, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan lembaga amil nasional sangat membantu pemerintah dalam menjalankan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Sebab lembaga yang mengurus zakat, infaq dan wakaf bekerja dengan dasar solidaritas kemanusiaan.
"Lembaga Zakat, infaq dan wakaf ini juga membantu pemerintah dalam menangani dampak Covid-19," kata Sri Mulyani dalam diskusi bertajuk Recovery Of Indonesia Economy In The Post Covis-19: The Role Of Islamic Economics di akun Youtube IAEI TV, Jakarta, Kamis (20/8).
Sri Mulyani menilai perlu bagi pemerintah membuat aturan yang bisa digunakan sebagai payung hukum dalam sistem ekonomi syariah. Apalagi, jika sistem ekonomi syariah ini akan masuk ke industri yang lebih besar dan umum.
Advertisement
"Kita juga membutuhkan bagaimana ekonomi islam memiliki aturan jika digunakan dalam industri," kata dia.
Pandemi Covid-19 ini memang telah berdampak pada berbagai sektor ekonomi. Tak terkecuali pada industri halal yang tengah berkembang dan digandrungi masyarakat. Sebab, sebagaimana diketahui trend ekonomi syariah memiliki pasar yang tidak sedikit di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama islam.
Di sektor pariwisata juga dikenal dengan nama wisata halal (halal tourism). Sayangnya wabah virus corona ini menjadi badai di sektor pariwisata, termasuk wisata halal.
Sehingga untuk membuat kondisi pariwisata kembali bangkit, pemerintah mulai mempromosikan kembali berbagai tempat wisata yang sudah bisa dikunjungi. Caranya dengan memberikan berbagai promosi lewat iklan sampai diskon hotel atau tempat penginapan.
"Memberikan insentif bagi mereka yang mau pergi berwisata dan meberikan jaminan kesehatannya dengan penerapan protokol kesehatan," kata dia mengakhiri.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pemerintah Salurkan Bantuan Modal UMKM Lewat Bank Konvensional dan Syariah
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 123,47 triliun untuk stimulus UMKM dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional. Stimulus ekonomi tersebut disalurkan pemerintah melalui bank dan lembaga keuangan.
Penyaluran stimulus ini bisa didapat masyarakat melalui bank konvensional maupun syariah.
"Pemerintah memberikan pinjaman lewat bank atau lembaga keuangan baik yang konvensional maupun syariah," kata Sri Mulyani dalam diskusi bertajuk Recovery Of Indonesia Economy In The Post Covis-19: The Role Of Islamic Economics di akun Youtube IAEI TV, Jakarta, Kamis (20/8).
Sebagaimana diketahui, pemerintah menganggarkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional sebesar Rp 694 triliun. Sektor kesehatan yang memiliki anggaran Rp 87, 55 triliun, namun baru merealisasikan 7 persen.
Sektor Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah terealisasi 6,5 persen dari anggaran Rp 106,11 triliun. Sektor Insentif Usaha terealisasi 13 persen dari anggaran Rp 120,61 triliun.
Kemudian Sektor UMKM terealisasi 25 persen dari anggaran Rp 123,46 triliun. Sektor Perlindungan Sosial terealisasi 38 persen dari anggaran Rp 203,9 triliun. Sementara sektor pembiayaan korporasi dari anggaran Rp 53,57 triliun belum terealisasi sama sekali.
Selain itu, baru-baru ini pemerintah kembali memberikan stimulus kepada masyarakat dalam bentuk uang tunai. Kali ini pemerintah menyuntikan dana kepada pekerja yang memiliki gaji kurang dari Rp 500 ribu.
"Pemerintah sekarang memberikan insentif untuk pekerja yang memiliki gaji dibawah Rp 5 juta," kata Sri Mulyani.
Rencananya pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) ini selama 4 bulan. Program stimulus ini sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan di September 2020 ini.
Fokus bantuan pemerintah kali ini adalah 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Terkini Lainnya
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pemerintah Salurkan Bantuan Modal UMKM Lewat Bank Konvensional dan Syariah
Sri Mulyani
Pemulihan Ekonomi Nasional
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
Waspada Calo, Beli Tiket Penyeberangan Wajib via Aplikasi Ferizy
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Segini Hadiah Juara Miss Supranational 2024, Gelar Baru Puteri Indonesia Harashta Haifa Zahra
7 Produk Impor Kena Tambahan Bea Masuk, Pengusaha Ingin Ngobrol dengan Pemerintah
Mahalini Tampak Mancung, Segini Biaya Operasi Hidung di Jakarta
Kurangi Pupuk Kimia, Geo Dipa Inovasi Pupuk Mineral Panas Bumi buat Petani Dieng
Top 3: Kereta Cepat Whoosh Angkut 2,6 Juta Penumpang pada Semester I 2024
SKK Migas Genjot Produksi Minyak di Riau, Simak Strateginya
Bisnis Pernikahan di India Tembus Rp 2.116 Triliun, Kok Bisa?
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Nadhif Basalamah Sukses Bikin Penonton Pertamina Weekend Fest 2024 Bergalau Ria
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
Jimly Soal Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN: Salah Alamat
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Penampilan Barry Likumahuwa Project Reunion feat Teddy Adhitya Hibur Pengunjung Pertamina Weekend Fest 2024
Selidiki Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Polisi Buru Pria Ini
Dirga Wira Berjaya di Indonesian Grandprix 2024, Gondol Piala Kemenpora
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum
PBNU Tetapkan 1 Muharram 1446 H Senin 8 Juli 2024, Ini Perhitungannya
BNPB: Gempa Batang Sebabkan Bangunan Rusak dan 4 Warga Luka-Luka
Hasil IBL 2024: Menang Dramatis atas Pelita Jaya, Satria Muda Rebut 10 Kemenangan Beruntun