, Jakarta - Deputi III Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Panutan Sakti Sulendrakusuma angkat bicara soal ramainya petisi terkait kekecewaan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa tunjangan kinerja (tukin).
Panutan menyatakan, pemerintah melihat petisi online THR PNS 2021 secara proporsional. Di satu sisi, itu merupakan bagian dari demokrasi, serta menjadi masukan bagi pemerintah.
Baca Juga
“Kita hormati itu. Akan tetapi, di sisi lain, kita memang tidak bisa memuaskan keinginan semua orang, dalam hal ini ASN,” imbuh dia, Rabu (5/5/2021).
Advertisement
Sebelumnya, Menkeu secara jelas sudah menyampaikan alasan dan pertimbangan yang melandasi ketentuan tentang besaran THR bagi PNS. Namun masih banyak ASN yang bersyukur, bahwa dalam situasi sulit seperti sekarang ini tetap menerima THR.
“Tapi kalau ada yang tidak puas atau kecewa, kita bisa mengerti. Tapi kalau tuntutannya adalah THR seperti tahun 2019 (sebelum Covid-19), itu kurang bijak dan kurang realistis,” ujar Panutan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani membeberkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) senilai Rp 29,328 triliun, akan cari pada Jumat pekan ini senilai Rp 29,328 triliun.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Banjir Dukungan, Petisi THR PNS Tanpa Tukin Tembus 19 Ribu Tanda Tangan
![THR](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/JezMCHWFdFaFY_wWjNJa4CoSANw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2810305/original/085910200_1558330113-shutterstock_1244825878.jpg)
Petisi terkait kekecewaan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa tunjangan kinerja (tukin) mendapatkan banyak dukungan. Petisi ini dimulai oleh seseorang bernama Romansyah H di change.org sejak enam hari lalu.
Pantuan , Rabu (5/5/2021), jumlah yang menandatangani petisi THR ini terus bertambah. Saat artikel ini ditulis, petisi telah mengumpulkan 19.341 tanda tangan. Pada Sabtu 1 Mei 2021, petisi baru ditandatangani oleh 13.751 pendukung.
"Melalui petisi ini, untuk mendukung program pemerintah dengan meningkatkan belanja konsumsi lebaran dan tahun ajaran baru 2021, kami meminta Presiden Jokowi untuk meninjau kembali besaran THR dan Gaji-13 ASN tahun 2021 agar memasukkan unsur tunjangan kinerja (atau tunjangan dengan nama lain yg berlaku di setiap K/L) sebagaimana yang sudah diterapkan di tahun 2019," demikian keterangan yang tertulis di laman petisi tersebut.
Petisi ini ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Ketua dan Wakil Ketua DPR RI.
Pemerintah telah memutuskan pembayaran THR pada tahun ini hanya mencakup gaji pokok dan tunjangan melekat. Mengutip PP 63/2021 tentang pemberian THR dan Gaji ke-13 PNS, dijelaskan bahwa komponennya terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum, sesuai jabatan dan atau pangkat PNS.
Perubahan alokasi anggaran THR untuk tahun ini disebabkan pemerintah tengah fokus dalam penanganan pandemi Covid-19 Selain itu, juga karena penggunaan anggaran pemerintah untuk mendorong pemulihan ekonomi. Sehingga tidak ada komponen tunjangan kinerja di dalam pembayaran THR.
Advertisement
Ramai Petisi THR PNS Tanpa Tukin, Ini Respons Kemenkeu
![THR PNS](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/vINW4O7I8rIgQlInjnMeJwVwKaM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1045202/original/018183200_1446724420-151105-THR-PNS-Grafis-Abdillah.jpg)
Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari, mengatakan ada disinformasi dalam keterangan mengenai petisi Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di change.org.
Dalam petisi itu disebutkan PNS hanya mendapatkan THR berupa gaji pokok, padahal juga ada komponen tunjangan melekat yang diberikan.
Petisi yang dimaksud bertajuk THR & Gaji-13 ASN 2021 Lebih Kecil dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019.
"Kalimat bahwa 'Menteri Keuangan SMI telah memberikan statement bahwa THR dan Gaji-13 ASN Tahun 2021 hanya diberikan sebesar gaji pokoknya saja' ini disinformasi," kata Puspa kepada pada Sabtu (1/5/2021).
Mengutip PP 63/2021 tentang pemberian THR dan Gaji ke-13 PNS, dijelaskan bahwa komponennya terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum, sesuai jabatan dan atau pangkat PNS.
"Artinya, petisi itu sendiri sudah salah isinya. Tidak paham isi PP, tidak menyimak konferensi pers," tutur Puspa.
Menurutnya, keselahpahaman serupa juga banyak ditemui di lini masa Twitter.
"Padahal jelas THR terdiri dari gaji pokok dan tunjangan melekat lainnya. Kasihan yang tidak paham jadi terprovokasi hal yang salah, lebih kasihan lagi masyarakat yang bukan ASN dan dalam kondisi lebih tidak beruntung," ungkap Puspa.
Soal THR Tanpa Tukin
![Good News Today: Jus Cranberry, Geopark Ciletuh, THR PNS](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/mnDAUKz2g9VYjP9jx_CwqXHk9Wg=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1269076/original/038738100_1466405564-lippp.jpg)
Di dalam petisi tersebut, juga mengkritisi keputusan pemerintah yang tidak menyertakan tunjangan kinerja dalam THR. Terkait hal ini, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, sebelumnya sudah menjelaskan penyebabb absennya tunjangan kinerja (tukin) dari alokasi THR.
Perubahan alokasi anggaran THR untuk tahun ini disebabkan pemerintah tengah fokus dalam penanganan pandemi Covid-19. Selain itu, juga karena penggunaan anggaran pemerintah untuk mendorong pemulihan ekonomi.
"Pemerintah terus menyeimbangkan berbagai tujuan anggaran yang sangat penting dan sesuai arahan presiden untuk mendukung pemulihan ekonomi dan pemulihan dari Covid-19, dan tetap memberikan hak THR kepada ASN, TNI, Polri, meskipun tidak meliputi tunjangan kinerjanya, hanya gaji pokok dan tunjangan melekat," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers pada Kamis (29/4/2021).
Terkini Lainnya
Gelombang Pertama ASN Pindah ke IKN Mulai September 2024, Siap-Siap!
Kapan Gaji Ke 13 Cair? Ini Rinciannya
Pemkab Gresik Keluarkan Surat Edaran Larangan Judi Online, ASN Diharap Jadi Contoh
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Banjir Dukungan, Petisi THR PNS Tanpa Tukin Tembus 19 Ribu Tanda Tangan
Ramai Petisi THR PNS Tanpa Tukin, Ini Respons Kemenkeu
Soal THR Tanpa Tukin
PNS
THR
ASN
THR 2021
THR PNS
THR PNS 2021
THR PNS Dipotong
tunjangan hari raya
Rekomendasi
Kapan Gaji Ke 13 Cair? Ini Rinciannya
Pemkab Gresik Keluarkan Surat Edaran Larangan Judi Online, ASN Diharap Jadi Contoh
Jangan Coba-Coba Judi Online, ASN dan Pegawai BUMD Jabar yang Terlibat Bakal Kena Sanksi
Siap-Siap, Seleksi CPNS 40 Ribu Formasi di IKN Dibuka Juli-Agustus 2024
ASN yang Sudah Berkeluarga Akan Dapat 1 Unit Hunian di IKN
ASN Pemda sekitar IKN Bisa Ajukan Pindah ke Nusantara
MenpanRB Azwar Anas Beberkan Skenario Pemindahan ASN ke IKN
Pemerintah Siapkan 40.021 Formasi CPNS di IKN, 5% untuk Orang Kaltim
Santun dan Sederhana, Dukungan pada Eman Suherman Maju Cabup Disebut Terus Datang
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
Maju Pilkada, Sekda Kabupaten Tangerang Pamit Pensiun Dini
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Startup Ini Tawarkan Layanan Mediasi Utang, Tengok Kesulitannya
Kantongi Izin CEOR Minas, Pertamina Tancap Gas Dongkrak Produksi Blok Rokan
Ribuan Buruh Geruduk MK-Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024, Soroti PHK hingga Upah Murah
Wamenkeu Minta Geo Dipa Terus Cari Sumber Energi Panas Bumi Baru
SKK Migas Genjot Produksi Minyak di Riau, Simak Strateginya
Simak Jadwal Seleksi CPNS 2024 Penempatan IKN, Ada 40.000 Formasi
10 Kota Ini jadi Destinasi Ekspatriat dengan Biaya Hidup Terjangkau, Indonesia Nomor Berapa?
Berburu Promo Menarik di HUT KB Bank ke-54, Diskon hingga 54% di Berbagai Merchant Favorit
Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Rp 1.396.000 per Gram
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Pegi Setiawan
DPR Minta Nama Baik Pegi Setiawan Dipulihkan Usai Status Tersangkanya Gugur
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Polda Jabar: Hakim Tidak Menyebutkan Ganti Rugi, Hanya Hentikan Penyidikan dan Bebaskan Pegi Setiawan
Berita Terkini
8 Potret Detail Penampilan Salshabilla Adriani saat Akad dan Resepsi Pernikahan
Istri Song Joong Ki, Katy Louise Saunders Hamil Anak Kedua
Seekor Macan Tutul Tertangkap Kamera Pengunjung di Taman Nasional Baluran Situbondo
Semangat Siswa SLB YPAC Jakarta di Hari Pertama Masuk Sekolah
Bobby Nasution Resmi Diusung PKS di Pilgub Sumut 2024
Bank Mandiri Sukses Gelar Mandiri Jogja Marathon 2024 dengan Segudang Inisiatif Ramah Lingkungan
Selain Pernikahan dan Kehamilan, Ash Island dan Chanmina Juga Umumkan Tetap Berkarier dan Janji Jadi Orangtua yang Keren
2 Crosser Astra Honda Raih Poin di MXGP Indonesia 2024
Satgas Damai Cartenz Tangkap KKB Basoka Lawiya, Ini Jejak Kejahatannya
Jokowi Sebut Prabowo Bakal Jalankan Rekomendasi BPK soal APBN, Apa Itu?
Cek Fakta: Tidak Benar Video Garam Beryodium Mengandung Serbuk Kaca
Spesifikasi Xiaomi Redmi Note 13 5G dan Harganya, Mulai Rp 2 Jutaan
Cerita Mohammad, Warga Gorontalo yang Sukses Usaha Pentol Telur
Tak Sabar Menanti Anggota Keluarga Baru, Jessica Iskandar Siapkan Kamar Khusus Bayi