uefau17.com

Curhat Pengusaha Jika PPKM Darurat Diperpanjang: Beban Kami Semakin Berat - Bisnis

, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan Badan Anggaran DPR skenario perpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 6 minggu. Langkah ini untuk menurunkan angka kasus Covid-19 di Indonesia.

Ketua Umum DPD HIPPI Provinsi DKI Jakarta Sarman Simanjorang menjelaskan, jika skenario tersebut dijalankan maka akan menimbulkan risiko yang sangat berat bagi para pengusaha. Alasannya, industri yang di luar sektor non esensial dan kritikal wajib tutup dalam PPKM Darurat. Dampaknya maka akan menganggu arus kas.

"Jika memang diperpanjang akan menambah beban arus kas pengusaha yang harus mengeluarkan biaya operasional sedangkan pemasukan tidak ada. Tidak bisa dibayangkan para pengusaha akan pusing tujuh keliling memikirkan untuk bisa bertahan," kata Sarman di Jakarta, Kamis (15/7/2021).

Tanpa PPKM Darurat, kondisi arus kas atau keuangan para pengusaha sebenarnya sudah sekarat. Turunnya permintaan dari konsumen membuat pengsuaha harus memutar otak agar bisa mendapat untung. Dengan skenario perpanjangan PPKM Darurat ini maka bisa berdampak lebih buruk. 

Namun, Sarman mengaku para pengusaha apapun keputusan pemerintah ini. Skenario ini untuk mengendalikan pandemi sehingga bisa segera berlalu. 

"Bagi pengusaha tidak ada pilihan lain, mendukung sepenuhnya kebijakan ini, untuk mengendalikan dan menekan penyebaran Covid -9 yang saat ini angkanya masih tinggi dan mengkawatirkan," ujarnya.

Dia mengatakan, jika PPKM Darurat ini benar-benar diperpanjang akan menjadi dilematis bagi pengusaha khsususnya UMKM. Karena sebagian dari mereka ada yang mampu bertahan dengan cash flow yang sudah sangat menipis. Ada pula kemungkinan melakukan rasionalisasi dengan PHK dan merumahkan karyawan bahkan paling ekstrim menutup usahanya. Namun itu semua akan kembali daya tahan masing sektor usaha.

"Untuk mengantisipasi jangan sampai melakukan PHK dan menutup usahanya Pemerintah sangat mendesak melakukan evaluasi dan memonitor implementasi berbagai kebijakan stimulus, relaksasi, insentif, keringanan pajak dan kebijakan lainnya yang kesemuanya untuk mengurangi beban pengusaha agar mampu bertahan," pungkasnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

PPKM Darurat Diperpanjang 6 Pekan, Mal akan PHK 84 Ribu Pegawai dan Rugi Rp 5 Triliun

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, jika memang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat darurat atau PPKM Darurat diperpanjang selama 6 pekan maka akan sangat memukul pusat perbelanjaan atau mal.

Alphon menyebutkan, akan terjadi banyak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan juga diperkirakan bakal ada ada penyewa yang menutup usahanya.

"Jika ternyata PPKM Darurat diperpanjang sampai dengan 6 minggu maka tentunya akan sangat memberatkan bukan hanya pusat perbelanjaan saja, tapi juga seluruh dunia usaha," ujar dia kepada , Selasa (13/7/2021).

Menurut perhitungannya, jumlah PHK akibat PPKM Darurat yang diperpanjang bisa mencapai 30 persen dari seluruh pegawai mal. Itu artinya, sebanyak 84 ribu pekerja mal terancam dipecat jika kebijakan itu jadi diterapkan.

"Jumlah karyawan pusat perbelanjaan di seluruh Indonesia ada sekitar 280 ribu orang (tidak termasuk karyawan penyewa/tenant ). Potensi yang dirumahkan atau terkena PHK sekitar 30 persen," paparnya.

Secara jumlah pendapatan, Alphon meneruskan, perpanjangan PPKM Darurat hingga 6 pekan bisa bikin seluruh pengusaha mal merugi lebih dari Rp 5 triliun.

"Selama ditutup sementara maka semua pusat perbelanjaan berpotensi kehilangan pendapatan sekitar Rp 5 triliun setiap bulan. Nilai tersebut di atas adalah pendapatan yang diterima oleh pusat perbelanjaan dan bukan nilai penjualan," tuturnya.

3 dari 4 halaman

Kemenko Marves Pastikan Belum Ada Rencana Perpanjang PPKM Darurat

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dain Investasi (Kemenko Marves) Jodi Mahardi menegaskan, pihaknya belum memiliki rencana memperpanjang PPKM Darurat. Untuk diketahui, Menko Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo sebagai Koordinator PPKM Darurat di Jawa dan Bali.

"Belum ada rencana perpanjangan PPKM Darurat. Namun kita akan cermati perkembangan penurunan laju penyebaran kasus. Kita masih fokus PPKM Darurat saat ini dan bagaimana menurunkan mobilitas," ujar Jodi saat dihubungi , Selasa (13/7/2021).

Jodi menjelaskan, pemerintah sudah mempersiapkan prioritas utama untuk penanganan tingginya kasus Covid-19.

Pertama, mengusahakan tersedianya kecukupan oksigen bagi seluruh daerah dengan memaksimalkan pasokan oksigen dari perusahaa-perusahaan nasional di Indonesia. Apabila tidak cukup, pemerintah memilki opsi untuk melakukan impor oksigen.

"Selain itu penambahan TT (tempat tidur) Intensif dan ICU menjadi sangat penting hari ini. Pemerintah meminta agar TT intensif dan ICU tersedia 40-50 persen dari seluruh TT yang ada di RS seluruh Jawa Bali," kata Jodi.

Kemudian, pemerintah juga akan segera membangun RS lapangan dengan memaksimalkan seluruh gedung milik pemerintah yang sedang diidentifikasi Oleh Kapuskes TNI dan Kapusdokes Polri dengan melibatkan peran Kemenkes.

Lalu ketersediaan obat-obatan juga terus diupayakan. Jodi mengatakan, sampai dengan hari ini beberapa jenis obat memang cukup tersedia.

"Hanya saja beberapa item yang langka seperti actemra dan tocilizumab yang masih terus kami cari barangnya dan kami jg sudah menyiapkan opsi impor untuk membantu ketersediaan obat ini," katanya.

Tak hanya itu, importase alat kesehatan, kebutuhan pangan lewat bansos, ketersediaan dokter dan perawat hingga vaksinasi hingga ke sektor marjinal juga terus digencar oleh pemerintah.

"Pada dasarnya ini adalah kerja bersama yang baik, disaat seperti ini kolaborasi dan gotong royong konkrit semua pihak, baik itu pemerintah, swasta, masyrakat, partai politik juga media menjadi kunci," kata Jodi.

4 dari 4 halaman

Dukungan APBN saat PPKM Darurat dan Penanganan Covid-19

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat