekspor ke AS
Asosiasi Tekstil Bantah Pekerjakan Buruh Positif Covid-19
8 Perusahaan
Dilanjutkan pada 2022
kemenperin
tekstil
Tekstil dan Produk Tekstil
Rekomendasi
Data Kemenperin: 11 Ribu Buruh Kena PHK Sejak Permendag 8/2024 Terbit
Anak Buah Menperin Luruskan Pernyataan Soal Bea Masuk 200% Produk Impor
Jepang Jadi Mitra Utama Indonesia Capai Netralitas Karbon Sektor Otomotif
Kemenperin Bakal Kasih Industri Pengolahan Rumput Laut Mesin Baru
Industri Tekstil Tak Boleh Dikorbankan Demi Kembangkan Industri Microchip
Kemenperin Gelar Startup4Industry, Pertemukan Tech Startup dengan pengusaha
Wuling Didesak untuk Bisa Tambah Investasi Kendaraan Listrik di Indonesia
Menperin: Wuling Jadikan Indonesia Satu-satunya Fasilitas Pabrikasi EV di Luar China
Melawat ke China, Kemenperin Dorong Indonesia Jadi Basis Ekspor EV Setir Kanan
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Jokowi Sebut Prabowo Bakal Jalankan Rekomendasi BPK soal APBN, Apa Itu?
LRT Jabodebek Terapkan Skema Tarif Baru, Cek di Sini
Bos OJK: Stabilitas Jasa Keuangan Juni 2024 Tetap Terjaga
Undang Justin Bieber di Pesta Pranikah, Anant Ambani Putra Orang Terkaya di Asia Rogoh Kocek Segini
BNI Bakal Buka Cabang Baru di Sydney
OJK: Terlibat Judi Online, 6.056 Rekening Diblokir Bank
BUMN Karya Numpuk Utang ke Subkontraktor, Erick Thohir Siapkan Solusi
Sosok Ryan Haroen, Bakal Calon jadi Ketua HIPMI Jaya
9 Alasan Buruh Gugat UU Cipta Kerja hingga Demo Kepung MK-Istana Negara Hari Ini
2 Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Rampung 100%, Kapan Dibuka?
Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Berita Terkini
6 Dana Pensiun Dibubarkan OJK di Semester I-2024, Simak Alasannya
Peristiwa Penting di Balik Muharram sebagai Bulan Pertama dalam Kalender Islam
Respons Marshel Widianto Dicalonkan Jadi Bakal Wakil Walikota Tangsel di Pilkada 2024, Lebih Pede Jadi Pasangan Riza Patria
2 Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Rampung 100%, Kapan Dibuka?
Rio Dewanto Dikelilingi Banyak Wanita, Vidio Bagikan Poster Untuk Series Terbaru Gelas Kaca
Terima Kunjungan Pergubi, Bamsoet Kampus Kembangkan Jurnal Internal untuk Mahasiswa dan Dosen
Bos Hutama Karya Minta PMN Rp 13,8 Triliun dari Anggaran Tahun 2025
Pengunjung Taman Nasional Death Valley AS Meninggal Dunia Akibat Suhu Panas Ekstrem
Kapolda Jatim dan Pangdam Brawijaya Cek Langsung Suroan di Madiun, Pastikan Berlangsung Aman dan Damai
Tersandung Masalah Emisi, General Motors Didenda Rp 2,3 Triliun
Pemberdayaan Perempuan dan Daur Ulang Sampah, Liberty Society Luncurkan Yayasan Berkelanjutan
Harga Gas Murah di Bawah USD 6 per MMBTU Dilanjutkan, Industri Keramik Semringah
Jokowi soal Keppes Pemindahan IKN Belum Diteken: Melihat Situasi Lapangan
6 Potret Raffi Ahmad Makan Bareng Gibran Rakabuming Raka, Singgung Silaturahmi Buka Pintu Rezeki
LG Ajak Orang Indonesia Sebarkan Optimisme lewat Media Sosial