, Jakarta Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menjelaskan perbedaan krisis keuangan di masa pandemi dengan Krisis Keuangan Tahun 1998 dan 2008 terletak pada penyebabnya.
“Indonesia pernah mengalami dua kali krisis ekonomi yang dipengaruhi kondisi perlambatan global pada tahun 1998 dan 2008. Lalu apa bedanya ya dengan krisis yang kita alami saat ini karena pandemi Covid-19?,” tulis keterangan dikutip dari Instagram resmi @djpprkemenkeu, Rabu (8/9/2021).
Dalam postingannya, DJPPR menjelaskan bahwa krisis perekonomian yang diakibatkan pandemi covid-19 saat ini jauh lebih kompleks dibanding krisis 1997-1998 dan 2008-2009, karena penyebabnya belum bisa ditahan dan dihentikan.
Advertisement
Sementara, sumber krisis utama krisis global saat ini belum bisa diatasi karena masih dibutuhkan banyak pengujian dan mutasi virus yang masih terus berkembang. Disisi lain, penyebab krisis kali ini dinilai mengancam jiwa manusia.
Pada tahun 1997-1998, penyebab krisis dapat ditahan dengan baik. Sama halnya dengan krisis keuangan tahun 2008, penyebabnya jelas lembaga keuangan dan korporasi. Sehingga kalau sudah dinyatakan bangkrut, beberapa kerugian sudah dihitung dan krisis bisa ditahan.
Sedangkan pada krisis saat ini, tidak ada yang mampu menahan krisis karena tidak ada yang mengetahui kapan pandemi covid-19 ini akan usai.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Presiden Jokowi menyampaikan nota keuangan dan RUU APBN 2022 di sidang tahunan MPR 2021. Dalam kesempatan itu, Presiden menjelaskan target pertumbuhan ekonomi dan pembelanjaan negara di 2022.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
PPKM Diperpanjang, Tengok Prospek Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III 2021
![Pertumbuhan Ekonomi DKI Jakarta Turun 5,6 Persen Akibat Covid-19](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/PY2UxnAUMHasxFDPiANYR7ki-3Y=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3191714/original/083997000_1595849744-20200727-Pertumbuhan-Ekonomi-DKI-Jakarta-Turun-5_6-Persen-Akibat-Covid-19-3.jpg)
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM hingga 13 September 2021 di Jawa-Bali dan 20 September di luar Jawa-Bali. Meski begitu pemerintah memberikan beberapa kelonggaran kebijakan di wilayah dengan PPKM level 3.
Direktur Celios (Center of Economic and Law Studies), Bhima Yudhistira menilai mobilitas masyarakat ke mal pada bulan September 2021 sudah mengalami peningkatan dibandingkan pada bulan Juli di tahun yang sama. Bila pada pertengahan juli mengalami kontraksi hingga minus 35 persen, maka per tanggal 2 September berada di titik 0 persen.
"Mobilitas masyarakat ke pusat perbelanjaan ada perbaikan dari minus 35 persen di pertengahan Juli saat PPKM darurat menjadi 0 persen dari baseline per 2 September 2021 saat mulai pelonggaran," kata Bhima kepada merdeka.com, Jakarta, Selasa (7/9/2021).
Bhima melanjutkan, data tersebut bermakna ada indikasi masyarakat mulai berbelanja kembali. Sayangnya hal ini tidak merata di seluruh kelompok pengeluaran.
Belanja masyarakat kelas menengah bisa langsung dilakukan karena memiliki dana yang cukup untuk dibelanjakan. Sementara bagi masyarakat kelas masih tertahan karena masih belum bisa menghasilkan pendapatan lagi. Kondisi ini pada akhirnya akan menyebabkan pemulihan konsumsi terjeda dari adanya pelonggaran mobilitas.
"Lapisan menengah atas diperkirakan lebih pede berbelanja, sementara kelas menengah bawah masih menunggu pemulihan sisi serapan kerja dan perbaikan pendapatan. Kalau orang kaya mereka simpan uang di bank, tinggal geser ke belanja," tuturnya.
Terkini Lainnya
Sri Mulyani Sebut Situasi Dunia Tak Baik-Baik Saja, Ada Apa?
PPKM Diperpanjang, Tengok Prospek Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III 2021
COVID-19
Kementerian Keuangan
Krisis Keuangan
Krisis 1998
Keuangan
Krisis ekonomi
krisis
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
BNI Bakal Buka Cabang Baru di Sydney
6 Jurus BI Dongkrak Literasi Keuangan Syariah Indonesia yang Masih Rendah
Bos BNI: Depresiasi Rupiah Lebih Besar Ketimbang Negara Lain Terseret Kebijakan The Fed
Dana Pensiun jadi Solusi Putus Rantai Generasi Sandwich
LRT Jabodebek Terapkan Skema Tarif Baru, Cek di Sini
Tingkatkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, Jasa Marga Gelar Bimbingan Teknis dan Workshop Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
BTN Batal Akuisisi Bank Muamalat
Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu NJOPTKP, Apa Itu?
Jokowi Bersama Para Menteri Rapat Bahas Kebijakan HGBT
Sederet Tantangan Ekonomi Syariah di Indonesia
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli