, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal akan melakukan aksi serentak nasional untuk menolak UU Cipta Kerja pada 2 November 2020 mendatang di Mahkamah Konstitusi dan Istana.
"Sebelumnya saya mengatakan tanggal 1 November 2020. Ternyata tanggal satu adalah hari Minggu, jadi yang benar adalah 2 November, hari Senin," kata Said Iqbal di Jakarta, Senin (26/10/2020).
KSPI memperkirakan, Presiden akan menanda tangani UU Cipta Kerja dan penomorannya paling lambat 28 Oktober. Sementara tanggal 29 - 31 Oktober ada libur panjang, sehingga KSPI, KSPSI AGN, dan 32 federasi/konfederasi serikat buruh akan menyerahkan berkas judisial review ke Mahkamah Konstitusi pada tanggal 2 November 2020.
Advertisement
"Pada saat penyerahan berkas judisial itulah, buruh melakukan aksi nasional dengan tuntutan agar Mahkamah Konstitusi membatalkan omnibus law UU Cipta Kerja dan meminta Presiden untuk mengeluarkan Perpu untuk membatalkan UU Cipta Kerja tersebut," jelasnya.
Lanjutnya, aksi nasional buruh pada 2 November tersebut dilakukan serempak di 24 Provinsi dan 200 kab/kota yang diikuti ratusan ribu buruh. Sedangkan aksi di Istana dan Mahkamah Konstitusi diikuti puluhan ribu buruh.
Selain itu, KSPI juga akan melakukan aksi nasional serempak di 24 Provinsi pada tanggal 9 - 10 November yang diikuti ratusan ribu buruh dengan tuntutan DPR RI harus melakukan pencabutan omnibus law UU Cipta Kerja melalui proses legislative review sesuai mekanisme UUD 1945 pasal 20, 21, dan 22A serta UU PPP. Kemudian meminta pencabutan omnibus law UU Cipta Kerja, dalam aksi pada tanggal 9-10 November 2020 juga akan disampaikan tuntutan buruh lainnya yaitu meminta kenaikan upah minimum 2021 sebesar 8 persen di seluruh Indonesia dan menolak tidak adanya kenaikan upah minimum 2021.
Jelas Said, aksi nasional tersebut serempak dilakukan di 24 Provinsi dan melibatkan 200 kab/kota, antara lain: Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang Raya, Serang, Cilegon, Karawang, Bekasi, Purwakarta, Subang, Indramayu, Cirebon, Bandung Raya, Cimahi, Cianjur, Sukabumi, Semarang, Kendal, Jepara, Surabaya, Mojokerto, Pasuruan, Sidoarjo, dan Gresik.
Aksi juga akan dilakukan di Jogja, Banda Aceh, Medan, Deli Serdang, Batam, Bintan, Pekanbaru, Jambi, Bengkulu, Lampung, Makassar, Gorontalo, Bitung, Kendari, Morowali, Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda, Lombok, Ambon, Papua, dan sebagainya.
"Aksi KSPI dan serikat buruh lainnya ini adalah aksi anti kekerasan 'non violence'. Aksi ini diselenggarakan secara terukur, terarah dan konstitusional. Aksi tidak boleh anarkis dan harus damai serta tertib," pungkasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Ribuan buruh di Garut Jawa Barat berdemo menentang disahkannya RUU Cipta Kerja. Mereka memblokade jalan menuju Bandung dan menutup akses masuk ke Pabrik. Mereka juga mengajak buruh yang mau masuk kerja berdemo.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tolak Kenaikan Cukai Rokok, Buruh Siap Demo
![Ribuan buruh di kawasan Tangerang Raya turun ke jalan demo Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (22/10/2020).](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/TqbV314h-dkuahAWU1_qLGSkvRw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3274768/original/098461400_1603343659-IMG-20201022-WA0007__1_.jpg)
Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP RTMM – SPSI) mengancam akan melakukan aksi demo, menyusul rencana Pemerintah yang akan menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) 2021 sebesar 13 – 20 persen. Sebelumnya, diketahui bahwa Pemerintah telah menunda pengumuman kenaikan cukai yang biasanya dilakukan pada awal Oktober tiap tahunnya.
Ketua Umum RTMM – SPSI Sudarto menegaskan kenaikan cukai di tahun 2020 sejatinya sudah cukup mencekik dan menekan Industri Hasil Tembakau (IHT), ditambah dengan mewabahnya pandemi COVID-19. Situasi ini berimbas pada pekerja dan anggota yang terlibat dalam industri ini.
“Penurunan produksi telah menyebabkan penurunan penghasilan, kesejahteraan dan tentu daya beli pekerja. Pemerintah butuh penerimaan cukai dan pajak hasil tembakau, akan tetapi pekerja juga butuh kelangsungan bekerja dan penghidupan yang layak,” tegas Sudarto saat dihubungi wartawan (23/10/2020).
Sudarto mengaku bahwa sebelumnya telah menyampaikan aspirasinya dengan mengirimkan surat yang ditujukan kepada Presiden Jokowi pada 9 September 2020 lalu dengan tembusan kepada Kepala Staf Kepresidenan RI, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal dan Direktur Jenderal Bea Cukai. Masifnya informasi kenaikan cukai saat ini mengindikasikan surat tersebut tidak diperhatikan sama sekali oleh Pemerintah.
Melalui surat tersebut, pihaknya memohon perlindungan atas hilangnya pekerjaan anggota RTMM yang bekerja di IHT akibat pabrik yang tutup dikarenakan regulasi dan kebijakan yang tidak adil sehingga pekerja buruh menjadi korbannya.
“IHT bukanlah sapi perah bagi penerimaan negara tanpa ada stimulus yang signifikan untuk bisa bertahan walau alasan kesehatan selalu menjadi pertimbangan utama. Pengusaha bisa menutup industrinya dan mengalihkan usahanya pada sektor lain tetapi bagaimana dengan pekerja dengan tingkat pendidikan rendah dan ketrampilan terbatas,” ujar Sudarto.
Untuk itu FSP RTMM-SPSI yang menaungi dan mewakili 148.693 pekerja industri hasil tembakau Indonesia mendesak Pemerintah untuk mengambil kebijakan berimbang atas regulasi dan kenaikan cukai rokok di tahun depan. Pertama, agar membatalkan rencana kenaikan cukai hasil tembakau dan HJE pada tahun 2021 karena akan berdampak langsung pada pekerja industri hasil tembakau.
Kedua, meminta Menteri Keuangan agar melibatkan Kementerian terkait dalam mengambil kebijakan cukai, di antaranya Kementerian Tanaga Kerja, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian serta melibatkan pemangku kepentingan lainnya di antaranya inHT/pengusaha, asosiasi IHT, pekerja/buruh dalam hal ini diwakili serikat pekerja FSP RTMM-SPSI, petani dan seluruh pihak terkait lainnya.
“Terakhir untuk melindungi industri rokok kretek sebagai industri khas Indonesia dan padat karya yang paling rentan terkena program efisiensi di IHT," kata Sudarto.
Terkini Lainnya
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tolak Kenaikan Cukai Rokok, Buruh Siap Demo
Buruh
Demo Buruh
Demo Tolak UU Cipta Kerja
uu cipta kerja
UU Ciptaker
cipta kerja
RUU Cipta Kerja
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Kate Middleton Bagikan Foto Langka Charlotte dan Louis Pakai Kostum dan Nonton Timnas Inggris di Rumah
Manchester United Tak Mungkin Rekrut Bintang Belanda di Euro 2024, 2 Klub Bundesliga Sudah Duluan Antre
Jadi Salah Satu Top Skor Euro 2024, Harry Kane Lebih Mahal dari Lamine Yamal
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Daftar Lengkap Juara Copa America Sepanjang Masa, Argentina Kuasai Podium Tertinggi
James Rodriguez jadi Pemain Terbaik di Copa America 2024, Segini Harganya jika Dibanding Messi
Lionel Messi Berlinang Air Mata Usai Alami Cedera di Final Copa America
Argentina Juara Copa America 2024, Lionel Messi Cetak Rekor Gelar Lampaui Legenda Brasil
Dari Bangku Cadangan, Lautaro Martinez Raih Gelar Top Skorer Copa America 2024
Piala Presiden 2024
Gelar Piala Presiden 2024, Erick Thohir Tidak Ingin Tragedi Kanjuruhan Terulang
Piala Presiden 2024 Dipastikan Tanpa Suporter Tandang, Ketum PSSI Erick Thohir Beber Alasannya
Piala Presiden 2024 Kembali Bergulir, Panitia Bongkar Kriteria Pemilihan 8 Peserta dan Pembagian Grup
Delapan Tim Bakal Bertarung di Turnamen Piala Presiden 2024
Emtek Grup Bakal Siarkan 16 Pertandingan Piala Presiden 2024
Piala Presiden 2024 Bergulir 19 Juli, Perebutkan Total Hadiah Rp5 Miliar
Donald Trump
HEADLINE: Geger Penembakan Donald Trump Saat Kampanye Pilpres AS, Dampaknya?
Pengamat: Masyarakat Amerika Serikat Semakin Mentolerir Kekerasan Politik
Kadin Siap Kerja Sama dengan AS Jika Joe Biden dan Donald Trump Menang Pemilu 2024
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Melania, Joe Biden, hingga Presiden Jokowi Usai Penembakan Donald Trump
Menuju Konvensi Nasional Partai Republik, Donald Trump: Seharusnya Saya Sudah Mati
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Emirates Buka Lowongan Kerja Pramugari Pramugara di Jakarta, Daftar di Sini!
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Populer
Harga Fantastis Lamine Yamal, Pemain Muda Terbaik Euro 2024 yang Pecahkan Rekor Pele
DAMRI Buka Rute Stasiun Rangkasbitung ke Ujung Kulon dan Pantai Sawarna
AHY Bongkar 87 Kasus Mafia Tanah, Ada yang Libatkan Pejabat?
Tak Ada yang Senang Dipajaki, Sri Mulyani: Tapi Sudah Tugas DJP
Kemendag: Karpet dan Kain Dikenakan Bea Masuk Mulai Pekan Depan
James Rodriguez jadi Pemain Terbaik di Copa America 2024, Segini Harganya jika Dibanding Messi
Rupiah Loyo Lagi, Dipatok Segini Hari Ini
Ini 7 Produk Komoditas yang Kena Bea Impor Tambahan
Perkuat Managed Care Jadi Siasat IFG Life Hindari Pembengkakan Biaya Kesehatan
Asyik, Belanja di Korea Selatan Bisa Bayar Pakai QRIS
Lamine Yamal
Bawa Spanyol Juarai Euro 2024, Beredar Foto Lamine Yamal Sewaktu Bayi Digendong Lionel Messi
Harga Fantastis Lamine Yamal, Pemain Muda Terbaik Euro 2024 yang Pecahkan Rekor Pele
Lamine Yamal Rengkuh Trofi Pemain Muda Terbaik Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Lamine Yamal Pemain Muda Terbaik dan La Roja Pecahkan Rekor Gol
Spanyol Sapu Bersih Seluruh Trofi di Euro 2024, Rodri, Olmo dan Yamal Lengkapi Kesempurnaan
Final Euro 2024 Spanyol vs Inggris, Lamine Yamal Dijamin Cetak Rekor Baru
Berita Terkini
Bolehkah Gabungkan Niat Puasa Asyura dengan Qadha Ramadhan, Bagaimana Hukumnya?
Gelar Piala Presiden 2024, Erick Thohir Tidak Ingin Tragedi Kanjuruhan Terulang
Peliknya Mengatasi Mahalnya Harga Tiket Pesawat Rute Domestik karena Melibatkan Kepentingan Beragam Kementerian
7 Bintang Asia Sepanjang Sejarah Liga Inggris: Didominasi Pemain Korea Selatan
Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Lampung Utara, Korban Hamil dan Dipaksa Aborsi
7 Fakta Menarik New Horizons, Wahana Berkecepatan Super
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 16 Juli 2024
Nurul Ghufron Daftar Jadi Capim KPK, Novel Baswedan: Mau Berbuat Kerusakan Seperti Apa Lagi?
Terbukti Berzina dengan Pemandu Lagu, Polisi Polda Lampung Divonis 4 Bulan Penjara
Melihat Inovasi Koperasi SMS Cirebon Transformasi di Era Digital
Puasa Asyura Tanpa Tasu’a Apakah Sah dan Dapat Pahala? Ini Kata Buya Yahya
Partai Golkar Yakin Jusuf Hamka Bisa Atasi Persoalan di Jakarta
Film Harta Tahta Boru Ni Raja, Ajang Mencintai Budaya Batak dan Pariwisata Danau Toba
49 Warga Diduga Mabuk Kecubung, Berikut Bahaya Kecubung untuk Kesehatan
Perbedaan Ledakan Bintang Nova, Supernova, dan Hypernova