uefau17.com

4 Persen dari 5.000 Petugas Pilkada di NTB Reaktif Covid-19 - Bisnis

, Jakarta - Sekertaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Gita Ariadi mengatakan sebanyak 4 persen dari 5.000-an petugas pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Nusa Tenggara Barat reaktif Covid-19. Pihaknya mengaku akan segera menggelar melakukan evaluasi penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona.

"Nanti siang kami mau evalusi tentang Covid-19 ke kinian karnea jelang Pilkada dari lima ribuan petugas pilkada ini, 4 persennya reaktif covid," kata Lalu dalam sambutannya di acara Serap Aspirasi Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja Sektor Pertanian, Kelautan & Perikanan, Lombok, NTB, Senin (7/12).

Lalu mengatakan penyebaran virus corona di kluster pelaksanaan pilkada ini baru tahap awal. Rangkaian pilkada selanjutnya masih bisa menjadi potensi penyebaran Covid-19 yakni saat pencoblosan, penghitungan suara sampai demo dari hasil penghitungan suara.

"Ini tahapan awal, belum nanti saat pencoblosan, belum banti penghitungan suara, belum kalau ada demo-demo lagi dari hasil perhitungan suara," tutur Lalu.

Sehingga kata dia perlu dilakukan antisipasi terhadap penularan virus Covid-19. "Hal-hal tersebut harus kami antisipasi agar penularan covid 19 ini bisa kita atasi," sambung dia.

Saat ini, beberapa wilayah di NTB yang masih berada di zona merah yaitu Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Bima dan Kota Bima. Sedangkan Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat sudah berubah statusnya menjadi zona orange dari sebelumnya zona merah.

Sementara itu, Kabupaten Lombok Utara dan Lombok Tengah sudah kembali menjadi zona kuning. Sementara beberapa wilayah lainnya masih di zona orange.

Lalu mengatakan jumlah kasus Covid-19 yang ada di NTB sampai saat ini ada 4.892. kasus. Pasien yang masih dalam perawatan 426. Sedangkan 216 orang lainnya dinyatakan meninggal akibat Covid-19.

Pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan kasus. Dia meyakini dengan strategi yang dijalankan Pemprov NTB penyebaran virus ini akan segera berakhir.

"Mudah-mudahan kerja keras kami ini akan menghantarkan sinar terang di ujung terowongan pandemi akan berakhir," kata dia mengakhiri.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Masa Pasca Kampanye Pilkada Dinilai Rawan Pelanggaran Netralitas PNS

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menilai masa kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 pada 5 Desember hingga masa tenang pada 6-8 Desember berpotensi rawan terhadap pelanggaran netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua KASN Agus Pramusinto bahkan mengatakan, potensi pelanggaran netralitas PNS bukan hanya dapat terjadi pada masa sebelum dan saat kampanye. Pelanggaran pun dapat terjadi di masa pasca kampanye, khususnya saat hari tenang dan pencoblosan.

"Pada masa tersebut, tindakan ASN yang tergolong melanggar netralitas adalah pengerahan suara ASN dan pemilih umum, mobilisasi sumber daya birokrasi melalui bantuan sosial, bahkan serangan fajar serta konsolidasi pemenangan melalui media sosial, khususnya Whatsapp," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/12/2020).

Menurut dia, peluang pelanggaran netralitas PNS turut membesar, mengingat sejumlah 290 orang petahana kepala daerah atau wakil kepala daerah yang menjadi salah satu pasangan calon kembali menjalankan tugas setelah menjalani masa cuti kampanye.

"Kehadiran kembali petahana pada hari tenang dapat menjadi faktor pengaruh sebagian ASN untuk melakukan tindakan-tindakan yang menunjukkan keberpihakan terhadap petahana," jelas Agus.

Agus juga mengingatkan PNS agar tidak terjebak melakukan pelanggaran netralitas pada hari pemungutan suara. Pelanggaran yang potensial terjadi yakni kehadiran PNS pada lokasi/tempat pemenangan pasangan calon berdasarkan hasil penghitungan suara cepat (quick count).

Pasangan calon yang telah unggul dalam raihan suara terbanyak biasanya akan didatangi oleh para simpatisan. Berdasarkan penelitian KASN pada pilkada sebelumnya, area yang paling sering dilanggar PNS pada masa setelah kampanye adalah ikut dalam pesta kemenangan pasangan calon terpilih.

"PNS jangan terpancing untuk ikut hadir dalam situasi syukuran pemenangan pada masa-masa tersebut," imbuh Agus. 

3 dari 3 halaman

Infografis Polemik Penundaan Pilkada Serentak 2020

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat