, Jakarta - Insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil tidak akan berpengaruh signifikan terhadap pendapatan negara. Pasalnya, tanpa pembebasan pajak pun, pembelian mobil saat ini sangat sedikit.
Hal ini diungkapkan oleh Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia(LPEM FEB UI), Teuku Riefky.
"Saya rasa dampaknya terhadap penerimaan negara tidak akan berpengaruh signifikan. Karena pajak tidak dibebaskan saja, pembeliannya sekarang juga sangat sedikit, jadi pos pendapatannya relatif kecil," kata Riefky saat dihubungi pada Jumat (19/3/2021).
Advertisement
Diskon pajak tersebut juga tidak akan terlalu signifikan meningkatkan daya beli mobil. Kebijakan tersebut memang akan menarik minat beli, tapi kata Riefky, jumlahnya tidak akan tinggi.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan kebijakan insentif penurunan tarif PPnBM (diskon pajak) untuk kendaraan bermotor segmen ≤ 1.500 cc kategori sedan dan 4x2. Segmen kendaraan tersebut biasanya menargetkan kelompok menengah ke bawah, yang saat ini justru paling terdampak pandemi.
Terkait hal ini, Riefky menilai kebijakan pemerintah ini akan lebih ditujukan untuk kegiatan produktif. Artinya, pembeli mobil tersebut kemungkinan menggunakannya untuk kebutuhan bisnis seperti untuk sewa kendaraan online dan operasional usaha mereka.
"Kebijakan ini sepertinya memang ditujukan untuk kegiatan produktif. Pembelinya lebih ke kelompok menengah atas untuk bisnis mereka," tuturnya.
Upaya pertumbuhan ekonomi dari sektor manufaktur atau otomotif, dinilai akan lebih optimal jika diiringi dengan kondisi kesehatan masyarakat yang membaik dalam masa pemulihan pasca pandemi Covid-19.
"Paling tidak untuk pertumbuhan sektor tersebut, tapi mungkin tidak terasa ke seluruh sektor ekonomi," kata Riefky.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kebijakan didukung sejumlah badan keuangan seperti Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan lewat kredit DP 0% dan penurunan ATMR Kredit.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
PPnBM Mobil Nol Persen Berlaku Mulai Maret 2021
![Pajak 0 persen untuk Pembelian Mobil Baru Ditolak](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Q08X_N6zl6ydxyvwuQ-O99hP6xI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3271771/original/039068900_1603103078-20201019-Pajak-0-persen-untuk-Pembelian-Mobil-Baru-Ditolak-6.jpg)
Sebelumnya, Mulai Maret 2021, pemerintah akan memberikan relaksasi pajak berupa PPnBM mobil nol persen yang akan dilakukan bertahap.
Kebijakan PPnBM ini dilakukan secara bertahap, dengan menargetkan pendapatan negara bertambah hingga Rp 1,4 triliun serta mendukung industri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyambut baik usulan dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengenai relaksasi PPnBM (Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah) ini.
"Relaksasi PPnBM diusulkan untuk dilakukan sepanjang tahun 2021, dengan skenario PPnBM 0 persen (Maret-Mei), PPnBM 50 persen (Juni-Agustus), dan 25 persen (September-November)," demikian dikutip dari keterangan resmi Kemenko Perekonomian, seperti dikutip Jumat (12/2/2021).
Dengan skenario relaksasi PPnBM dilakukan secara bertahap, maka diperhitungkan dapat terjadi peningkatan produksi yang akan mencapai 81.752 unit.
Adanya relaksasi PPnBM mobil ini, estimasi terhadap penambahan output industri otomotif akan dapat menyumbangkan pemasukan negara sebesar Rp 1,4 triliun.
"Kebijakan tersebut juga akan berpengaruh pada pendapatan negara yang diproyeksi terjadi surplus penerimaan sebesar Rp 1,62 triliun," ungkap Menko Airlangga.
Selain relaksasi PPnBM mobil, Usulan Perubahan PP 73/2019 Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 73 tahun 2019 juga menjadi penting karena merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menurunkan Emisi Gas Buang yang bersumber dari kendaraan bermotor.
Peraturan tersebut diundangkan tahun 2019 dan akan diberlakukan pada Oktober 2021. "Perubahan PP ini diharapkan dapat mendorong peningkatan pendapatan pemerintah, menurunkan emisi gas buang, dan meningkatkan pertumbuhan industri kendaraan bermotor nasional," jelas dia.
Revisi PP 73/2019 ini akan mengakselerasi pengurangan emisi karbon yang diperkirakan akan mencapai 4,6 juta ton CO2 pada tahun 2035.
Di samping itu, skema pajak PPnBM berbasis flexy engine (FE) dan CO2 berdasarkan PP 73/2019 akan mampu mendorong pertumbuhan kendaraan rendah emisi dengan memberikan gap pajak yang cukup dengan kendaraan konvensional, sekaligus meminimalkan penurunan industri lokal (teknologi konvensional) dengan menetapkan kisaran pajak sesuai daya beli masyarakat
Industri pendukung kendaraan listrik juga akan mengalami kenaikan dan diharapkan pada tahun 2025 produksi kendaraan atau mobil listrik nasional untuk roda 4 dapat mencapai 20 persen dari kapasitas produksi atau mencapai 400.000 kendaraan.
Terkini Lainnya
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
PPnBM Mobil Nol Persen Berlaku Mulai Maret 2021
Pajak
PPnBM
Insentif Pajak
Pajak 0%
pajak 0 persen
PPnBM 0%
PPnBM 0 persen
PPnBM Mobil 0 persen
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Bank Sentral Eropa Tak Buru-Buru Pangkas Suku Bunga, Ini Alasannya
Komisi XI DPR Setuju PMN BUMN dan Bank Tanah Tahun Anggaran 2024 Senilai Rp 28 Triliun, Simak Rinciannya
Utang Global Sentuh USD 91 Triliun, Negara Ini Menanggung Beban Terberat
Kembalikan Kepercayaan Investor, PTPP Bayar Obligasi Berkelanjutan dan Sukuk Mudharabah Tepat Waktu
Mau Beli Kapal Baru, Pelni Minta PMN Rp 500 Miliar
Jadi Mitra Percontohan Program Susu Gratis, Frisian Flag Siap Bagikan Susu Gratis ke 2.000 Siswa di Cikarang
BRI Paparkan Transformasi Digital di Product Development Conference 2024
Sosok Teck Seng Ho, Presiden Direktur Sun Life Indonesia Pengganti Elin Waty
Siap-Siap, Seleksi CPNS 40 Ribu Formasi di IKN Dibuka Juli-Agustus 2024
Anak Buah Menperin Luruskan Pernyataan Soal Bea Masuk 200% Produk Impor
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Kata Sri Mulyani saat DPR Minta Roadmap Perkeretaapian Jadi Syarat PNM PT KAI dan INKA
Virus West Nile Serang Israel, 100 Orang Terinfeksi dan 5 Meninggal Dunia
Pusu Jadi Tersangka, Game Project Sekai: Colorful Stage! Hapus Dua Lagunya
Pertama di Dunia, Robot Bisa Gerak Pakai Sel Otak Manusia Ini Tuai Kontroversi
Fasilitasi Anak Bermain Sambil Belajar di Bandara Soetta, Toys Kingdom Hadirkan Replika T-Rex Raksasa hingga Lego
Yasmine Ow Akui Dua Kali Ditalak Aditya Zoni: Kita Nggak Bisa Bersatu Lagi
Harga Bitcoin Sempat Pulih ke Level USD 63.800, Bagaimana Sentimen Sepekan Ini?
Kejagung Periksa 2 Pejabat Antam Terkait Korupsi Impor Emas
Perbandingan Harga Pasar Maarten Paes vs Lionel Messi, Bakal Setim di MLS All-Star 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
10 Manfaat Jarang Posting di Media Sosial, Bisa Terhindar dari Kecemasan dan Depresi
Platform Online Asing Boleh Punya Usaha Logistik, Karyawan Tiki Dkk Terancam PHK
Ratusan Buruh Berunjuk Rasa di Kawasan Patung Kuda Jakarta