, Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM berencana pada tahun 2022 akan melakukan sensus usaha mikro dan kecil. Hal ini dalam upaya mempercepat proses transformasi sektor informal ke formal.
“Mengenai data tunggal, kami menargetkan tahun 2022 nanti bisa dilaksanakan sensus untuk usaha mikro dan kecil,” kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim dalam sosialisasi PP nomor 7 tahun 2021, Selasa (23/2/2021).
Menurutnya, dengan adanya sensus tersebut. Nantinya secara tahunan data mengenai usaha mikro dan kecil ini bisa terus di update melalui pencatatan data-data yang berasal dari administrasi yang tersebar di dinas-dinas koperasi dan UKM.
Advertisement
“Mudah-mudahan melalui sensus usaha mikro dan kecil, maka kita akan bisa mempunyai data yang lengkap dan juga memiliki konsep dan definisi yang bisa digunakan seluruh Kementerian maupun Lembaga,” katanya.
Selain itu, Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan pada tahun 2022 hingga 2024 bisa tercatat 6 juta usaha mikro dan kecil yang bisa mendapatkan Nomor Izin Berusaha (NIB) dan sertifikasi-sertifikasi lainnya.
“Tahun 2022 kami sudah melakukan pembahasan dengan kementerian terkait, agar proses transformasi informal ke formal dari para pelaku usaha mikro ini bisa lebih dipercepat. Sehingga kami menargetkan di tahun 2022, 2023, dan 2024 paling tidak ada 6 juta usaha mikro yang bisa mendapatkan NIB dan sertifikasi-sertifikasi yang dibutuhkan,” ungkapnya.
SesmenkopUKM mengatakan, untuk NIB pihaknya memang menargetkan secara bertahap. Lantaran tahun 2021 baru selesai proses penyiapan anggarannya.
Oleh karena itu, pihaknya akan berupaya mengoptimalkan alokasi yang ada di Kementerian Koperasi dan UKM untuk mempermudah, melindungi, dan memberdayakan usaha mikro dan kecil.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pandemi Covid-19 berdampak serius terhadap sektor UMKM. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menjelaskan, untuk menangani dampak pandemi Covid-19, pemerintah telah menggelontorkan berbagai stimulus untuk membantu UMKM senilai Rp 123,46 triliun.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Cetak 500 Ribu Eksportir Baru di 2030, Menkop UKM Ajak Pengusaha Kolaborasi
![Industri Kerajinan Rotan](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/zeAKmSZWrhQKCGPrNC0IK5MnWd0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3379555/original/023691900_1613561747-20210217-Covid-19-berdampak-besar-terhadap-industri-kerajinan-rotan-ANGGA-4.jpg)
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan, dalam mewujudkan akselerasi peningkatan ekspor nasional diperlukan kolaborasi antara Kementerian/Lembaga dengan berbagai pihak.
Antara lain, Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI), Gabungan Perusahaan Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), Indonesia E-Commerce Association (idEA), Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Sekolah Ekspor, hingga Kadin Indonesia.
"Saya meyakini, bersama-sama kita mampu meningkatkan daya saing UMKM untuk menembus pasar internasional," tandas Teten, pada peresmian program Kolaborasi Akselerasi Mencetak 500 Ribu Eksportir Baru di 2030, Jakarta, Rabu (17/2).
Di acara yang juga dihadiri Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Teten mengatakan bahwa kegiatan ini dapat meningkatkan daya saing UKM, dengan adanya pendampingan yang komprehensif melalui pelatihan ekspor, fasilitasi kemitraan, serta promosi online dan offline.
Tahun ini, lanjut MenkopUKM, guna meningkatkan kapasitas UMKM dalam ekspor nasional, pihaknya melakukan beberapa insiatif diantaranya mendorong UMKM masuk ke sektor formal, upaya pengelolaan UMKM berkoperasi/ berkelompok dalam skala ekonomis, serta mengembangkan UMKM berbasis komoditi unggulan.
"Sehingga, lebih mudah masuk ke dalam rantai nilai global, termasuk dengan peningkatan jumlah UMKM yang masuk ke dalam ekosistem digital," tukas Teten.
Pemerintah juga mempermudah para eksportir dalam mengakses layanan perizinan ekspor dan impor barang, menyediakan informasi mengenai kesempatan pasar, regulasi pajak keluar, serta regulasi negara yang akan dituju, melalui INSWmobile Kemenkeu.
"Berbagai kemudahan juga diberikan kepada UMKM, melalui amanat UU Cipta Kerja No 11 Tahun 2020," tukas Teten.
Terkini Lainnya
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Cetak 500 Ribu Eksportir Baru di 2030, Menkop UKM Ajak Pengusaha Kolaborasi
Kementerian Koperasi dan UKM
UMKM
UKM
Usaha Mikro
Usaha mikro dan kecil
sensus
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Jokowi Bersyukur Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh 5% saat Global Melambat
Bos Hutama Karya Minta PMN Rp 13,8 Triliun dari Anggaran Tahun 2025
Gelombang Pertama ASN Pindah ke IKN Mulai September 2024, Siap-Siap!
BUMN Karya Numpuk Utang ke Subkontraktor, Erick Thohir Siapkan Solusi
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
2 Tuntutan Utama Buruh yang Geruduk MK dan Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024
Jokowi Bersama Para Menteri Rapat Bahas Kebijakan HGBT
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Ini Penyebab Beras Impor Kena Denda Demurrage di Pelabuhan
Dirjen Dukcapil: Data Kependudukan Tak Ikut Bocor Diserang Ransomware
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju di Pilkada Jateng, Gibran: Segera Temui Mbak Puan
Sandiaga Uno Sesalkan Pencurian Fasilitas di Kota Lama Surabaya yang Baru Seminggu Diresmikan
Kegiatan Sepekan di Agrowisata Tamansuruh Banyuwangi Diperpanjang hingga 14 Juli
7 Penyebab Sendawa Berlebihan, Bisa Jadi Tanda Masalah Kesehatan yang Serius
Sederet Tantangan Industri Dana Pensiun di Indonesia, Apa Saja?
Tiba di Indonesia, Grand Syekh Al Azhar Disambut Hangat Menag Yaqut di Bandara Soetta
Kumpulan Hoaks Seputar Garam, Simak Ragam Faktanya
6 Potret Artis di Pernikahan Salshabilla Adriani dan Ibrahim Risyad, Vidi Aldiano Sang Duta Persahabatan Ikutan Hadir
6 Potret Fasilitas Sekolah yang Bikin Murid Senang, Jadi Semangat Belajar
Soal Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari, Jokowi: Belum Sampai di Meja Saya
Top 3: Apa Itu NJOPTKP? Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu
IPO di Asia Tenggara Anjlok pada Semester I 2024, Bagaimana Indonesia?
Live Translate, Fitur Penerjemah dari Samsung Bakal Terintegrasi dengan WhatsApp
Hadiri Pameran Interior di Mal Bareng Selvi Ananda, Kenapa Gibran Rakabuming Disorot Warganet?