, Jakarta Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengembangkan Sistem Perizinan Terpadu Angkutan Udara (SIP-TAU) yang terintegrasi dengan OSS Berbasis Resiko.
Pengembangan sistem ini sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan aturan turunannya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara yang bertujuan untuk mempermudah iklim usaha di bidang angkutan udara sekaligus menciptakan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi.
“Bagi pelaku usaha yang ingin melakukan usaha di bidang angkutan udara, kami telah mengembangkan sistem yang memberikan kemudahan dalam melakukan perizinan, yaitu aplikasi SIP-TAU," kata Dirjen Hubud, Novie Riyanto dalam keterangan resmi, Selasa (19/10/2021).
Advertisement
"Untuk mendapatkan sertifikat standar yang akan diterbitkan oleh OSS Berbasis Resiko, pemohon wajib mendapatkan hasil verifikasi pemenuhan persyaratan sertifikat standar angkutan udara, yang prosesnya dilakukan secara online melalui aplikasi SIP-TAU,,” tambahnya.
Ia mengatakan, bagi pelaku usaha, terlebih dahulu harus melengkapi seluruh persyaratan yang ditentukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada KP 223 Tahun 2021 tentang Penggunaan Sistem Informasi Perizinan Terpadu Angkutan Udara (SIP-TAU) yang Terintegrasi dengan Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Resiko.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Audi, Airbus, dan Italdesign merilis model layanan taksi terbang Pop.Up. Konsepnya gabungan mobil listrik self-driving penumpang dan drone.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Evaluasi
![Ilustrasi penerbangan.](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/o-_0MsaS5zsKY7BUQrOy7ogvb9w=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3050223/original/005662000_1581659260-plane-841441_960_720.jpg)
Selanjutnya, Dirjen Novie mengatakan, persyaratan yang telah dimasukkan akan dilakukan analisa dan evaluasi oleh personil perizinan Direktorat Angkutan Udara secara berjenjang.
Apabila hasil analisa dan evaluasi tersebut telah sesuai dengan regulasi, maka akan mendapat hasil verifikasi pemenuhan persyaratan sertifikat standar angkutan udara yang telah disetujui oleh Dirjen Perhubungan Udara.
“Dengan aplikasi SIP-TAU waktu penyelesaian perizinan sesuai SLA maksimal 7 hari untuk sertifikat standar angkutan udara niaga berjadwal dan tidak berjadwal, serta 3 hari untuk angkutan udara bukan niaga," katanya
"Pengembangan aplikasi SIP-TAU, digunakan untuk mengurangi inefesiensi pelayanan, meningkatkan akurasi proses verifikasi pemenuhan persyaratan termasuk pembayaran PNBP”, ungkapnya.
Dirjen Novie juga menambahkan bahwa pengembangan aplikasi SIP-TAU ini dilakukan dengan menerapkan strategi SIMBIOSIS.
“Kami mengembangkan aplikasi ini dengan menggunakan strategi Simplikasi Bisnis Integrasi Online Single Submission (Simbiosis) yang bermakna adanya sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak baik internal maupun eksternal”, pungkas Novie.
Terkini Lainnya
Tiket Pesawat Mahal Jadi Penyumbang Inflasi Terbesar April 2024
Evaluasi
Kementerian Perhubungan
kemenhub
Angkutan Udara
maskapai
penerbangan
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Vinicius Junior Brace, Brasil Gilas Paraguay dan Jaga Asa ke Perempat Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Lumat Kosta Rika, Kolombia Makin Dekat dengan Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil, Sebentar Lagi Tanding di Vidio
Hasil Copa America 2024: Hajar Kosta Rika 3-0, Kolombia Selangkah Lagi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil di Indosiar dan Vidio, Sabtu 29 Juni Pukul 08.00 WIB
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
1.000 Anggota DPR dan DPRD Terseret Judi Online, Pemerintah Harus Apa?
Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro: Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Judi Online Cari Mangsa, Literasi Digital Senjata Penangkalnya
Infografis PPATK Kuak 1.000 Orang di DPR dan DPRD Main Judi Online
MUI Ajak Masyarakat Dukung Polri Berantas Judi Online dan Pinjol
Soal Bandar Judi Online Terdeteksi di Indonesia, Kapolri: Penelusuran Sampai Titik Puncak
Pilkada 2024
Buka Mukerwil DPW PPP Kepri, Mardiono Sebut Akan Siapkan Calon Terbaik di Pilkada 2024
Aliansi Relawan Gibran Minta Presiden Terpilih Akomodir Anak Muda Masuk Kabinet Pemerintahan
Survei Pilkada Tana Tidung: Said Agil Unggul Tipis dari Petahana
Pengamat Nilai Program Pro Rakyat Sekda Majalengka Eman Suherman Bisa Raih Dukungan di Pilkada 2024
Jelang Pilkada Indramayu, Kelompok Petani Milenial Akui Kinerja Nina Agustina
Pj Gubernur Kalbar Imbau Masyarakat Waspadai Hoaks Jelang Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Unilever Buka Program Magang untuk Fresh Graduate, Yuk Coba
InJourney Buka Lowongan Kerja, Peluang Dapat Gaji Rp 15 Juta Sebulan
Populer
Pemerintah Akui Belum Bayar Utang Kompensasi ke Pertamina dan PLN, Nilainya Fantastis
OJK Ungkap Perubahan Iklim Jadi Ancaman Terbesar Stabilitas Keuangan
Daftar 15 Perusahaan Terbaik di Indonesia, Tempatmu Kerja Termasuk?
Harga BBM Naik Tergantung Daya Beli Masyarakat, Pertamax Cs Makin Mahal
Tak Ada Ampun, PLN Tindak Tegas Pelaku Pencuri Kabel Listrik di Tambora
Pemadanan NIK-NPWP, DJP Beri Waktu ke Pihak Lain hingga Akhir 2024
Debat Capres AS 2024, Ini Catatan Ekonomi saat Pemerintahan Joe Biden dan Donald Trump
Judi Online Bikin Perekonomian Tak Produktif
Indonesia Gandeng Jepang Kelola Sampah Jadi Listrik di Bandung
Aprindo Prediksi Rupiah Melemah Dongkrak Harga Barang di Ritel
Euro 2024
Babak 16 Besar Euro 2024: Swiss Tak Gentar Hadapi Juara Bertahan
Prediksi Euro 2024 Jerman vs Denmark: Tim Panser Ogah Menanggung Malu
Prediksi Euro 2024 Swiss vs Italia: Tidak Mudah Singkirkan Juara Bertahan
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Lolos dari Jalur Neraka di Babak Gugur Euro 2024, Bek Timnas Inggris Pantang Anggap Remeh Lawan
Berita Terkini
Taiwan Rilis Peringatan Perjalanan Warganya Hindari ke China, Imbas Ancaman Hukuman Mati
7 Potret Randy Pangalila Mundur dari Dunia Seni Bela Diri, Balik Fokus di Entertainment
Dituntut 12 Tahun, SYL: Jaksa Tak Pertimbangkan Kondisi Indonesia dalam Ancaman Luar Biasa
KKHI Tetap Layani Jemaah Haji Non-Reguler yang Sakit, Termasuk Haji Furoda
Babak 16 Besar Euro 2024: Swiss Tak Gentar Hadapi Juara Bertahan
Top 3: Bahan Alami yang Bantu Menurunkan Kolesterol
PSI dan Gerindra Bantah Isu Jokowi Usulkan Kaesang untuk Pilkada Jakarta 2024
1.000 Anggota DPR dan DPRD Terseret Judi Online, Pemerintah Harus Apa?
Menunggu Gebrakan Putri Kapolda Metro Jaya di Pilkada Garut 2024, Siapa Partai Pengusung?
YouTube Premium Makin Menarik dengan 5 Fitur Baru, Ada Fitur AI Canggih
Pelanggan Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Pegawai Restoran di Blok M, Permintaan Maaf Malah Ramai Dikritik
Reza Artamevia Ungkap Perasaannya Aaliyah Massaid akan Segera Menikah dengan Thariq Halilintar
Hasil Copa America 2024: Vinicius Junior Brace, Brasil Gilas Paraguay dan Jaga Asa ke Perempat Final
Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro: Semua Bandar Ada di Luar Negeri