uefau17.com

Ramayana Jamin 87 Pekerja yang Kena PHK Dapat Pesangon Sesuai Aturan - Bisnis

, Jakarta - Penyebaran wabah virus corona (Covid-19) semakin banyak membuat sektor usaha gulung tikar. Kali ini, Ramayana Departement Store menutup operasionalnya di City Plaza Depok, dimana sebanyak 87 karyawan menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Aksi tersebut diambil lantaran wabah virus corona telah menyebabkan omzet penjualan menurun hingga 80 persen. Akibatnya, perusahaan tak mampu lagi menanggung semua biaya operasional.

Store Manager Ramayana di City Plaza Depok M Nukmal Amdar mengatakan, perusahaan memutuskan untuk tidak lagi beroperasi sejak Senin, 6 April 2020 lalu.

"Toko tutup operasional. Total karyawan semua sudah diproses putus hubungan kerja sebanyak 87 orang," kata dia kepada , Rabu (8/4/2020).

Terkait nasib para karyawan yang menjadi korban PHK, Nukmal menyatakan, perusahaan tetap akan membayar uang pesangon sesuai aturan yang berlaku.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Operasional Gerai ke Depan

Lebih lanjut, ia tidak bisa memastikan apakah mal yang telah berdiri sejak 23 tahun lalu di Kota Depok ini akan kembali beroperasi atau tidak usai wabah virus corona berakhir.

"Kita tutup operasional. Masalah ke depannya kita enggak tahu bagaimana arah kebijakan management," ungkap Nukmal.

Senada, ia pun belum bisa berbicara banyak, apakah 87 karyawan yang telah di-PHK akan kembali ditarik jika operasional Ramayana di City Plaza Depok dapat kembali berjalan.

"Ya harapan kita semua semoga bisa kita lalui wabah pandemi ini dengan baik. Untuk itu semua arahan kebijakan dari management pusat yang putuskan," tukas Nukmal.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat