, Jakarta Surat Utang Negara atau SUN adalah Surat Berharga yang diterbitkan oleh Pemerintah sesuai Undang-Undang No. 24 Tahun 2002, yang terdiri dari Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dan Obligasi Negara (termasuk Obligasi Negara Retail/ORI).
Adapun Hasil Lelang Surat Utang Negara (SUN) pada tanggal 12 Oktober 2021 tercatat penawaran yang dari investor mencapai Rp 50,14 triliun dari 7 seri surat utang.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan menjelaskan, terkait mekanisme pembayaran kupon dan pokok Surat Utang Negara (SUN) ritel yang ditawarkan oleh Pemerintah.
Advertisement
Dilansir dari akun Instagram @djpprkemenkeu, Kamis (14/10/2021), SUN ritel yang ditawarkan oleh Pemerintah terdiri dari seri obligasi negara ritel (ORI) dan savings bond ritel (SBR).
“Sun ritel adalah alternatif investasi untukmu yang aman karena pokok dan kuponnya dijamin penuh oleh negara sampai jatuh tempo,” bunyi keterangan @djpprkemenkeu.
Lantas, bagaimana ya mekanisme pembayarannya?
Berikut mekanisme pembayaran kupon dan pokok SBR dan ORI, pertama, pemerintah melalui bank Indonesia mentransfer dana tunai sebesar jumlah pembayaran kupon dan atau pokok SUN ritel ke rub-registry.
Kedua, sub-registry mentransfer dana tunai ke rekening tabungan investor pada tanggal jatuh tempo pembayaran kupon dan atau pokok SUN Ritel.
Sub-registry merupakan bank dan lembaga yang melakukan kegiatan kustodian yang disetujui oleh Bank Indonesia untuk melakukan fungsi penatausahaan Surat Utang Negara untuk kepentingan Nasabah.
Usai 2 dekade berlalu kasus dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kembali mencuri perhatian, setelah pemerintah membentuk Satgas BLBI dan memanggil sejumlah nama yang masih berutang kepada negara dalam kasus tersebut.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Aturan SUN
![SBR004](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/pTPRAlOnj0f1n1G14y_UUuAE7-A=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2335375/original/020262700_1534750564-bri_10_673x373.jpg)
Adapun ruang lingkup pengelolaan SUN diatur dalam Undang-undang Nomor 24 tahun 2002. Surat berharga berupa surat pengakuan utang dalam mata uang Rupiah maupun valuta asing yang dijamin pembayaran bunya dan pokoknya oleh Negara Republik Indonesia, sesuai dengan masa berlakunya.
Undang-undang nomor 24 tahun 2002 memberi kepastian bahwa:
1. Penerbitan SUN hanya untuk tujuan-tujuan tertentu
2. Pemerintah wajib membayar bunga dan pokok SUN yang jatuh tempo
3. Jumlah SUN yang akan diterbitkan setiap tahun anggaran harus memperoleh persetujuan DPR dan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Bank Indonesia
4. Perdagangan SUN diatur dan diawasi oleh instansi yang berwenang melakukan pengaturan dan pengawasan di bidang pasar modal
5. Memberikan sanksi hukum kepada pihak yang tidak berwenang menerbitkan SUN dan atau melakukan pemalsuan SUN.
Terkini Lainnya
Aturan SUN
Surat Utang Negara
SUN
surat utang
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
BNI Bakal Buka Cabang Baru di Sydney
Festival Ekonomi Keuangan Syariah Diselenggarakan di Kawasan Timur Indonesia, Apa Tujuannya?
Kurangi Pupuk Kimia, Geo Dipa Inovasi Pupuk Mineral Panas Bumi buat Petani Dieng
Tingkatkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, Jasa Marga Gelar Bimbingan Teknis dan Workshop Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
Citi Ditunjuk Jadi Joint Bookrunner di Penerbitan Sukuk Global Indonesia
Jokowi Bersyukur Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh 5% saat Global Melambat
Indonesia Hadapi Tantangan Besar Penuhi Permintaan Listrik, Apa Itu?
Jokowi Bersama Para Menteri Rapat Bahas Kebijakan HGBT
BUMN Karya Numpuk Utang ke Subkontraktor, Erick Thohir Siapkan Solusi
Pegi Setiawan
Mabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Bareskrim Polri Evaluasi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Usai Pegi Setiawan Menang Praperadilan
Kejagung Soal Putusan Bebas Pegi Setiawan: Ada Prosedur Tidak Terpenuhi
Status Tersangka Pegi Setiawan dalam Kasus Vina Cirebon Batal Demi Hukum, Ini Respons Hotman Paris
DPR Minta Nama Baik Pegi Setiawan Dipulihkan Usai Status Tersangkanya Gugur
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Berita Terkini
7 Potret Kimmy Jayanti dan Greg Nwokolo Liburan di Jepang, Anak Tampil Gaya Pakai Kimono
Sekawan Limo Ditonton 500 Ribuan dalam 4 Hari, Siap Jadi Film Indonesia ke-10 Peraih 1 Juta Penonton
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Nikita Willy Yakin Semua Anak Lahir Untuk Jadi Pemenang
Rafah Jadi Kota Hantu yang Tertutup Debu dan Dipenuhi Puing Setelah 2 Bulan Invasi Israel
Mabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
6 Film Tema Satu Suro untuk Pecinta Horor, Bikin Merinding
Festival Ekonomi Keuangan Syariah Diselenggarakan di Kawasan Timur Indonesia, Apa Tujuannya?
Profil Thiago Alcantara, Pemain Liverpool yang Memutuskan Pensiun di Usia 33 Tahun
Bareskrim Polri Evaluasi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Usai Pegi Setiawan Menang Praperadilan
Belanja di Tempat Ini Berkesempatan Dapat Mitsubishi XForce
Adik Kim Jong Un Murka dengan Latihan Militer Korea Selatan di Dekat Wilayah Perbatasan
Intip Rencana Emiten Anak Tommy Soeharto Setelah IPO
BPJS Kesehatan Luncurkan Layanan Face Recognition, Apa Saja Keunggulannya?