, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mendukung arahan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 27 Tahun 2021 terkait larangan pekerja asing masuk Indonesia.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati menyatakan, pihaknya akan menjalankan aturan itu dengan mengendalikan pekerja asing yang ingin masuk ke Indonesia lewat sektor transportasi, baik melalui darat, laut dan udara.
Baca Juga
"Kami di Kemenhub sesuai tugas dan fungsinya mengatur infrastruktur transportasinya, termasuk pengaturan moda transportasi dan prasarananya seperti bandara, pelabuhan dan sebagainya," kata Adita kepada , Jumat (23/7/2021).
Advertisement
Namun, Adita mengatakan, larangan Tenaga Kerja Asing (TKA) masuk ke Indonesia berlaku untuk penumpang transportasi yang berkaitan dengan pihak keimigrasian. Aturan serupa tidak berlaku untuk angkutan logistik.
"Sedangkan terkait dengan transportasi tetap berjalan seperti biasa, tidak ada yang ditutup karena transportasi tetap melayani logistik dan barang," tegasnya.
Untuk mekanisme larangan pekerja asing masuk Indonesia, Kemenhub disebutnya akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Ketenagakerjaan.
"Kemenhub akan menyesuaikan dengan aturan keimigrasian tersebut dan mendukung pelaksanaan di lapangan," pungkas Adita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pekerja Asing Dilarang Masuk Indonesia
Sebelumnya, Pemerintah melarang pekerja asing masuk ke Indonesia seiring pemberlakuan pembatasan yang saat ini disebut PPKM Level 3 dan PPKM Level 4. Namun ada 5 kategori warga atau pekerja asing yang masih boleh masuk ke Indonesia.
“Sementara ini kita membatasi tenaga-tenaga kerja asing dan yang lain-lain kecuali yang 5 kategori untuk masuk Indonesia, yang pembatasan sendiri pun tetap memerlukan rekomendasi dari Kementerian dan lembaga terkait,” ujar Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly, Rabu malam (21/7/2021).
Inilah kriteria 5 warga atau pekerja asing yang diperbolehkan masuk ke tanah Air. Pertama, orang asing yang memegang visa diplomatik.
Kedua, orang asing pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas. Ketiga, orang asing pemegang izin tinggal terbatas.
Keempat orang asing dengan izin tinggal tetap. Kelima, pekerja asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan, misalnya para dokter dalam rangka untuk penanganan covid-19, petugas-petugas lab yang berkaitan dengan kemanusiaan.
Terkini Lainnya
Per 1 Juli 2024, Tarif Tiket KA Bandara Kualanamu-Stasiun Medan Sebaliknya Rp 40.000
Menhub Budi Karya Tinjau Terminal Amplas Medan, Evaluasi Pinjaman World Bank Rp 1,8 Triliun
Kemenhub Guyur Subsidi Rp 2,6 Miliar untuk Angkutan Danau Toba
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pekerja Asing Dilarang Masuk Indonesia
kemenhub
Pekerja Asing
Tenaga Kerja Asing
Rekomendasi
Menhub Budi Karya Tinjau Terminal Amplas Medan, Evaluasi Pinjaman World Bank Rp 1,8 Triliun
Kemenhub Guyur Subsidi Rp 2,6 Miliar untuk Angkutan Danau Toba
Update Proyek LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai, Kapan Beroperasi?
Kemenhub Tetapkan Gaji Pokok Awak Kapal, Wajib Ikuti UMP Plus Upah Lembur
Pengamat: Layanan Pesawat Amfibi Rawan Konflik Kewenangan di Internal Kemenhub
Baketrans Kemenhub Uji Coba Penerbangan Seaplane di Bali
Bandara Douw Aturure di Papua Tengah Bakal Diperbesar
Kemenhub Tawari China Banyak Proyek Kereta Api, Dimana Saja?
Kemenhub Tawarkan Investor China Proyek KA Kota Bandung dan IKN
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Judi Online
Nama Jurnalis Dicatut untuk Hoaks Promosi Situs Judi, Simak Daftarnya
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Menunggu Data Inflasi, Rupiah Menguat Tipis
3 Tips Efektif Mengajarkan Anak Menabung Sejak Dini
CIMB Niaga Bakal Sasar Nasabah Millenial dan Gen Z Pasarkan KPR Hijau
BCA Finance dan BCA Multi Finance Bakal Merger, Ini Alasannya
Harga BBM BP AKR Turun Mulai 1 Juli 2024, Simak Rincian Terbarunya
Pupuk Kaltim Salurkan Rp1,3 Miliar Demi Ketahanan Pangan
Anak Perusahaan Bank Mandiri Group, Go Beyond! Berhasil Catatkan Kinerja Positif di Kuartal I 2024
ASN Pemda sekitar IKN Bisa Ajukan Pindah ke Nusantara
Tenang, Harga BBM Solar dan Pertalite Tak Naik 1 Juli 2024
25,27 Juta Orang Indonesia Masih Miskin hingga Maret 2024, Lebih Rendah Sebelum COVID-19
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
Mengenal Cedera Otot dan Cara Mengatasinya, Ketahui Juga Penyebabnya
ASN Pemda sekitar IKN Bisa Ajukan Pindah ke Nusantara
Miliarder di Inggris Bakar Rumah Mewahnya, Tak Rela Dimiliki oleh Mantan Istri
Cara Bakar Sate yang Enak dan Empuk, Ternyata Tekniknya Gampang
Kronologi Meninggalnya Pebulu Tangkis China Zhang Zhi Jie Saat Bertanding di GOR Amongrogo Yogya
Isuzu ELF NMR Adopsi Sistem Filter Bahan Bakar Baru
Angka Kemiskinan di Jateng Turun, Nana Sudjana Minta Semua Pihak Tetap Bekerja Keras
Baru 40 Persen Tenaga Teknis Museum Tersertifikasi, IHA Gandeng Prancis Latih Kurator
Kenali Conflict Resolution Style Demi Hubungan yang Lebih Sehat
KPK Lelang Ruko Milik Mantan Wakil Rektor UI Tafsir Nurchamid di Depok
5 Tips untuk Memulai Suka Makan Sayur, Bisa dari Sayuran yang Manis
Indonesia Deflasi di Mei dan Juni, Hati-hati PHK Besar-besaran
Kisah Haru Bocah Tahfiz Disabilitas Netra Lantunkan Ayat Suci Al-Qur'an Saat HUT Bhayangkara di Sukabumi