, Jakarta - Pengamat CORE Pieter Abdullah mendukung proses hukum PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung.
Dengan begitu, menurutnya, pemerintah dan manajemen Jiwasraya dapat memanfaatkan hasil proses hukum guna mengambil kebijakan lebih lanjut.
"Proses Kejagung bisa mengklarifikasi tentang siapa yang sebenarnya bersalah hingga menyebabkan kerugian Jiwasraya. Dengan memanfaatkan hasil proses hukum di Kejagung, Pemerintah juga bisa aman dalam mengambil kebijakan," tuturnya kepada wartawan, Rabu (8/1/2020).
Advertisement
Baca Juga
Disamping itu, Pieter menyarankan agar Pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN dan Jiwasraya memiliki langkah-langkah strategis yang bersifat jangka pendek dalam rangka menyehatkan keuangan pada perusahaan asuransi jiwa pertama di Indonesia tersebut.
Sebab, menurutnya kebutuhan likuiditas Jiwasraya cukup besar dan harus dipenuhi dalam jangka pendek. Untuk itu, Pemerintah dinilai perlu menyiapkan langkah-langkah yang tepat dan bersifat jangka pendek, serta jangka panjang.
"Yang saya maksud lebih besar itu adalah kebutuhan dana dalam rangka menyelesaikan Jiwasraya secara tuntas. Dengan kerugian yang begitu besar, dan kewajiban yang harus segera diselesaikan kepada nasabah, tidak mungkin bisa ditutupi hanya dengan rencana jangka panjang," ujarnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Kejagung telah mencekal 10 orang yang berpotensi untuk ditetapkan menjadi tersangka. Diantaranya, terdapat dua orang pelaku pasar modal yakni Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro, serta dua orang direksi lama Jiwasraya yakni Hendrisman Rahim dan Hary Prasetyo.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
BPK: Jiwasraya Tak Hanya Kasus Kriminal dan Pidana
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan memperketat pengawasan bagi setiap transaksi yang melibatkan keuangan negara. Langkah ini dilakukan pasca kasus gagal bayar klaim PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang tengah menjadi polemik.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna menjelaskan bahwa kasus yang menimpa Jiwasraya tersebut juga bersinggungan dengan masalah manajemen risiko (risk management).
"Terkait kasus Jiwasraya tidak hanya kasus pidana dan kriminal, tapi ada kasus risk management. Ini penting sebagai pedoman dan menjaga penjaga kita dalam mengelola keuangan negara. Kami akan ada program penguatan risk management," ujar dia di Auditorium BPK, Jakarta, Senin (6/1/2020).
Menurut Agung, perlu dilakukan berbagai upaya dalam menjalankan pengawasan risk management. Seperti yang terpenting adalah pengawasan manajemen risiko bisnis dan penilaian market.
"Risk assesment ada 5 hal. Dua hal pertama yaitu business risk structure dan penilaian market, itu yang penting," kata dia.
Advertisement
Risiko Bisnis
Dalam pengawasan ini, BPK juga menekankan pada matriks risiko bisnis yang merupakan kondisi berisiko signifikan dan potensi gagal mencapai tujuan dari suatu perusahaan.
Selain itu, lantaran kasus seperti Jiwasraya ini terjadi dalam beberapa periode kepemimpinan, maka perubahan kebijakan juga perlu jadi perhatian dalam tahap pemeriksaan.
"Aturan perundangan yang berubah-ubah, sebagian pimpinan baru kadang merubah kebijakan. Perubahan ini memiliki risiko. Kemudian juga hubungan dengan stakeholder, kinerja keuangan, lalu risiko sistem informasi," tuturnya.
Terkini Lainnya
BPK Ungkap Hasil Investigasi Jiwasraya Rabu 8 Januari 2020
Curhat Erick Thohir: Mau Bersih-Bersih Jiwasraya Malah Dituduh Rampok Dana
BPK Diminta Terbuka Saat Bongkar Kasus Jiwasraya
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
BPK: Jiwasraya Tak Hanya Kasus Kriminal dan Pidana
Risiko Bisnis
Jiwasraya
Asuransi
BUMN
Asuransi Jiwasraya
BUMN Asuransi
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
SKK Migas dan Raksasa Minyak Italia Bangun Taman Buah di IKN
Hidrogen jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon
7 Perusahaan di Bawah Kemenkeu Sepakat Selamatkan DAS Serayu
Jokowi Bersyukur Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh 5% saat Global Melambat
Ini Penyebab Beras Impor Kena Denda Demurrage di Pelabuhan
Bos OJK: Stabilitas Jasa Keuangan Juni 2024 Tetap Terjaga
Spin-off Unit Usaha Syariah Tahun Depan, BTN Siapkan Dana Jumbo
Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Rp 1.396.000 per Gram
7 Produk Impor Kena Tambahan Bea Masuk, Pengusaha Sebut Bukan Solusi Tepat
Berburu Promo Menarik di HUT KB Bank ke-54, Diskon hingga 54% di Berbagai Merchant Favorit
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju di Pilkada Jateng, Gibran: Segera Temui Mbak Puan
Sandiaga Uno Sesalkan Pencurian Fasilitas di Kota Lama Surabaya yang Baru Seminggu Diresmikan
Kegiatan Sepekan di Agrowisata Tamansuruh Banyuwangi Diperpanjang hingga 14 Juli
7 Penyebab Sendawa Berlebihan, Bisa Jadi Tanda Masalah Kesehatan yang Serius
Sederet Tantangan Industri Dana Pensiun di Indonesia, Apa Saja?
Tiba di Indonesia, Grand Syekh Al Azhar Disambut Hangat Menag Yaqut di Bandara Soetta
Kumpulan Hoaks Seputar Garam, Simak Ragam Faktanya
6 Potret Artis di Pernikahan Salshabilla Adriani dan Ibrahim Risyad, Vidi Aldiano Sang Duta Persahabatan Ikutan Hadir
6 Potret Fasilitas Sekolah yang Bikin Murid Senang, Jadi Semangat Belajar
Soal Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari, Jokowi: Belum Sampai di Meja Saya
Top 3: Apa Itu NJOPTKP? Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu
IPO di Asia Tenggara Anjlok pada Semester I 2024, Bagaimana Indonesia?
Live Translate, Fitur Penerjemah dari Samsung Bakal Terintegrasi dengan WhatsApp
Hadiri Pameran Interior di Mal Bareng Selvi Ananda, Kenapa Gibran Rakabuming Disorot Warganet?