, Jakarta - Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah mengatakan, masih banyak masyarakat yang belum paham tata cara meminjam uang melalui pinjaman online (pinjol) atau fintech P2P Lending. Hal itu terbukti dengan kasus yang dialami guru TK asal Malang Jawa Timur bernama Melati yang diteror banyak debt collector dari pinjol ilegal.
“Kenapa sih ini kejadian terkait dengan misalnya korban pinjaman online ilegal ini berulang itu ada beberapa sebabnya. Fintech lending itu potensinya di Indonesia sangat besar, berdasarkan data OJK yang terakhir itu ada kebutuhan kredit Rp 2.650 triliun,” kata Kuseryansyah dalam diskusi AFPI – Praktek Fintech Pendanaan Legal Vs Pinjaman Online illegal, Jumat (21/5/2021).
Memang, pasar pinjaman online di Indonesia besar. Hal tersebut terlihat dari perkembangan inklusi keuangan yang mencapai 76 persen. Namun sayangnya, literasi masyarakat Indonesia akan pinjaman online ini masih rendah yaitu di angka 38 persen.
Advertisement
“Banyak masyarakat kita yang sudah menggunakan layanan keuangan dan juga layanan keuangan digital tapi mereka enggak ngerti apa namanya, dan bagaimana cara yang bijak menggunakan pinjaman tersebut dan apa risiko, mereka jadi tidak paham,” ujarnya.
Masyarakat banyak yang asal pinjam ke perusahaan pinjaman online tanpa mempertimbangkan aspek risiko. Misalnya terkait bunga pinjaman yang tinggi. Tentunya bagi masyarakat yang masih dangkal literasi keuangan terkait pinjaman online tidak akan memperdulikan bunga pinjaman yang tinggi asalkan kebutuhannya terpenuhi.
“Sehingga banyak terjadi seperti yang sekarang banyak masyarakat yang terperangkap pinjaman online ilegal. Pinjol ilegal ini kenapa harus di-notice? Kenapa harus dicatat karena karena dia tidak mengikuti prosedur peraturan yang berlaku di Indonesia maka dia menjalankan bisnisnya Seenaknya,” jelasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tak Peduli Hukum
Kuseryansyah menegaskan, pinjol illegal tidak perduli dengan masalah hukum maupun terkait penagihan yang sifatnya mengancam kepada peminjam. Hal serupa dialami Bu Melati yang trauma mendapatkan terror dari debt collector pinjol illegal.
“Terkait Bu Melati, asosiasi kami prihatin dengan yang kejadian musibah yang menimpa Ibu Melati, masalahnya penagihannya membuat trauma, terornya mengancam pribadi kemudian menghina dan lain-lain,” katanya.
Berdasarkan informasi, ternyata Bu Melati meminjam uang pada 24 aplikasi pinjol dengan total hutang mencapai Rp 40 juta. Dari 24 aplikasi pinjaman online tersebut, hanya lima aplikasi yang terdaftar di OJK.
Demikian, Kuseryansyah menghimbau agar masyarakat bijak dalam mengajukan pinjaman online. Sangat penting untuk dilihat terlebih dahulu sisi kebutuhan, jangan meminjam karena keinginan tapi karena kebutuhan.
Kemudian, jika tidak mendesak sebaiknya tidak memilih pinjaman online. Meskipun terpaksa, pinjamlah di pinjol yang legal terdaftar di OJK.
Terkini Lainnya
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tak Peduli Hukum
pinjol
Pinjaman Online Ilegal
Pinjaman Online
Fintech ilegal
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Gelombang Pertama ASN Pindah ke IKN Mulai September 2024, Siap-Siap!
Banyak Blok Migas Potensial Tak Digarap, Kementerian ESDM Rilis Aturan Baru
Waspada Calo, Beli Tiket Penyeberangan Wajib via Aplikasi Ferizy
Jatim Cetak Sejarah Pertama Kali Angka Kemiskinan Tembus 1 Digit, Ternyata Ini Rahasianya
BNI Bakal Buka Cabang Baru di Sydney
Spin-off Unit Usaha Syariah Tahun Depan, BTN Siapkan Dana Jumbo
Kurangi Pupuk Kimia, Geo Dipa Inovasi Pupuk Mineral Panas Bumi buat Petani Dieng
Startup Ini Tawarkan Layanan Mediasi Utang, Tengok Kesulitannya
SKK Migas Genjot Produksi Minyak di Riau, Simak Strateginya
Pegi Setiawan
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Mabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Bareskrim Polri Evaluasi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Usai Pegi Setiawan Menang Praperadilan
Kejagung Soal Putusan Bebas Pegi Setiawan: Ada Prosedur Tidak Terpenuhi
Status Tersangka Pegi Setiawan dalam Kasus Vina Cirebon Batal Demi Hukum, Ini Respons Hotman Paris
DPR Minta Nama Baik Pegi Setiawan Dipulihkan Usai Status Tersangkanya Gugur
Berita Terkini
Dirjen Dukcapil: Data Kependudukan Tak Ikut Bocor Diserang Ransomware
7 Potret Kimmy Jayanti dan Greg Nwokolo Liburan di Jepang, Anak Tampil Gaya Pakai Kimono
Sekawan Limo Ditonton 500 Ribuan dalam 4 Hari, Siap Jadi Film Indonesia ke-10 Peraih 1 Juta Penonton
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Nikita Willy Yakin Semua Anak Lahir Untuk Jadi Pemenang
Rafah Jadi Kota Hantu yang Tertutup Debu dan Dipenuhi Puing Setelah 2 Bulan Invasi Israel
Mabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
6 Film Tema Satu Suro untuk Pecinta Horor, Bikin Merinding
Festival Ekonomi Keuangan Syariah Diselenggarakan di Kawasan Timur Indonesia, Apa Tujuannya?
Profil Thiago Alcantara, Pemain Liverpool yang Memutuskan Pensiun di Usia 33 Tahun
Bareskrim Polri Evaluasi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Usai Pegi Setiawan Menang Praperadilan
Belanja di Tempat Ini Berkesempatan Dapat Mitsubishi XForce
Adik Kim Jong Un Murka dengan Latihan Militer Korea Selatan di Dekat Wilayah Perbatasan
Intip Rencana Emiten Anak Tommy Soeharto Setelah IPO