, Jakarta - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera membuka kesempatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di sektor informal untuk memiliki rumah. Namun saat ini BP Tapera masih fokus terhadap kepesertaan di Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Komisioner BP Tapera Adi Setianto menjelaskan, saat ini ada 60 persen dari MBR yang bekerja di sektor informal. Para pekerja di sektor informal ini sulit untuk mendapatkan akses pembiayaan perumahan pertama dari lembaga keuangan.
"Kalau pembiayaan ke bank ada slip gaji, jadi informal jadi jauh dari akses pembiayaan bank untuk rumah pertama. Diharapkan mereka bisa peserta dengan menabung rutin 1 tahun. Nanti dilihat profilnya nanti bisa menjadi jembatan informal dan perbankan," katanya dalam Peluncuran Kontrak Investasi Kolektif (KIK) Pemupukan Dana Tapera Pasar Uang secara daring di Jakarta, Selasa (26/10/2021).
Advertisement
Namun untuk saat ini, BP Tapera saat ini masih fokus terhadap kepesertaan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun ke depan, peserta BP Tapera tidak menutup kemungkinan akan diperluas ke pegawai BUMN, BUMD dan TNI Polri. Selanjutnya target BP Tapera akan menyasar ke pekerja mandiri informal.
"Untuk saat ini kami memang fokus di ASN tapi persiapan untuk yang selain ASN yaitu BUMN, BUMD, TNI dan Polri mungkin di tahun 2023," kata dia
"Jadi tahun depan setelah ASN kita akan bergerak ke mandiri dan informal karena mereka yang butuh kita bantu dalam hal pembiayaan perumahan," sambung dia.
Baca Juga
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
![THUMBNAIL TAPERA](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/zfVUcCmrBjYZEOnuzlG345Gj-uI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3147242/original/045485100_1591664283-Thumb.jpg)
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kriteria Peserta
![Pemulihan Ekonomi Nasional Lewat Rumah Bersubsidi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Pg1NqEe6LVggAL2VS2tzreSDudA=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3379588/original/017717900_1613564696-20210217-Pemulihan-Ekonomi-Nasional-_PEN_-Lewat-Rumah-Bersubsidi-tallo-6.jpg)
Berdasarkan UU No. 4 Tahun 2016 mengenai Tabungan Perumahan Rakyat bahwa kriteria peserta BP Tapera yaitu sebagai berikut:
a. Peserta Tapera adalah setiap warga negara Indonesia dan warga negara asing pemegang visa dengan maksud bekerja di wilayah Indonesia paling singkat enam bulan yang telah membayar simpanan.
b. Pekerja adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
c. Pekerja Mandiri adalah setiap warga negara Indonesia yang bekerja dengan tidak bergantung pada pemberi kerja untuk mendapatkan penghasilan.
d. Setiap pekerja dan pekerja mandiri yang berpenghasilan paling sedikit sebesar upah minimum wajib menjadi peserta.
e. Pekerja mandiri yang berpenghasilan di bawah upah minimum dapat menjadi peserta.
f. Peserta telah berusia paling rendah 20 tahun atau sudah menikah pada saat mendaftar.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Terkini Lainnya
BP Tapera: KIK Pemupukan Dana Pasar Uang untuk Tingkatkan Nilai dan Jaga Likuiditas
Luncurkan KIK Pemupukan Dana Pasar Uang, BP Tapera Alokasikan Rp 690 Miliar
Cair! 48.065 PNS Pensiun Dapat Dana Taperum Rp 229 Miliar
Kriteria Peserta
BP Tapera
ASN
PNS
Tapera
perumahan
pekerja informal
Rekomendasi
Demo Tapera Berakhir Ricuh di Makassar: 1 Polisi Luka, 8 Mahasiswa Diamankan
Faisal Basri Buka-bukaan Skema Ideal Pungutan Tapera, Singgung Peran Bank Tanah
Iuran Tapera Dijanjikan Imbal Hasil 4% Setahun, Simak Hitungannya
Aksi Teatrikal Warnai Unjuk Rasa Menolak Program Tapera
1.872 Personel Polri Siap Amankan Aksi Demo Tolak Tapera di Patung Kuda dan Kemenkeu
Alasan Buruh Jabar Tolak Tapera: Tak Seiring dengan Kenaikan Upah
Bakal Geruduk DPRD Jabar, Buruh Desak Pemerintah Batalkan Program Tapera
OJK Jamin Perlindungan Konsumen soal Dana Tapera
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Kantongi Izin CEOR Minas, Pertamina Tancap Gas Dongkrak Produksi Blok Rokan
Jokowi Bersama Para Menteri Rapat Bahas Kebijakan HGBT
Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Rp 1.396.000 per Gram
Pembiayaan Multifinance Capai Rp 490,69 Triliun per Mei 2024
BTN Batal Akuisisi Bank Muamalat
Berburu Promo Menarik di HUT KB Bank ke-54, Diskon hingga 54% di Berbagai Merchant Favorit
OJK: Terlibat Judi Online, 6.056 Rekening Diblokir Bank
9 Alasan Buruh Gugat UU Cipta Kerja hingga Demo Kepung MK-Istana Negara Hari Ini
Banyak Blok Migas Potensial Tak Digarap, Kementerian ESDM Rilis Aturan Baru
BNI Bakal Buka Cabang Baru di Sydney
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Soal Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari, Jokowi: Belum Sampai di Meja Saya
Top 3: Apa Itu NJOPTKP? Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu
IPO di Asia Tenggara Anjlok pada Semester I 2024, Bagaimana Indonesia?
Live Translate, Fitur Penerjemah dari Samsung Bakal Terintegrasi dengan WhatsApp
Hadiri Pameran Interior di Mal Bareng Selvi Ananda, Kenapa Gibran Rakabuming Disorot Warganet?
Top 3 Islami: Sebutan Bulan Muharram itu Keliru Kata UAH, Tirakat Terberat Syaikh Abdul Qadir al-Jilani saat Berguru
Cuaca Hari Ini Selasa 9 Juli 2024: Langit Pagi hingga Siang Hari Jakarta Diprediksi Cerah Berawan
Harga Kripto Hari Ini 9 Juli 2024: Bitcoin Dkk Menguat Terbatas
NMax "Turbo" Dominasi Penjualan Yamaha di Jakarta Fair, Banyak yang Beli Cash!
Cuaca Hari Ini Selasa 9 Juli 2024: Waspada Hujan Lebat di 21 Provinsi
Bareskrim Masih Cari Unsur Pidana Laporan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK
Indo Premier Sekuritas Dukung Insentif Biaya Transaksi ETF
3 Resep Podeng Roti Tawar, Lengkapi Menu Bekal sampai Jadi Ide Jualan
13.000 Pemilih di Situbondo Tak Memenuhi Syarat Nyoblos, Ada yang Meninggal dan Masuk TNI/Polri
Melapor ke Manchester United, Mason Greenwood Bahas Ini dengan Manajemen Klub