, Jakarta - Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan PPPK Nonguru 2021 Tahap I sudah diumumkan pada Jumat, 29 Oktober 2021 melalui sscasn.bkn.go.id.
Seiring dengan pengumuman tersebut, waktu pelaksanaan seleksi lanjutan berupa Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pun semakin dekat. Peserta diharapkan segera mempersiapkan diri dengan mempelajari kisi-kisi materi yang diujikan.
Baca Juga
Penting untuk diingat, SKB CPNS akan dibagi dalam dua tahap, yaitu Tahap I pada 15-28 November 2021 dan Tahap II pada 27 November-18 Desember 2021.
Advertisement
Akan tetapi, seleksi Tahap I berlaku untuk instansi yang menerima undangan Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Nomor 1671/B-KS.04.03/UE/D/2021 tanggal 19 Oktober 2021.
Tujuan dari pelaksanaan SKB adalah menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki dan standar kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan jabatan yang dilamar. Seleksi ini juga menjadi ujian terakhir yang harus dilewati peserta.
Nantinya, hasil akumulasi dari tes SKD dan SKB CPNS 2021 menjadi penentu kelolosan peserta.
SKB menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), serupa dengan SKD. Terkait durasi waktu pengerjaan SKB dengan sistem CAT, peserta akan diberikan waktu selama 90 menit.
Bagi peserta penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada formasi khusus penyandang disabilitas, durasi waktu pengerjaan ujian menjadi 120 menit.
Namun, jika peserta penyandang disabilitas sensorik netra melamar pada formasi umum atau formasi khusus selain formasi penyandang disabilitas, durasi waktu pengerjaan ujian yang diberikan sama dengan formasi umum yaitu 90 menit.
Lalu, apa saja yang harus dipelajari untuk menghadapi SKB CPNS 2021?
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mempunyai cara unik untuk mencairkan ketegangan dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi penjaga tahanan dan pemeriksa keimigrasian. Para peserta dihibur oleh panitia yang berdandan ala pink soldier dalam film s...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Materi SKB
![Melihat Tes SKD CPNS di Jakarta](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/bmITytUJazA4CsHuSi2_HJ99alA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3033050/original/073846700_1580099128-20200127--Melihat-Tes-SKD-CPNS-di-Jakarta-2.jpg)
Rincian materi SKB yang harus dipelajari oleh peserta CPNS dan PPPK Nonguru tercantum dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021.
Melansir dari akun Instagram Badan Kepegawaian Negara (@bkngoidofficial), Selasa (2/11/2021), peserta diimbau untuk mencari tahu terlebih dahulu terkait kategori jabatan yang dilamar. Kategori jabatan terbagi menjadi dua, yaitu fungsional dan pelaksana.
Materi SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional. Peserta juga bisa menjadikan peraturan instansi, KemenPANRB, dan BKN terkait jabatan sebagai referensi materi.
Sementara itu, materi SKB untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis bisa menggunakan soal SKB yang sesuai dengan jabatan fungsional terkait. Contohnya jabatan Pengolah Bahan Informasi dan Publikasi bisa mempelajari materi jabatan Pranata Humas.
Selain dengan sistem CAT, materi SKB juga bisa berbentuk sebagai berikut.
1. Psikotes
2. Tes Potensi Akademik
3. Tes Kemampuan Bahasa Asing
4. Tes Kesehatan Jiwa
5. Tes Kesegaran Jasmani atau Tes Kesamaptaan
6. Tes Praktik Kerja
7. Uji Penambahan Nilai dari Sertifikat Kompetensi
8. Wawancara
9. Tes Lain Sesuai Persyaratan Jabatan
Advertisement
SKB Tambahan
![Tes SKD CPNS 2021](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/iL_xhm8VILC2B_rdmhZ9AI8oqic=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3588886/original/019085400_1633015419-Tes_SKD_CPNS_Kemenko_Marvest.jpg)
Instansi pusat dan daerah bisa mengadakan SKB tambahan selain dengan sistem CAT. Berikut adalah sistem penilaiannya.
Instansi Pusat:
1. SKB dengan sistem CAT merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 50 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.
2. Apabila terdapat tes wawancara selain dengan sistem CAT, diberikan bobot paling tinggi 30 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.
3. Apabila terdapat tes berupa uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi, diberikan bobot paling tinggi 20 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.
4. SKB tambahan diberikan paling sedikit 1 bentuk tes lain setelah mendapatkan persetujuan menteri.
Instansi Daerah:
1. SKB dengan sistem CAT merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 60 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.
2. SKB tambahan bisa diberikan kepada jabatan yang bersifat teknis atau keahlian khusus paling banyak 1 bentuk tes lain dengan bobot paling tinggi 40 persen dari nilai SKB secara keseluruhan. Perlu diingat bahwa SKB tambahan ini tidak berupa tes wawancara.
Reporter: Shania
Terkini Lainnya
Simak Jadwal Seleksi CPNS 2024 Penempatan IKN, Ada 40.000 Formasi
Siap-Siap, Seleksi CPNS 40 Ribu Formasi di IKN Dibuka Juli-Agustus 2024
Pemerintah Siapkan 40.021 Formasi CPNS di IKN, 5% untuk Orang Kaltim
Materi SKB
SKB Tambahan
CPNS
CASN 2021
skb cpns
SKB CPNS 2021
Tes SKB CPNS
Tes CPNS
CPNS 2021
SSCASN 2021
skb
CASN
Tes SKB CPNS 2021
SSCASN
sscasn.bkn.go.id
PPPK nonguru
Tes SKB
seleksi cpns
kisi-kisi skb
seleksi kompetensi bidang
Sscasn.bkn.go.id 2021
Rekomendasi
Siap-Siap, Seleksi CPNS 40 Ribu Formasi di IKN Dibuka Juli-Agustus 2024
Pemerintah Siapkan 40.021 Formasi CPNS di IKN, 5% untuk Orang Kaltim
Airlangga Hartarto Minta Tambahan Anggaran Rp 155,7 Miliar untuk Rekrutmen CPNS, Mulai Kapan?
Update Terbaru Pendaftaran CPNS 2024, Dibuka Kapan Pastinya?
Pengorder Jasa Joki CPNS Tidak Diringkus, Ini Penjelasan Dirkrimsus Polda Lampung
7 Potret Sosok Mbah Guru Matematika Viral Mengajar Gratis, Muridnya Tembus CPNS
Apa Saja Formasi CPNS 2024 Kemenhan? Cek Jumlahnya
Viral Mbah Guru Matematika Buka Kelas Online di TikTok, Muridnya Tembus CPNS hingga Wakili Kompetisi Sekolah
Polisi Limpahkan Berkas Perkara dan Tersangka Joki CPNS ke Kejaksaan Tinggi Lampung
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
BNI Bakal Buka Cabang Baru di Sydney
6 Jurus BI Dongkrak Literasi Keuangan Syariah Indonesia yang Masih Rendah
Bos BNI: Depresiasi Rupiah Lebih Besar Ketimbang Negara Lain Terseret Kebijakan The Fed
Dana Pensiun jadi Solusi Putus Rantai Generasi Sandwich
LRT Jabodebek Terapkan Skema Tarif Baru, Cek di Sini
Tingkatkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, Jasa Marga Gelar Bimbingan Teknis dan Workshop Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
BTN Batal Akuisisi Bank Muamalat
Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu NJOPTKP, Apa Itu?
Jokowi Bersama Para Menteri Rapat Bahas Kebijakan HGBT
Sederet Tantangan Ekonomi Syariah di Indonesia
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli