, Jakarta - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) kembali membuka lowongan kerja terbaru. Pendaftaran lowongan kerja dibuka hingga 22 September 2019.
Kali ini, lowongan kerja untuk tenaga pendukung operasional perkantoran (Non PNS) posisi Staf Pendukung dan Staf Programmer dibuka dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum.
Advertisement
Baca Juga
Mengutip laman LKPP, berikut uraian pekerjaan, persyaratan bagi para pelamar kerja, serta tata cara pengiriman dokumen lamaran untuk lowongan kerja tersebut:
Staf Pendukung (1 orang) Kode Lamaran: SP-2019
Uraian Pekerjaan:
1. Mengelola secara keseluruhan data pemberian keterangan ahli dan atau penanganan permasalahan kontrak dalam bentuk soft file dan hard file;
2. Melakukan pengarsipan dan dokumentasi;
3. Membuat penyusunan laporan data;
4. Membuat laporan kegiatan
5. Membuat draf surat konsultasi;
6. Melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait;
7. Membuat administrasi perjalanan dinas;
8. Membantu kelancaran tugas-tugas yang berkenaan dengan masalah teknis dalam pelayanan direktorat;
9. Membantu penyusunan laporan akhir tahun.
Persyaratan:
1. Berintegritas Tinggi;
2. Sehat jasmani dan rohani;
3. IPK minimal 2,75;
4. Pendidikan minimal S1 /D4 Jurusan llmu Hukum;
5. Nilai akreditasi jurusan/program studi minimal B yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT);
6. Mahir menggunakan microsoft office;
7. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan;
8. Mampu bekerjasama di dalam suatu tim;
9. Memiliki kemampuan dalam pemecahan masalah;
10. Tidak pernah terlibat narkoba (melampirkan surat pernyataan);
11. Sehat Jasmani dan Rohani (melampirkan surat pernyataan dari Puskesmas).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
2. Staf Programmer (1 orang) Kode Lamaran: SPR-2019
Uraian Pekerjaan:
1. Membantu pelaksanaan pengembangan, penambahan fitur dan penyempurnaan fitur website dan aplikasi di Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum;
2. Membantu melakukan pengujian dan implementasi website dan aplikasi yang terdapat di Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum;
3. Membantu melakukan dukungan teknis dan pendampingan/bimbingan teknis terhadap seluruh pegawai LKPP khususnya Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum;
4. Membantu melakukan integrasi data antar aplikasi LKPP;
5. Berkoordinasi dengan Technical Writer untuk melakukan penyempurnaan dalam penyusunan dokumentasi pengembangan aplikasi sistem informasi, termasuk dalam penyusunan dokumen User Acceptance Test (UAT);
6. Membantu tim LKPP khususnya Oirektorat Penanganan Permasalahan Hukum dalam melakukan implementasi aplikasi sistem informasi di server development dan/atau server production;
7. Mendukung kegiatan kerja Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum dalam proses pelayanan berbasis Teknologi lnformasi di LKPP;
8. Membantu Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum dalam melaksanakan tugas dan fungsi lainnya;
9. Melakukan transfer knowledge kepada personil di Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum atas pelaksanaan keseluruhan lingkup pekerjaan yang dilakukan.
Persyaratan:
1. Berintegritas tinggi;
2. Mampu bekerja sama dalam tim;
3. Sehat jasmani dan rohani;
4. Miminal Diploma III pada bidang Teknik lnformatika/llmu Komputer/Sistem lnformasi/Teknik Komputer/yang sejenis;
5. Nilai akreditasi jurusan/program studi minimal B yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT);
6. IPK minimal 2,75;
7. Menguasai:
- bahasa pemrograman PHP serta bahasa pemrograman web lain pendukungnya;
- database MySQL dan PostgreSQL;
- Sistem Operasi Linux;
8. Menjaga kerahasiaan data dan informasi yang dimiliki oleh LKPP;
9. Mampu mengikuti peraturan yang berlaku di lingkungan LKPP;
10. Diutamakan yang memiliki pengalaman minimal 2 tahun dalam mengembangkan aplikasi berbasis web atau telah mengembangkan minimal 3 aplikasi berbasis web;
11. Diutamakan memiliki pengalaman dalam mengembangkan aplikasi berbasis android/ios;
12. Diutamakan menguasai framework Code Igniter dan Yii.
Advertisement
Tata Cara Pengiriman Dokumen Lamaran
1. Mengisi form data pelamar pada http://bit.ly/rekrutmenPPH2019 paling lambat tanggal 22 September 2019, Pukul 23:59 WIB;
2. Menyiapkan dokumen yang wajib dibawa pada saat wawancara yang direncanakan pada tanggal 23-27 September 2019:
a) Surat Lamaran ditujukan kepada Pejabat Pengadaan LKPP;
b) Curriculum Vitae;
c) Fotocopy Kartu Tanda Penduduk;
d) Foto (3x4 berwarna);
e) Salinan ljazah yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang;
f) Salinan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang;
g) Sertifikat yang relevan dengan lamaran yang diajukan;
h) Surat referensi dari pemberi kerja sebelumnya (apabila memiliki pengalaman kerja sebelumnya).
3. Menyampaikan dokumen (yang telah di-scan) sebagaimana dimaksud angka 2 di atas ke e-mail: rekrutmen.subditahli2019@gmail.com dengan subjek: Nama Lengkap-Kode Lamaran. Contoh: Tia Putri-SP2019 ;
4. Hanya pelamar yang memenuhi persyaratan yang akan dihubungi untuk proses lebih lanjut.
Terkini Lainnya
Buruan Daftar! Telkom Indonesia Buka Lowongan Kerja Terbaru
PLN Cari 3.400 Pegawai Baru Lulusan D3 hingga S1, Minat?
BUMN Ini Buka Lowongan Kerja Terbaru, Apa Saja Syaratnya?
2. Staf Programmer (1 orang) Kode Lamaran: SPR-2019
Tata Cara Pengiriman Dokumen Lamaran
Lowongan Kerja
LKPP
lowongan kerja 2019
Lowongan Kerja Terbaru
lowongan kerja september 2018
Rekomendasi
Kinerja Mba Ita dalam Pengelolaan Barang dan Jasa di Pemkot Semarang Dapat Apresiasi dari Hendrar Prihadi
Pemda Masih Gamang soal Pengadaan Barang dan Jasa, LKPP dan Kemendagri Beri Jawaban
Pengadaan Barang Jasa Rp 400 Triliun untuk Beli Produk Lokal, 2 Juta Pekerja Bisa Terserap
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Populer
Simak Jadwal Seleksi CPNS 2024 Penempatan IKN, Ada 40.000 Formasi
Siap-Siap Harga Emas Melonjak Lagi Minggu Ini, Beli atau Tahan?
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Startup Ini Tawarkan Layanan Mediasi Utang, Tengok Kesulitannya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Waspada Calo, Beli Tiket Penyeberangan Wajib via Aplikasi Ferizy
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan secara Daring, Cek Linknya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Top 3: Hadiah Miss Supranational 2024, Gelar Baru Puteri Indonesia Harashta Haifa Zahra
Volume Penumpang Kereta Cepat Whoosh Tembus 24 Ribu per Hari
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan secara Daring, Cek Linknya
Kisah Tirakat Terberat Syaikh Abdul Qadir al-Jilani saat Berguru kepada Nabi Khidir
Timnas Indonesia PUBG Mobile Siap Taklukkan IESF World Esports Championship 2024 Riyadh!
Chand Kelvin Resmi Nikahi Dea Sahirah: Yang Dinanti Terwujud Juga
Metro Sepekan: Suami di Tangerang Tega Bakar Istri, Ini Alasannya
6 Fakta Menarik Gunung Sawal di Ciamis yang Dihuni Populasi Macan Tutul Langka
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
IHSG Berpeluang Menguat Terbatas, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 8 Juli 2024
Bos Besar BYD Sambangi Dealer Baru di Jantung Kota Jakarta
Peringatan Suhu Panas Meluas di British Columbia
Netanyahu Ogah Hentikan Perang di Jalur Gaza
5 Tanda Anda Memiliki Gaya Keterikatan Cemas dalam Hubungan
Spanyol Segera Rilis Paspor Porno Digital yang Berlaku 30 Hari, Apa Fungsinya?
Manchester United Siap Merugi Rp 672 Miliar agar Pemain Tak Berguna Laku Dijual
Dampak Positif Olahraga terhadap Kesehatan Mental