, Jakarta Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Pajak atau UU HPP mengubah kelompok penghasilan kena pajak (PKP) orang pribadi yang terkena pungutan tarif pajak penghasilan atau PPh.
Namun pekerja dengan penghasilan maksimal Rp 4,5 juta per bulan atau Rp 54 juta setahun tidak akan kena PPh pribadi, atau termasuk dalam kelompok penghasilan tidak kena pajak (PTKP).
Baca Juga
Hal itu coba dijelaskan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati guna meluruskan asumsi, bahwa setiap warga yang sudah menegang nomor induk kependudukan (NIK) atau KTP yang terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) nantinya wajib membayar pajak penghasilan.
Advertisement
"Jadi kalau masyarakat miliki NIK jadi NPWP dan miliki pendapatan Rp 4,5 juta per bulan atau 54 juta per tahun, mereka PPh-nya 0 persen," terang Sri Mulyani dalam sesi teleconference, dikutip Jumat (8/10/2021).
"Ini untuk meluruskan, seolah-olah ada mahasiswa yang baru lulus, belum bekerja suruh bayar pajak, itu tidak benar," tegasnya.
Sri Mulyani menyampaikan, kategori kelompok masyarakat yang PTKP tidak diubah, yakni tetap Rp 54 juta per tahun, plus Rp 4,5 juta untuk pasangan dengan tanggungan 3 orang anak.
"Tambahan sebesar Rp 4,5 juta diberikan untuk wajib pajak yang kawin dan masih ditambah Rp 4,5 juta untuk setiap tanggungan maksimal 3 orang," terangnya.
Berikut aturan rinci mengenai PTKP yang tertera dalam Pasal 7 UU HPP:
- Rp 54.000.000 untuk diri wajib pajak orang pribadi
- Rp 4.500.000 tambahan untuk wajib pajak yang kawin
- Rp 54.000.000 tambahan untuk seorang istri yang penghasilannya digabung dengan penghasilan suami
- Rp 4.500.000 tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus serta anak angkat, yang menjadi tanggungan sepenuhnya, paling banyak tiga orang untuk setiap keluarga.
Ingin tahu besaran penghasilan kena PPh simak di bawah ini:
Pemerintah pada Rabu (11/3/2020) membebaskan Pajak Penghasilan (PPh) 21 sementara bagi karyawan selama 6 bulan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kelompok yang Kena PPh
![Pelaporan SPT Pajak 2020 Ditargetkan Capai 80 Persen](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/s99IfdLRNPhPdNOV8j3qgTmGX7E=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3074157/original/083552400_1583926232-20200311-SPT-2020-6.jpg)
Adapun kelompok wajib pajak orang pribadi untuk kategori terkecil dalam UU HPP yakni mereka yang berpenghasilan Rp 54-60 juta setahun. Mereka nantinya akan dikenai tarif PPh 5 persen.
Selain itu, terdapat satu penambahan kategori wajib pajak orang pribadi, yakni mereka yang berpenghasilan di atas Rp 5 miliar dan akan terkena pungutan PPh sebesar 35 persen.
Berikut daftar pengenaan tarif PPh yang berlaku dalam UU HPP:
1. Penghasilan sampai dengan Rp 60 juta, tarif PPh 5 persen
2. Penghasilan di atas Rp 60 juta sampai dengan Rp 250 juta, tarif PPh 15 persen
3. Penghasilan di atas Rp 250 juta sampai dengan Rp 500 juta, tarif PPh 25 persen
4. Penghasilan di atas Rp 500 juta sampai dengan Rp 5 miliar, tarif PPh 30 persen
5. Penghasilan di atas Rp 5 miliar, tarif PPh 35 persen
Terkini Lainnya
Pelindo Setor Rp 2,68 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2024
Jokowi Teken Aturan PPh Devisa Hasil Ekspor, Ini Rincian Tarifnya
1,04 Juta Wajib Pajak Badan Sudah Lapor SPT Tahunan, Terbanyak Lewat Sini
Kelompok yang Kena PPh
UU HPP
NPWP
PPh
PPh pribadi
Tarif Pajak
Besaran Penghasilan Kena PPh
Rekomendasi
Jokowi Teken Aturan PPh Devisa Hasil Ekspor, Ini Rincian Tarifnya
1,04 Juta Wajib Pajak Badan Sudah Lapor SPT Tahunan, Terbanyak Lewat Sini
Copa America 2024
Brasil Bersiap Hadapi Uruguay di Perempat Final Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pengamat Prediksi Demokrat Usung Calon Eksternal Ketimbang Kader di Pilgub Banten
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Kepulauan Babel Awasi Konten Hoaks di Ruang Digital
Dedikasi Layani Rakyat, Eman Suherman Disebut Raih Dukungan Kuat Parpol Maju Pilbup Majalengka
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
Kereta Cepat Whoosh Angkut 2,6 Juta Penumpang pada Semester I 2024
Erick Thohir Tunjuk Prilly Latuconsina Urusi Yayasan BUMN
Aturan Zulkifli Hasan Ini Diklaim Bikin Kabur Pembeli Barang Branded ke Malaysia
Erick Thohir: PMN Diberikan untuk Penugasan BUMN
MUI Bingung Indonesia Masih Jalin Hubungan Bisnis dan Dagang dengan Israel
Kekayaan Merosot, Elon Musk jadi Miliarder Dunia Paling Boncos di Semester I 2024
Cek Rincian Lengkap Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 6 Juli 2024
Tugas Satgas BLBI Berburu Aset Obligor Diperpanjang hingga 2025, Ini Alasannya
Impor Ilegal Produk China Diduga Sentuh Rp 22,8 Triliun
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Euro 2024
Jamal Musiala Puji Permainan Lamine Yamal, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Berita Terkini
Inovasi Material Berpori Penyimpan Gas Rumah Kaca, Lebih Cepat dari Kerja Pohon
Niat dan Tata Cara Sholat Tahajud di Bulan Muharram 2024 Lengkap Doanya
Doa Akhir Tahun, Bacaan Arab dan Latin Beserta Artinya yang Bisa Kamu Baca Serta Amalannya
Diduga Tak Bayar Usai Barang Branded yang Dibelinya Palsu, Aty Kodong Dilapor ke Polisi
MUI Bingung Indonesia Masih Jalin Hubungan Bisnis dan Dagang dengan Israel
Banjir Rendam Rel Kereta Stasiun Kebayoran - Pondok Ranji, Perjalanan Terlambat
Pria Ini Jadi Korban Penyekapan dan Dianiaya Berbulan-bulan Akibat Bisnis Jual Beli Mobil, Polisi Lamban?
Fenomena La Nina Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia
DPRD Minta Pj Wali Kota Malang Patuh Aturan, Segera Mundur Jika Maju Pilkada 2024
4 Langkah Ini Bisa Hilangkan Rasa Pahit pada Lobak Putih
Serius Garap Ekosistem EV, Aion Gandeng PLN untuk Tambah SPKLU di Jakarta
Zodiak-zodiak yang Tidak Cocok Satu Sama Lain, Kamu Gimana?
Manchester United dan Manchester City Berebut Bocah 16 Tahun dari Tottenham
BNI Siapkan Kocek Rp 1,9 Triliun untuk Belanja IT