, Jakarta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutus bersalah PT Solusi Transportasi Indonesia (Grab Indonesia) dan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI) atas dugaan diskriminasi terhadap mitra pengemudi mereka.
Mengutip siaran resmi KPPU, Jumat (3/7/2020), Grab Indonesia sebagai terlapor 1 dikenakan sanksi sebesar Rp 7,5 miliar atas pelanggaran pasal 14 dan Rp 22,5 miliar atas pelanggaran pasal 19 huruf d Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999, sehingga secara total, Grab Indonesia dikenakan denda Rp 30 miliar.
Sementara untuk PT TPI sebagai terlapor 2 dikenakan sanksi Rp 4 miliar atas pelanggaran pasal 4 dan Rp 15 miliar atas pasal 19 huruf d, dengan total denda Rp 19 miliar.
Advertisement
Baca Juga
Kasus ini awalnya diinisiasi oleh KPPU pada 2019 lalu dengan laporan Nomor 13/KPPU-I/2019. Perkara ini ditindaklanjuti ketahap penyelidikan mengenai dugaan pelanggaran integrasi vertikal (Pasal 14), tying-in (Pasal 15 ayat 2), dan praktek diskriminasi (Pasal 19 huruf d).
"Di awal perkara, KPPU menduga telah terjadi beberapa pelanggaran persaingan usaha melalui order prioritas yang diberikan Grab kepada mitra pengemudi di bawah TPI yang diduga terkait rangkap jabatan antar kedua perusahaan tersebut," jelas KPPU.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Ridzki Kramadibrata membagi beberapa kunci suksesnya dalam memimpin Grab Indonesia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Perjanjian Kerja Sama
![Ojek Online Gunakan Pelindung Pembatas Antar Penumpang](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Im8tbidCT0C77hUC3jYk2i9nc6A=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3147468/original/046003900_1591677975-20200609-Ojek-Online-Gunakan-Pelindung-Pembatas-Antar-Penumpang-1.jpg)
Dalam proses persidangan, Majelis Komisi menilai bahwa perjanjian kerjasama penyediaan jasa oleh Grab Indonesia selaku perusahaan penyedia aplikasi dan TPI selaku perusahaan yang bergerak di bidang jasa sewa angkutan khusus, bertujuan untuk menguasai produk jasa penyediaan aplikasi angkutan sewa khusus berbasis teknologi di Indonesia dan mengakibatkan terjadinya penurunan persentase jumlah mitra dan penurunan jumlah orderan dari lengemudi mitra non-TPI.
Majelis Komisi menilai tidak adanya upaya tying-in yang dilakukan Grab Indonesia terhadap jasa yang diberikan oleh TPI. Majelis menilai bahwa telah terjadi praktek diskriminasi yang dilakukan oleh GRAB dan TPI atas mitra individu dibandingkan mitra TPI, seperti pemberian order prioritas, masa suspend, dan fasilitas lainnya.
"Praktek tersebut telah mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat terhadap mitra non-TPI dan mitra individu," jelas KPPU.
Terkait hal ini, Majelis Komisi memeritahkan agar para terlapor melakukan pembayaran denda paling lambat 30 hari setelah Putusan memiliki kekuatan hukum tetap.
Advertisement
65 Persen Driver Grab Jadikan Profesinya Sebagai Penghasilan Utama
![Ojek Online Gunakan Pelindung Pembatas Antar Penumpang](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/nXuqFOMKPxT7I9_dmN6icp2ZtP0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3147469/original/015781400_1591677976-20200609-Ojek-Online-Gunakan-Pelindung-Pembatas-Antar-Penumpang-2.jpg)
Ojek online atau transportasi online lainnya kini menjadi sesuatu yang sulit dipisahkan dari kebiasaan masyarakat urban di kota besar.
Alasan utamanya adalah efisiensi, baik untuk cost maupun effort yang dibarengi dengan kemudahan akses berbasis online. Sehingga penggunaan layanan jasa ini terus mengalami peningkatan.
Seiring dengan meningkatnya permintaan, meningkat pula jumlah mitra penyedia layanan ojek online ini, hingga tak sedikit yang menggantungkan pendapatan mereka sebagai mitra ride hailing, seperti Grab.
Peneliti Ekonomi Tenggara Strategic, Stella Kusumawardhani memaparkan hasil studinya pada 2019 yang menyatakan bahwa 49 persen mitra GrabBike memilih bekerja secara full-time.
"Sementara untuk yang menjadikan Grab itu sumber penghasilan utama lebih besar lagi, sampai 65 persen," ujar Stella dalam Konferensi Pers - Peran gig workers dalam ketangguhan ekonomi Indonesia, Kamis (25/6/2020).
Sisanya hanya Sebagai Sambilan
![Ojek Online Gunakan Pelindung Pembatas Antar Penumpang](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/BNL2fJvjkHftPRtq37ofzxI1F0E=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3147471/original/040626100_1591677977-20200609-Ojek-Online-Gunakan-Pelindung-Pembatas-Antar-Penumpang-4.jpg)
Sisanya, Stella memaparkan sebanyak 35 persen mitra memilih bergabung dengan Grab sebagai sumber pendapatan sekunder.
Tak jauh berbeda, sebanyak 73 persen mitra GrabCar juga menggantungkan penghasilan utama mereka dari Grab, dan hanya 27 persen yang memilih Grab sebagai sumber pendapatan sampingan.
Terkini Lainnya
Survei CSIS: Kontribusi Grab ke Ekonomi Nasional Tembus Rp 77 Triliun
BRI Berikan Fasilitas Pinjaman Bunga Ringan Hingga Rp 20 Juta untuk Mitra Gojek dan Grab
Mitra Grab Bisa Dapat Pinjaman Tunai hingga Rp 5 Juta, Begini Caranya
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Perjanjian Kerja Sama
65 Persen Driver Grab Jadikan Profesinya Sebagai Penghasilan Utama
Sisanya hanya Sebagai Sambilan
Grab
KPPU
diskriminasi
Mitra Pengemudi Grab
driver Grab
Ojek Online
Ojol
Grab Indonesia
Rekomendasi
Grab for Business: Solusi Teknologi untuk Efisiensi Operasional dan Pertumbuhan Bisnis
Wamenkeu Ajak Grab Gabung Ekosistem Kendaraan Listrik
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
Maju Pilkada, Sekda Kabupaten Tangerang Pamit Pensiun Dini
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Gelombang Pertama ASN Pindah ke IKN Mulai September 2024, Siap-Siap!
Mau Beli Emas? Simak Rincian Harga Emas Pegadaian Hari Ini 8 Juli 2024
Tingkatkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, Jasa Marga Gelar Bimbingan Teknis dan Workshop Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
7 Produk Impor Kena Tambahan Bea Masuk, Pengusaha Sebut Bukan Solusi Tepat
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Kurangi Pupuk Kimia, Geo Dipa Inovasi Pupuk Mineral Panas Bumi buat Petani Dieng
Indonesia Jadi Negara dengan Unicorn dan Decacorn Terbesar di Dunia
Undang Justin Bieber di Pesta Pranikah, Anant Ambani Putra Orang Terkaya di Asia Rogoh Kocek Segini
Anggaran Pendidikan 20% dari APBN Tersebar di Kementerian dan Lembaga, Jadi Tak Efisien
Pegi Setiawan
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Polda Jabar: Hakim Tidak Menyebutkan Ganti Rugi, Hanya Hentikan Penyidikan dan Bebaskan Pegi Setiawan
Patuhi Putusan Praperadilan, Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan
Berita Terkini
DPR Minta Nama Baik Pegi Setiawan Dipulihkan Usai Status Tersangkanya Gugur
Prabowo Minta BPK Lebih Ketat Awasi APBN: Kita Tak Ingin Ada Kebocoran
Potret Kedekatan Aaliyah Massaid dan Sarah Menzel di Acara Tedak Siten Azura
Gelombang Pertama ASN Pindah ke IKN Mulai September 2024, Siap-Siap!
Survei Indikator: 80,1 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Bupati Bandung Dadang Supriatna
Via Vallen Melahirkan Anak Pertama, Ini 7 Potret Perjalanan Kehamilannya
Jokowi Soroti soal Perizinan: Prosedur Birokrasi yang rumit Masih Banyak
Tingkatkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, Jasa Marga Gelar Bimbingan Teknis dan Workshop Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
Bocoran Terbaru Galaxy Buds3 Pro: Desain Mirip AirPods dengan Casing Transparan yang Futuristik!
Agensi Konfirmasi HyunA dan Yong Junhyung Akan Menikah pada Oktober 2024
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Jangan Lewatkan FTV Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Senin 8 Juli 2024 Via Live Streaming Pukul 14.00 WIB
8 Momen Rangkaian Pernikahan Clarissa Putri dari Siraman hingga Resepsi, Fadil Jaidi Hadir
Jokowi Bersyukur Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh 5% saat Global Melambat
PKS Resmi Usung Murad Ismail-Michael Wattimena di Pilkada Maluku