, Jakarta - Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kota Yogyakarta telah menyiapkan dua kegiatan sosialisasi ketentuan upah minimum kota tahun 2021 (UMK 2021).
"Seluruh kegiatan sosialisasi penerapan upah minimum kota (UMK) akan dilakukan pada November. Ditargetkan selesai bulan ini," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Kadri Renggono dikutip dari Antara, Minggu (22/11/2020).
Baca Juga
Sosialisasi UMK 2021 tersebut tidak hanya ditujukan kepada pelaku usaha selaku pemberi upah tetapi juga para pekerja melalui serikat pekerja yang ada di Kota Yogyakarta.
Advertisement
Ia berharap seluruh pelaku usaha di Kota Yogyakarta dapat memenuhi ketentuan upah minimum kota (UMK) 2021 meskipun saat ini pandemi COVID-19 masih mengganggu sebagian kegiatan usaha.
"Nilai UMK 2021 yang ditetapkan ini sesuai dengan usulan atau rekomendasi dari Dewan Pengupahan Kota Yogyakarta yang disampaikan ke kepala daerah. Oleh karenanya, pelaku usaha diharapkan bisa memenuhi ketentuan ini," katanya.
Pelaku usaha atau pemberi upah yang tidak bisa memenuhi ketentuan UMK 2021 bisa mengajukan penangguhan pembayaran upah. Permohonan penangguhan pembayaran upah bisa langsung disampaikan ke pemerintah daerah melalui instansi terkait.
"Harus diingat bahwa yang dilakukan adalah penangguhan pembayaran upah sesuai ketentuan. Tentu saja, pelaku usaha tetap memiliki kewajiban untuk memenuhi ketentuan pembayaran upah sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah tidak menaikkan upah minimum provinsi tahun 2021. Besaran UMP 2021 disamakan dengan tahun 2020.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Rincian Tiap Kabupaten
![Tidak Ada Kenaikan UMK Tahun 2021 di Indramayu](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/oT8xkpaFfe7hcSnRocEXLKUumbk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3299860/original/002785400_1605689475-Ilustrasi_Upah_Buruh_-__Johan_Fatzry.jpg)
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 340/KEP/2020 tentang UMK 2021, berikut rinciannya:
- UMK Kota Yogyakarta Rp 2.069.530 (naik 3,27 persen)
- UMK Kabupaten Sleman Rp 1.903.500 (naik 3,11 persen)
- UMK Kabupaten Bantul Rp 1.842.460 (naik 2,90 persen)
- UMK Kabupaten Kulonprogo Rp 1.805.000 (naik 3,11 persen)
- UMK Kabupaten Gunungkidul Rp 1.770.000 (naik 3,81 persen).
Upah minimum di kota dan kabupaten di DIY lebih tinggi bila dibandingkan dengan nilai upah minimum provinsi DIY tahun 2021 yang sebesar Rp 1.765.000.
"Berdasarkan ketentuan, UMK memang harus lebih tinggi dari UMP karena nilai UMP menjadi batas paling bawah dalam penentuan upah," kata Kadri.
Terkini Lainnya
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Ini Daftar 9 Satelit Palapa Milik Indonesia
Puan Maharani Pamer Nikmatnya Makan Sayur Lodeh di Warung Kopi Klotok Yogyakarta, Warganet Sindir Tidak Ikut Antre
Serba-serbi Wayang Kulit, Dibuat dari Kulit Kerbau yang Dilukis
Saksikan video pilihan berikut ini:
Rincian Tiap Kabupaten
Yogyakarta
UMP
UMP 2021
UMP 2021 Tak Naik
UMK
UMK 2021
upah minimum
Upah Minimum 2021
Rekomendasi
Puan Maharani Pamer Nikmatnya Makan Sayur Lodeh di Warung Kopi Klotok Yogyakarta, Warganet Sindir Tidak Ikut Antre
Serba-serbi Wayang Kulit, Dibuat dari Kulit Kerbau yang Dilukis
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
HyunA dan Yong Junhyung Akan Menikah Oktober 2024
Kampung UFO Pertama Hadir di Indonesia pada Hari UFO Nasional
ASH ISLAND - CHANMINA Umumkan Pernikahan dan Kehamilan
Profil Harashta Haifa Zahra, Puteri Indonesia Pertama yang Dinobatkan sebagai Miss Supranational 2024
Deretan Jajanan Legendaris Khas Indonesia yang Mulai Langka
Euro 2024
Kylian Mbappe Melempem di Euro 2024, Spanyol Tetap Waspada Penuh
Semifinal Euro 2024: Adu Mahal Timnas Spanyol vs Prancis
Timnas Prancis Siap Rebut Tiket Final Euro 2024
Demi Tembus Final Euro 2024, Spanyol Siap Tampil Habis-habisan
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Prancis: Serangan Tajam Bertemu Pertahanan Kokoh
Copa America 2024
Kanada Bertekad Redam Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Tugas PPS Pilkada 2024 Serta Masa Kerjanya, Selesai Tanggal 27 Januari 2025
Undang-Undang Pilkada Serentak 2024, Lengkap Jadwal Pelaksanaannya
Survei Median: Elektabilitas Johny Kamuru Unggul di Pilkada Kabupaten Sorong
Besaran Honor Pantarlih Pilkada 2024 dan Waktu Cairnya, Catat Baik-Baik Perkiraannya
Komisi II DPR Akan Panggil KPU Bahas PKPU soal Syarat Calon di Pilkada
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Emirates Buka Lowongan Kerja Pramugari Pramugara di Jakarta, Daftar di Sini!
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Populer
Semifinal Euro 2024: Adu Mahal Timnas Spanyol vs Prancis
Bereskan Impor Ilegal, Mendag dan Kadin Bentuk Satgas
BRI Jadi Bank Persero Berkinerja Terbaik di Tahun 2024
Jamkrindo Buka Peluang Kerja Sama dengan Asosiasi Keuangan Malaysia, Soal Apa?
Roda Pesawat Boeing United Airlines Copot Saat Lepas Landas, Penumpang Selamat
Masuk Fortune Southeast Asia 500, Waskita Karya Dapat Predikat Perusahaan Terbaik di Asia Tenggara
Pembiayaan Multifinance Capai Rp 490,69 Triliun per Mei 2024
Jerman Tak Izinkan China Beli Anak Usaha Volkswagen
Temui Jokowi, Menperin Beberkan Strategi Tekan Barang Impor
Proyek Tol Padang-Sicincin dan Sigli-Banda Aceh Target Rampung Tahun Ini
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bebas, Polisi Diminta Menegakkan Hukum dengan Tidak Melanggar Hukum
Pegi Setiawan Ingin Kembali Kerja Jadi Kuli Bangunan Usai Bebas dari Rutan Polda Jabar
7 Fakta Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Penetapan Tersangka Kasus Vina Cirebon Tidak Sah
Pegi Setiawan Bebas, Keluarga Vina Minta Rudiana Muncul
Berita Terkini
Gunung Dukono Meletus, Semburkan Abu Vulkanik 1.200 Meter ke Arah Barat
Duo Pertamina Enduro VR46 Racing Percaya Diri Tatap Paruh Kedua MotoGP 2024
Defisit APBN 2024 Diproyeksi Defisit hingga 2,7%
Buya Yahya Ungkap Bahaya Kesombongan, Halangi Penerimaan Kebenaran
Lagi Dijodohkan, Halda Rianta dan Jirayut Akui Cocok: Negatif Ketemu Negatif Jadi Positif!
Mengenal Boarding dalam Penerbangan, Proses, dan Hal yang Perlu Dipersiapkan
Menperin: Ada Pihak yang Coba Hambat Harga Gas Murah untuk Industri
Gara-Gara Kerugiannya Kecil, Polisi Abai Korban Penipuan Tiket Bus
Thailand Bakal Tutup Toko Duty Free di Bandara, Ini Alasannya
Kinerja Membaik, Jajaran Direksi KB Bank Serok Saham BBKP
Perbedaan Miss Supranational dan Miss International, Mana yang Lebih Bergengsi?
Jadi Kompetisi Bergengsi, Amoplus Sound Competition 2024 Pakai Regulasi IASCA
Baleg Sepakati RUU Wantimpres Jadi Inisiatif DPR