, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama Kejaksaan Republik Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama dan Koordinasi Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Tugas dan Fungsi. Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dan Jaksa Agung RI Burhanuddin.
Menariknya, penandatangan Nota Kesepahaman dilakukan di dalam Kereta Api Inspeksi pada perjalanan dari Stasiun Gambir menuju Stasiun Karawang, Sabtu (8/8/2020), dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt Komisaris Utama KAI Riza Primadi, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, dan para Jaksa Agung Muda.
Baca Juga
“Penandatanganan Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama, koordinasi, dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak,” ujar Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo.
Advertisement
Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman ini, yaitu penanganan masalah perdata dan tata usaha negara yang meliputi pemberian bantuan hukum. Pertimbangan hukum, penegakan hukum dan tindakan hukum lainnya, meliputi; pengamanan pembangunan proyek-proyek strategis, penelusuran aset dan/atau percepatan investasi perkeretaapian.
Termasuk pertukaran data, informasi dan/atau konsultasi dalam mendukung penegakan hukum. Serta koordinasi dan optimalisasi kegiatan pemulihan aset tetap KAI, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, hingga penyebarluasan informasi yang dihasilkan oleh Kejaksaan RI di bidang penerangan.
Juga penyuluhan melalui media elektronik yang dikelola KAI, dan bentuk kerjasama lain yang disepakati.
“Hari ini merupakan milestone yang sangat penting bagi KAI, mengingat pada hari ini kami pertama kalinya dapat melakukan kerja sama dengan lembaga tinggi negara yang ada di Republik Indonesia ini,” kata Didiek.
Didiek mengatakan, dalam menangani berbagai permasalahan hukum tersebut, KAI sering mengalami berbagai kendala. Untuk itu, diperlukan komitmen yang sama dan saling bersinergi dalam meningkatkan kerja sama yang positif.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
PT KAI melakukan penyesuaian aturan baru bagi penumpang kereta api jarak jauh. Penumpag harus membawa surat bebas covid-19 yang berlaku selama 14 hari.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Aset KAI
![FOTO: PT KAI Tambah Perjalanan Kereta Api Jarak jauh](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/phjkgVVmkUqfM9uI4FxOxiPZdOA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3176861/original/059460500_1594460731-080457900_1594372867-20200710-Kereta-Jarak-Jauh-1.jpg)
Sementara Jaksa Agung RI Burhanuddin mengatakan, aset yang ada di KAI sangat banyak dan memerlukan suatu pengamanan hukum. Hal tersebut dalam rangka pengembalian aset-aset negara yang ada di pihak ketiga.
“Terima kasih atas kepercayaan dan pelaksanaan MoU. Bagi kami ini adalah yang pertama kali kami tandatangani MoU di atas kereta api,” ujar Burhanuddin.
Selama ini hubungan KAI dan Kejaksaan RI sudah terjalin dengan baik dalam berbagai kesempatan. Terutama terkait pemberian pendapat hukum oleh Kejaksaan RI pada beberapa permasalahan yang dihadapi oleh KAI.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Kejaksaan yang telah mendukung KAI selama ini. Saya harap hubungan baik yang selama ini telah terjalin dapat dipertahankan untuk memajukan perkeretaapian nasional,” tutup Didiek.
Terkini Lainnya
Top 3 News: Maling Beraksi Siang Bolong, Gondol Perhiasan Warga Senilai Rp36 Juta di Depok
Antisipasi Peningkatan Jumlah Penumpang di Tahun Baru Islam, PT KA Bandung Operasikan KA Lodaya Tambahan
PT KA Bandung Ubah Jadwal 3 Perjalanan Kereta Api Mulai Juli 2024
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Aset KAI
kai
Kejagung
Kereta Api
Rekomendasi
Antisipasi Peningkatan Jumlah Penumpang di Tahun Baru Islam, PT KA Bandung Operasikan KA Lodaya Tambahan
PT KA Bandung Ubah Jadwal 3 Perjalanan Kereta Api Mulai Juli 2024
Kereta Api Tabrak Mobil Damkar di Stasiun Haurgeulis, Salah Siapa?
Banyak KRL Sudah Uzur, KAI Minta Suntikan Negara Rp 2 Triliun
Sepekan Libur Sekolah, KAI Daop 9 Jember Angkut 67 Ribu Penumpang
KAI Ubah Jadwal 27 Perjalanan Kereta Api Mulai 1 Juli 2024, Cek Daftarnya
KAI Lakukan Penyesuaian Keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen dan Jatinegara mulai 1 Juli 2024, Simak Jadwalnya
Ada Marathon, 14 Perjalanan KA Stasiun Gambir Berhenti di Stasiun Jatinegara
Kereta Api Jakarta-Banyuwangi Siap Meluncur Juli 2024, Potensi Tingkatkan Ekonomi Warga
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
Maju Pilkada, Sekda Kabupaten Tangerang Pamit Pensiun Dini
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Top 3: Hadiah Miss Supranational 2024, Gelar Baru Puteri Indonesia Harashta Haifa Zahra
7 Perusahaan di Bawah Kemenkeu Sepakat Selamatkan DAS Serayu
Waspada Calo, Beli Tiket Penyeberangan Wajib via Aplikasi Ferizy
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Startup Ini Tawarkan Layanan Mediasi Utang, Tengok Kesulitannya
SKK Migas Genjot Produksi Minyak di Riau, Simak Strateginya
Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Rp 1.396.000 per Gram
Kurangi Pupuk Kimia, Geo Dipa Inovasi Pupuk Mineral Panas Bumi buat Petani Dieng
Indonesia Hadapi Tantangan Besar Penuhi Permintaan Listrik, Apa Itu?
Simak Jadwal Seleksi CPNS 2024 Penempatan IKN, Ada 40.000 Formasi
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Berita Terkini
Mitsubishi Bangkitkan Lagi Pajero dengan Desain Mewah, Siap Bertarung dengan Range Rover
Melihat Hari Pertama Masuk Sekolah di SDN 01 Grogol Selatan Jakarta
Kakinya Sudah Sehat, Prabowo Pamer Jurus Silat dan Temui Jokowi di Istana
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Mengenal Jean-Luc Melenchon Pemimpin Sayap Kiri yang Partainya Unggul dalam Pemilu Prancis 2024
Kontroversi Kontestan Ajang Kecantikan Singapura, Dirujak Warganet karena Dianggap Tak Ada yang Cantik
Bisa Kurangi Beban Rutan dan Lapas, Pidana Kerja Sosial Perlu Perhatian Khusus Pemerintah
10 Kota Ini jadi Destinasi Ekspatriat dengan Biaya Hidup Terjangkau, Indonesia Nomor Berapa?
Manchester United Makin Percaya Diri Bisa Segera Wujudkan Rekrutan Pertama di Musim Panas Ini
Ribuan Buruh Turun ke Jalan di Jakarta, Tuntut Pembatalan UU Cipta Kerja
Polisi Selidiki Asal Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Denny Sumargo Deg-Degan Menanti Kelahiran Anak Pertama, Ungkap Kondisi Kehamilan Sang Istri
Profil Harashta Haifa Zahra, Puteri Indonesia Pertama yang Dinobatkan sebagai Miss Supranational 2024
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
8 Fakta Sosok Dewi Paramita, Mantan Tunangan Ibrahim Risyad Suami Salshabilla Adriani