, Jakarta - Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Hedy Rahadian, mengatakan larangan pekerja asing masuk Indonesia saat perpanjangan PPKM tidak menimbulkan dampak langsung terhadap kelanjutan pelaksanaan pekerjaan konstruksi, termasuk di proyek strategis nasional (PSN).
Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR mencatat, saat ini total ada 30 pekerja asing yang sudah menetap di Indonesia sebelum penerapan PPKM Darurat untuk pengerjaan PSN di bidang infrastruktur.
Baca Juga
"Karena kebijakan ini (larangan pekerja asing) dikenakan kepada orang asing yang akan masuk ke Indonesia, yaitu TKA yang akan datang ke proyek konstruksi yang baru akan berjalan," kata Hedy kepada , Selasa (27/7/2021).
Advertisement
Jika perpanjangan PPKM dan larangan pekerja asing ini terus berlanjut, ia mengimbau pelaksana proyek untuk memperpanjang perjanjian kontrak dengan tenaga kerja konstruksi asing yang saat ini belum bisa masuk Indonesia.
"Maka pengelola proyek harus dapat mengidentifikasi dan meninjau perlunya penyiapan adendum kontrak konstruksi untuk mengantisipasi munculnya permasalahan atau sengketa terkait hal tersebut di kemudian hari," imbuhnya.
Selain itu, Hedy melanjutkan, pemerintah juga siap menyerap pekerja konstruksi lokal untuk menggantikan kebutuhan tenaga kerja asing (TKA) atau pekerja asing bidang infrastruktur yang dilarang masuk selama perpanjangan PPKM ini.
"Pergantian TKA dengan tenaga lokal tentunya dimungkinkan dengan menyiapkan tenaga kerja konstruksi lokal yang memiliki kompetensi sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam dokumen kontrak," ujarnya.
"Sehingga demikian pula untuk PSN, dengan skema tersebut tidak akan terpengaruh," tegas Hedy.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pemerintah melarang orang asing termasuk pekerja asing masuk ke wilayah Indonesia. Larangan berlaku mulai 21 Juli 2021 namun ada masa tenggang selama 2 hari untuk sosialisasi dan koordinasi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pembatasan TKA Masuk Indonesia Tak Efektif Cegah Penyebaran Covid-19
![Larangan WNA Masuk Indonesia](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/FTVgJ7KnL9ITnkQHW2raeOiCW8w=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3335801/original/018343900_1609224326-20201229-Cegah-penyebran-virus-covid-19-varian-baru-pemerintah-larang-WNA-masuk-Indonesia-ANGGA-3.jpg)
Sebelumnya, Kebijakan pelarangan pekerja asing masuk Indonesia selama PPKM tidak akan berjalan efektif. Hal tersebut karena masih ada pengecualian dalam aturan tersebut.
“Itu tidak akan efektif kalau ada pengecualian-pengecualian, karena Indonesia itu kondisinya extraordinary, dimana tidak bisa ada pengecualian-pengecualian,” kata Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai kepada , Jumat (23/7/2021).
Seharusnya di masa darurat pandemi covid-19, tidak ada aturan pengecualian sehingga pemerintah benar-benar menutup akses masuk dari segala pintu bagi orang asing.
Hal itu juga berlaku untuk WNI yang datang dari luar negeri. Selama masih ada pengecualian keluar masuk ke Indonesia maka permasalahan pandemi covid-19 tidak akan cepat terselesaikan.
“Tidak efektif kalau ada WNI yang masuk ke Indonesia, meski darurat pun dari luar negeri masuk harus dilarang apapun alasannya. Selama PPKM ini dilarang orang keluar masuk baik WNI dan WNA, justru yang membawa malapetaka virus covid-19 varian baru ini adalah WNA dan WNI yang dari luar negeri,” tegasnya.
Pengecualian yang dimaksud itu disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly, bahwa terdapat 5 kategori TKA yang diperbolehkan masuk ke tanah Air, diantaranya pertama, orang asing yang memegang Visa diplomatik. Kedua, orang asing pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas.
Ketiga, orang asing pemegang izin tinggal terbatas. Keempat orang asing dengan izin tinggal tetap. Kelima, orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan misalnya dokter-dokter dalam rangka untuk penanganan covid-19, petugas-petugas lab yang berkaitan dengan kemanusiaan.
Advertisement
Infografis Pekerja Asing Dilarang Masuk Wilayah Indonesia
![Infografis Pekerja Asing Dilarang Masuk Wilayah Indonesia. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/3qg3X3HQrBrBDK9j2RdL2guB-64=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3519185/original/057153900_1627039271-Infografis_Pekerja_Asing_Dilarang_Masuk_Indonesia.jpg)
Terkini Lainnya
Telan Rp 1,6 Triliun, Proyek PON XXI 2024 di Aceh dan Sumatera Utara Rampung Juli
Telan Rp 217,8 Miliar, Proyek Underpass Gatot Subroto Bakal Redam Kemacetan Medan
Rusun PNS Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Dibangun, Lengkap dengan Alat Rumah Tangga
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pembatasan TKA Masuk Indonesia Tak Efektif Cegah Penyebaran Covid-19
Infografis Pekerja Asing Dilarang Masuk Wilayah Indonesia
WNA
Kementerian PUPR
TKA
Pekerja Asing
kontruksi
Rekomendasi
Telan Rp 217,8 Miliar, Proyek Underpass Gatot Subroto Bakal Redam Kemacetan Medan
Rusun PNS Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Dibangun, Lengkap dengan Alat Rumah Tangga
Telan Rp 25 Miliar, Proyek Pasar Glendoh Grobogan Rampung Juli 2024
Hore, Semarang Tak Bakal Kena Banjir Rob Lagi Mulai Agustus 2024
Jokowi Minta Kementerian Pertanian dan PUPR Pasang 20 Ribu Pompa, Ini Alasannya
Kementerian PUPR Sebut Lokasi Rumah Tapera Hanya Berjarak 1 Jam dari Tempat Kerja, Ini Alasannya
Soal Lokasi Rumah Peserta Tapera, Ini Penjelasan Kementerian PUPR
Jokowi Bakal Berkantor di IKN pada Juni-Juli 2024
Nakhodai Otorita IKN, Basuki Hadimuljono Genjot Investasi dan Penyelesaian Masalah Lahan
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Judi Online
Nama Jurnalis Dicatut untuk Hoaks Promosi Situs Judi, Simak Daftarnya
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Santun dan Sederhana, Dukungan pada Eman Suherman Maju Cabup Disebut Terus Datang
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Menunggu Data Inflasi, Rupiah Menguat Tipis
3 Tips Efektif Mengajarkan Anak Menabung Sejak Dini
CIMB Niaga Bakal Sasar Nasabah Millenial dan Gen Z Pasarkan KPR Hijau
BCA Finance dan BCA Multi Finance Bakal Merger, Ini Alasannya
Harga BBM BP AKR Turun Mulai 1 Juli 2024, Simak Rincian Terbarunya
Pupuk Kaltim Salurkan Rp1,3 Miliar Demi Ketahanan Pangan
Anak Perusahaan Bank Mandiri Group, Go Beyond! Berhasil Catatkan Kinerja Positif di Kuartal I 2024
ASN Pemda sekitar IKN Bisa Ajukan Pindah ke Nusantara
Tenang, Harga BBM Solar dan Pertalite Tak Naik 1 Juli 2024
25,27 Juta Orang Indonesia Masih Miskin hingga Maret 2024, Lebih Rendah Sebelum COVID-19
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
Total Penghimpunan Dana di Pasar Modal Tembus Rp 479,42 Triliun
Mengenal Cedera Otot dan Cara Mengatasinya, Ketahui Juga Penyebabnya
ASN Pemda sekitar IKN Bisa Ajukan Pindah ke Nusantara
Miliarder di Inggris Bakar Rumah Mewahnya, Tak Rela Dimiliki oleh Mantan Istri
Cara Bakar Sate yang Enak dan Empuk, Ternyata Tekniknya Gampang
Kronologi Meninggalnya Pebulu Tangkis China Zhang Zhi Jie Saat Bertanding di GOR Amongrogo Yogya
Isuzu ELF NMR Adopsi Sistem Filter Bahan Bakar Baru
Angka Kemiskinan di Jateng Turun, Nana Sudjana Minta Semua Pihak Tetap Bekerja Keras
Baru 40 Persen Tenaga Teknis Museum Tersertifikasi, IHA Gandeng Prancis Latih Kurator
Kenali Conflict Resolution Style Demi Hubungan yang Lebih Sehat
KPK Lelang Ruko Milik Mantan Wakil Rektor UI Tafsir Nurchamid di Depok
5 Tips untuk Memulai Suka Makan Sayur, Bisa dari Sayuran yang Manis
Indonesia Deflasi di Mei dan Juni, Hati-hati PHK Besar-besaran