, Jakarta - Ekonom dari Universitas Indonesia (UI) Haryadin Mahardika menilai keberadaan mobil listrik akan menggantikan mobil-mobil yang masih menggunakan bensin, solar dan biodiesel B20. Hal ini seiring dengan pengembangan mobil listrik di Indonesia setelah regulasi berupa Peraturan Presiden (Perpres) telah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Harusnya iya tergantikan, menurut saya semua jenis mobil yang masih menggunakan bahan bakar fosil atau baurannya, seperti bensin, solar, biodiesel B20 dan B30, memang itulah yang seharusnya digantikan oleh mobil listrik mengingat emisinya yang kurang baik. Kecuali kendaraan yang menggunakan bahan bakar gas," ujar Haryadin Mahardika dikutip dari Antara di Jakarta, Senin (12/8/2019).
Advertisement
Baca Juga
Selain itu dia juga menambahkan, mungkin sudah waktunya untuk memulai konversi mobil-mobil yang menggunakan bahan bakar bensin dan solar ini ke gas dengan menggunakan konverter.
Dengan menggunakan konverter, maka mobil-mobil konvensional atau biasa tersebut akan menjadi mobil yang menggunakan bahan bakar ganda yakni bisa mengonsumsi bensin atau solar dan gas. Upaya konversi mobil-mobil berbahan bakar bensin atau solar tersebut ke gas sebenarnya perlu didorong oleh pemerintah.
Sebelumnya, Pemerintah berupaya mempercepat pengembangan produksi mobil listrik di dalam negeri, sesuai pernyataan Presiden Joko Widodo yang telah menandatangani Perpres terkait hal tersebut, dengan harapan para pelaku industri otomotif di Indonesia merancang dan membangun pengembangan mobil listrik.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyebut program B20 akan tetap berjalan kendati perpres mobil listrik disahkan.
Menurut Jonan, pembangkit listrik tanah air akan memanfaatkan B20 sebagai bahan bakarnya.
Menteri ESDM itu menambahkan bahwa kedua program akan tetap berjalan, mengingat program B20 dan kendaraan listrik merupakan upaya pemerintah menekan impor BBM dan menyelamatkan devisa negara.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Perkembangan mobil elektrik, seperti hybrid, plug-in hybrid, listrik, dan energi terbarukan lainnya memang belum terlalu besar di Indonesia. Meski begitu Toyota tetap menyiapkan strategi agar mobil ramah lingkungan ini bisa lebih diterima. Caranya de...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pabrikan Dibebaskan Impor CBU Mobil Listrik
![Mobil Listrik GIIAS 2019](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/sWtgjskevkYo7ia8i6zfgpqbRFQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2858058/original/028263800_1563521036-20190719-Mobil-Listrik-GIIAS-2019-8.jpg)
Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo telah resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) terkait percepatan perkembangan mobil listrik di Indonesia. Sejatinya, payung hukum untuk kendaraan ramah lingkungan ini, juga didukung oleh Peraturan Pemerintah (PP) baru, hasil dari revisi PP Nomor 41 tahun 2013, tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang bakal menyusul keluar.
Menyusul Perpres dan PP tersebut, guna mendarong pengembangan industri mobil listrik di Tanah Air, pada tahap awal, pemerintah akan memberikan kesempatan kepada para pelaku industri otomotif untuk mengimpor dalam bentuk Completely Built Up (CBU). Namun, dalam tiga tahun, industri diwajibkan harus memenuhi peraturan TKDN.
Dijelaskan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, kuota impor CBU mobil listrik bergantung kepada investasi dari prinsipal (pemilik merek).
Jadi, keringanan untuk impor hanya diberikan kepada pelaku industri yang sudah berkomitmen untuk melakukan investasi kendaraan listrik di Indonesia.
"Setidaknya saat ini ada tiga prinsipal yang sudah menyatakan komitmennya berinvestasi untuk industri electric vehicle di Tanah Air. Para prinsipal tersebut menargetkan mulai berinvestasi di dalam negeri pada 2022," pungkasnya.
Sementara itu, menurut Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Harjanto, beberapa produsen otomotif menegaskan akan mulai memboyong kendaraan listriknya ke Indonesia. Misalnya, Toyota akan segera mempromosikan mobil listriknya untuk kendaraaan komersial di Indonesia.
Advertisement
Pabrikan Didorong Penuhi Kandungan Lokal Mobil Listrik 35 Persen
![Blue Bird Siap Operasikan Taksi Listrik Pertama di Indonesia](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/ynn782TfjE1KTs0OnS8LQMdye4I=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2786038/original/016800500_1556014613-20190423-Blue-Bird-Siap-Operasikan-Taksi-Listrik-Pertama-di-Indonesia1.jpg)
Peraturan Presiden (Perpres) terkait percepatan pengembangan mobil listrik di Indonesia resmi diteken Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Nantinya, dengan payung hukum tersebut, pabrikan didorong untuk segera merancang dan membangun pengembangan mobil listrik di Tanah Air.
Dijelaskan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, kebijakan mengenai mobil listrik berkaitan erat dengan pengembangan ekosistem yang terkait dua hal.
Hal Pertama, yaitu Perpres mobil listrik mengenai tentang percepatan, terdapat pembagian tugas-tugas bagi kementerian, antara lain penyediaan infrastruktur, research and development (R&D) dan regulator.
Kedua, pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 tahun 2013 yang terkait dengan sistem fiskal perpajakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) yang akan mengacu pada tingkat emisi kendaraan.
"Nantinya akan ada insentif, apabila full electric vehicle atau fuel cell dengan emisi nol, maka PPnBM-nya juga nol. Jadi, berbasis kepada emisi yang dikeluarkan. Mobil listrik akan jalan apabila insentifnya pun jalan. Karena saat ini, mobil listrik harganya 40 persen lebih mahal daripada mobil biasa,” ujar Airlangga dalam keterang resmi yang diterima , Jumat (9/8/2019).
Lanjutnya, dalam revisi PP Nomor 41, dimasukkan juga roadmap mengenai teknologi berbagai kendaraan berbasis listrik, termasuk untuk mengantisipasi teknologi kendaraan berbasis hidrogen atau fuel cell vehicle.
"Jadi keseluruhan perkembangan teknologi sudah diadopsi," tambahnya.
Sementara itu, dalam Perpres terkait mobil listrik diatur juga Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang harus mencapai 35 persen pada 2023. Hal itu juga memungkinkan upaya ekspor otomotif nasional ke Australia.
"Karena dalam Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), ada persyaratan 40 persen TKDN, sehingga kami sinkronkan dengan fasilitas yang ada," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Regulasi Mobil Listrik Berlaku 2021
Ini Syarat agar Mobil Listrik Bisa Dipasarkan di Indonesia
Kemenhub Siapkan Regulasi Pengujian Mobil Listrik
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pabrikan Dibebaskan Impor CBU Mobil Listrik
Pabrikan Didorong Penuhi Kandungan Lokal Mobil Listrik 35 Persen
Mobil Listrik
b20
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Kantongi Izin CEOR Minas, Pertamina Tancap Gas Dongkrak Produksi Blok Rokan
Siap-Siap Harga Emas Melonjak Lagi Minggu Ini, Beli atau Tahan?
Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu NJOPTKP, Apa Itu?
Jokowi Bersyukur Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh 5% saat Global Melambat
BCA Naikkan Biaya Admin Bayar Tagihan Telkom dan Indihome, Cek Rinciannya!
Rupiah Dibuka Tertekan, Tapi Peluang Penguatan Besar Dampak Data Pengangguran AS
Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Rp 1.396.000 per Gram
BUMN Karya Numpuk Utang ke Subkontraktor, Erick Thohir Siapkan Solusi
Kurangi Pupuk Kimia, Geo Dipa Inovasi Pupuk Mineral Panas Bumi buat Petani Dieng
Pegi Setiawan
Kejagung Soal Putusan Bebas Pegi Setiawan: Ada Prosedur Tidak Terpenuhi
Status Tersangka Pegi Setiawan dalam Kasus Vina Cirebon Batal Demi Hukum, Ini Respons Hotman Paris
DPR Minta Nama Baik Pegi Setiawan Dipulihkan Usai Status Tersangkanya Gugur
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Berita Terkini
Bareskrim Polri Evaluasi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Usai Pegi Setiawan Menang Praperadilan
Belanja di Tempat Ini Berkesempatan Dapat Mitsubishi XForce
Adik Kim Jong Un Murka dengan Latihan Militer Korea Selatan di Dekat Wilayah Perbatasan
Intip Rencana Emiten Anak Tommy Soeharto Setelah IPO
BPJS Kesehatan Luncurkan Layanan Face Recognition, Apa Saja Keunggulannya?
Ikatan Pustakawan Indonesia Gelar Rakerpus XXV di Bali
Insiden di Selat Malaka, Pencarian ABK Rusia Tenggelam Masih Dilakukan
Bamsoet Sambangi Markas PKS, Disambut Hangat Ahmad Syaikhu
Apple Watch Series 10 Bakal Punya Lebih Besar, Mirip dengan Varian Ultra
Minuman Pengganti Kopi, Bantu Tetap Melek dan Semangat Bekerja
Di Tengah Popularitas Pemain Diaspora, Kolektor Jersey Timnas Indonesia Tak Lupakan Skuad Garuda Era 1990-an
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Panggilan Unik Ketiga Anak Pangeran William dan Kate Middleton untuk Para Nenek Kakek dan Ratu Elizabeth II
Rizky Febian Diduga Operasi Hidung, Sule Sempat Blak-blakan soal Penyakit Anaknya