, Jakarta - UU Cipta Kerja telah menegaskan kedudukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai badan hukum. Status sebagai badan hukum membuat peran BUMDes semakin penting antara lain sebagai konsolidator produk atau jasa, produsen berbagai kebutuhan, dan inkubator usaha masyarakat.
"BUM Desa/BUM Desa bersama dapat menjadi penyumbang pendapatan asli Desa. Oleh karena itu, di masa mendatang BUM Desa/BUM Desa bersama diyakini menjadi pengungkit Desa," demikian isi salinan penjelasan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomo 11 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa. PP ini merupakan salah satu aturan pelaksana dari UU Cipta Kerja.
Baca Juga
BUMDes terdiri atas BUM Desa dan BUM Desa bersama.
Advertisement
Dalam pasal 49 PP, disebutkan bahwa BUM Desa/BUM Desa bersama dapat memiliki dan/atau membentuk Unit Usaha BUM Desa/BUM Desa bersama sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Unit usaha ini memiliki fungsi strategis, serta berhubungan dengan hajat hidup orang banyak dan kesejahteraan umum. Sebagian modal unit usaha tersebut harus dimiliki oleh BUM Desa/BUM Desa bersama.
Pasal 50 mengungkapkan cara Unit Usaha BUM Desa/BUM Desa bersama mendapatkan keuntungan finansial dan memberikan manfaat kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan. Unit usaha ini bisa mengelola sumber daya dan potensi baik alam, ekonomi, budaya, sosial, religi, pengetahuan, keterampilan, dan tata cara hidup berbasis kearifan lokal di masyarakat.
Selain itu juga melakukan kegiatan indsutri pengolahan berbasis sumber daya lokal, jaringan distribusi dan perdagangan, layanan jasa keuangan, pelayanan umum prioritas kebutuhan dasar termasuk pangan, elektrifikasi, sanitasi, dan pemukiman. Unit usaha BUM Desa/BUM Desa bersama juga bisa menjadi perantara barang atau jasa termasuk distribusi dan keagenan, serta keiataln lain yang memenuhi kelayakan.
Disebutkan dalam Pasal 8, BUM Desa/BUM Desa bersama memperoleh status badan hukum pada saat diterbitkannya sertifikat pendaftaran secara elektronik menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia.
"Dalam hal BUM Desa/BUM Desa bersama memiliki Unit Usaha BUM Desa/ EUM Desa bersama, kedudukan badan hukum unit usaha tersebut terpisah dari BUMDes/BUM Desa bersama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian bunyi Pasal 8 ayat 2.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pinjaman Usaha
Dalam peraturan ini juga dibahas mengenai pinjaman untuk pengembangan usaha. Pinjaman BUM Desa/BUM Desa bersama dapat dilakukan kepada lembaga keuangan, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sumber dana lain dengan ketentuan antara lain pinjaman digunakan untuk pengembangan usaha dan/atau pembentukan Unit Usaha BUM Desa/BUM Desa bersama.
Adapun dalam Pasal 26 disebutkan pelaksana operasional BUM Desa/BUM Desa bersama memegang jabatan selama lima tahun, dan dapat diangkat kembali sebanyak dua kali masa jabatan dengan pertimbangan dinilai mampu melaksanakan tugas dengan baik selama masa jabatannya, kaderisasi, menghindai konflik kepentingan.
Pelaksana operasional ini salah satunya berwenang melakukan kerja sama dengan pihak lain untuk mengembangkan usaha BUM Desa/BUM Desa bersama, setelah mendapatkan persetujuan Musyawarah Desa/Musyawarah Antar Desa atau penasihat dan pengawas sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar BUMDes.
Terkini Lainnya
Muhadjir Effendy: Semua Desa Harus Ada PAUD
Melihat Dampak Industri Pertambangan terhadap Desa Sekitarnya versi Celios-Greenpeace
Kemendikbudristek dan Astra Tingkatkan Ekonomi Desa Rp 10 Miliar
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pinjaman Usaha
BUMDes
uu cipta kerja
cipta kerja
Desa
Rekomendasi
Melihat Dampak Industri Pertambangan terhadap Desa Sekitarnya versi Celios-Greenpeace
Kemendikbudristek dan Astra Tingkatkan Ekonomi Desa Rp 10 Miliar
41 Desa dan Kelurahan di Babel Berpredikat Sadar Hukum, Ini Daftarnya
Usung Konsep Agrotechnopark, Desa Batulicin Irigasi Berbenah Menuju Desa Wisata Nasional
Bantu Pemerintah, Kideco Luncurkan Program Cegah dan Tangani Stunting
Bupati Bandung Klaim 'Sebar' Rp5 Triliun ke Desa-Desa untuk Insentif Guru Ngaji hingga Bangun Sekolah
Saat Tiktokers Jepang Sebut Depok Desa dan Soroti Kemacetannya
Desa di Swiss Bakal Adopsi Konsep Tiket Harian Seperti Venesia Italia Akibat Overtourism
Adi Saputra, Sosok Muda Pujakesuma Daftar Jadi Cawagub Usung Visi Sumut Maju
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
Indonesia Hadapi Tantangan Besar Penuhi Permintaan Listrik, Apa Itu?
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Volume Penumpang Kereta Cepat Whoosh Tembus 24 Ribu per Hari
Ribuan Buruh Geruduk MK-Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024, Soroti PHK hingga Upah Murah
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Rp 1.396.000 per Gram
Wijaya Karya Catatkan Kontrak Baru Rp 8,86 Triliun
Rating Sustainalytics BRI Terus Membaik Imbas Pengelolaan Risiko ESG Kuat
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
BMKG Prediksi Hujan Guyur Kota-Kota Besar Hari Ini, Pakar Bagikan Kiat Jaga Kesehatan di Musim Pancaroba
Resep Asam Manis Daging Kambing, Olahan Daging Kurban Simple
Dalai Lama Bantah Rumor Kesehatannya yang Memburuk pada Ulang Tahun ke-89
Lagu BTS yang Membahas Tentang Kesehatan Mental, Penuh Pesan Positif
Bursa Saham Asia Bervariasi, Investor Cermati Data Inflasi China hingga AS
Pemandangan Langka bagi Turis, Penjaga Gerbang Istana Buckingham Inggris Menangis Saat Bertugas
Beasiswa Unggulan 2024 Dibuka untuk Mahasiswa Disabilitas, Catat Tanggal dan Syarat Pendaftarannya
Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Rp 1.396.000 per Gram
Olimpiade Paris 2024 Segera Hadir di Vidio! Mulai 26 Juli 2024
Via Vallen Melahirkan di Tanggal Cantik 7 Juli Ditemani Chevra Yolandi, Bocorkan Nama Anak Pertama
Bangunan Liar di Bukit Talumolo Diduga jadi Penyebab Kota Gorontalo Diterjang Banjir
Cek Fakta: Hoaks Bantuan Uang Membangun Rumah dari Ashanty dengan Cara Kirim Nomor Rekening di Facebook
6 Potret Pernikahan Salshabilla Adriani dan Ibrahim Risyad, Terpaut Usia 7 Tahun
Memupuk Sukma dengan Senam Tera