, Jakarta - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdani menyoroti berbagai masalah tenaga kerja di Indonesia. Kata dia, persoalan tenaga kerja bukan hanya permasalahan upah semata.
"Jadi coba kita lihat, jangan hanya meributkan masalah upah, masalah hak-hak normatif pekerja saja. Jangan bicara sepotong-potong, misal soal isu jaminan sosial saja karena ada kepentingan populisnya, tapi harus kita lihat holistik ini semua," tuturnya di Jakarta, Jumat (9/8/2019).
Advertisement
Baca Juga
Haryadi menjelaskan, meski realisasi investasi sepanjang kuartal II 2019 tercatat naik, namun faktanya penyerapan tenaga kerja justru tercatat menyusut.
Oleh sebab itu, dari pengusaha, kedepan menurutnya harus lebih banyak menciptakan lapangan kerja. Hal ini sejalan dengan visi Presiden Joko Widodo pada pembangunan SDM di jilid II berikutnya.
"Data menunjukan sektor formal terhadap proporsi angka tenaga kerja itu menyusut, coba lihat data BKPM. Sebab itu, fokus kami untuk SDM adalah menciptakan lapangan kerja, kami mendorong regulasi yang bisa memperluas dan mempermulus lapangan kerja harus kita dukung dan hilangkan hambatannya," ujarnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pekerja Indonesia khawatir investor yang menanamkan modalnya di dalam negeri lebih memilih pekerja asing ketimbang pekerja lokal pada era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) saat ini.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Insentif Pajak Pro-Vokasi Percepat Pemenuhan Tenaga Kerja Terampil
![Menaker](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/J1FA5-PYqVdQXdwH5DFUjo6me9U=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2849611/original/049257000_1562748424-unnamed__2_.jpg)
Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengatakan, terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2019 tentang pemberian insentif super tax deduction bagi pelaku usaha dan pelaku industri yang melakukan kegiatan vokasi, diyakini akan mempercepat pemenuhan kebutuhan tenaga kerja terampil.
“Kebijakan ini sangat penting untuk meningkatkan keterampilan pekerja secara masif. Sekaligus menjawab kebutuhan dunia usaha dan industri akan pekerja terampil yang sesuai, serta meningkatkan daya saing. Saya yakin pelaku industri akan menyambut baik kebijakan ini,” kata Menteri Hanif di kantornya, Rabu, 10 Juli 2019.
Sebagaimana diketahui, tingkat daya saing pekerja Indonesia masih tertinggal. Survei Institute for Management Development (IMD) pada 2018 menyebutkan, di ASEAN, daya saing tenaga kerja Indonesia berada pada peringkat keempat setelah Singapura, Malaysia dan Thailand. Hal ini disebabkan rendahnya pendidikan dan kurang sesuainya antara pendidikan dengan pekerjaan. Pelatihan vokasi menjadi salah satu solusi, baik melalui pelatihan, pemagangan berbasis kompetensi maupun sertifikasi kompetensi.
Dengan banyaknya swasta terlibat dalam menyelenggarakan pelatihaan vokasi, maka kebijakan Presiden Joko Widodo dalam memperbaiki mutu dan akses pelatihan vokasi akan terwujud, dan kekurangan pekerja trampil di Indonesia akan dapat terpenuhi.
Menteri Hanif menjelaskan, perbaikan akses dan mutu pelatihan vokasi melalui kebijakan triple skilling (skilling, upskilling, dan re-skilling) akan semakin efekif dengan daya dukung insentif pajak pro-vokasi. Seperti diketahui, skilling diperuntukkan bagi pekerja atau calon pekerja untuk memperoleh keterampilan. Upskilling diperuntukkan bagi pekerja untuk meningkatkan keterampilan guna peningkatan karir. Sedangkan reskilling diperuntukkan bagi pekerja korban PHK dan pekerja yang ingin melakukan alih skill dan profesi.
Adapun perbaikan akses pelatihan dilakukan dengan melibatkan Balai Latihan Kerja (BLK) milik pemerintah, Lembaga Pelatihan Keterampilan (LPK) swasta, Training Center milik industri, Training Center milik kementerian/lembaga pemerintah, program pemagangan dan sertifikasi kompetensi. “Guna memastikan lulusan pelatihan sesuai kebutuhan industri, penyelenggaraan pelatihan vokasi melibatkan dunia industri dan asosiasi profesi, baik dalam penyusunan kurikulum maupun instruktur. Selain mendapatkan materi, peserta pelatihan harus mengikuti on the job training dan uji kompetensi,” jelas Menaker.
Tahun ini, pemerintah mentargetkan sedikitnya 2 juta peserta pelatihan vokasi dari berbagai jalur pelatihan, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun swasta. Tiga layer vokasi dilibatkan dalam hal ini, yaitu BLK, SMK dan Politeknik.
Kemarin, pemerintah telah menerbitkan PP Nomor 45 Tahun 2019 yang mengatur pemberian insentif super tax deduction sebesar 200 persen bagi pelaku usaha dan pelaku industri yang melakukan kegiatan vokasi. Selain insentif super tax deduction untuk kegiatan vokasi, PP tersebut juga mengatur kebijakan insentif super tax deduction untuk kegiatan penelitian dan pengembangan sebesar 300 persen. Tak hanya itu, insentif investment allowance juga diberikan untuk industri padat karya yang memiliki nilai strategis bagi perekonomian nasional.
Advertisement
6 Perusahaan di Karawang New Industry Serap 4 Ribu Tenaga Kerja
![Delvira/](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/BeGr1adDly1UrrFNHlkgwUSXJuM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2855557/original/093880900_1563342732-IMG_0169__1_.jpg)
Menteri Perindustrian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto meresmikan peletakan batu pertama untuk enam perusahaan baru di Karawang New Industry City (KNIC).
Enam perusahaan tersebut bergerak di berbagai bidang seperti industri makanan dan minuman, industri otomotif, industri elektronik, industri kimia, serta industri tekstil yang berasal baik dari dalam dan luar negeri.
"Diproyeksikan enam tenant ini nantinya dapat membuka 4.000 lapangan pekerjaan baru," kata Airlangga dikutip dari Antara, Kamis (20/6/2019).
Airlangga mengatakan peletakan batu pertama ini membuktikan Indonesia merupakan tempat yang baik bagi para investor asing untuk berinvestasi.
"Ini merupakan gerak cepat, enam perusahaan ini menanamkan investasi sebesar 100 juta dolar AS," kata Airlangga.
Dia turut mengatakan pemerintah nantinya akan memberikan insentif viskal kepada para investor asing yang membuka usaha di Indonesia.
"Harapannya dengan seluruh insentif viskal maka para investor terutama akibat perang dagang ini para investor tertarik untuk masuk ke Indonesia," kata Airlangga.
Terkini Lainnya
Sri Mulyani Minta Kadin dan Apindo Cetak Tenaga Kerja Berkualitas
Investasi di Kuartal II 2019 Serap 255.314 Tenaga Kerja
Komitmen BP Serap Tenaga Kerja Lokal untuk Kembangkan Proyek Tangguh
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Insentif Pajak Pro-Vokasi Percepat Pemenuhan Tenaga Kerja Terampil
6 Perusahaan di Karawang New Industry Serap 4 Ribu Tenaga Kerja
Investasi
Penyerapan Tenaga Kerja
Tenaga Kerja
Hariyadi B Sukamdani
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
Maju Pilkada, Sekda Kabupaten Tangerang Pamit Pensiun Dini
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
7 Produk Impor Kena Tambahan Bea Masuk, Pengusaha Sebut Bukan Solusi Tepat
Berburu Promo Menarik di HUT KB Bank ke-54, Diskon hingga 54% di Berbagai Merchant Favorit
Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu NJOPTKP, Apa Itu?
BUMN Karya Numpuk Utang ke Subkontraktor, Erick Thohir Siapkan Solusi
Realisasi Anggaran Bantuan TJSL Asuransi Jasindo Capai Lebih Rp 1 Miliar hingga Kuartal II-2024
Indonesia Jadi Negara dengan Unicorn dan Decacorn Terbesar di Dunia
Wamenkeu Minta Geo Dipa Terus Cari Sumber Energi Panas Bumi Baru
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
10 Kota Ini jadi Destinasi Ekspatriat dengan Biaya Hidup Terjangkau, Indonesia Nomor Berapa?
Wijaya Karya Catatkan Kontrak Baru Rp 8,86 Triliun
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Polda Jabar: Hakim Tidak Menyebutkan Ganti Rugi, Hanya Hentikan Penyidikan dan Bebaskan Pegi Setiawan
Patuhi Putusan Praperadilan, Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bebas, Kuasa Hukum Vina: Memang Terbukti Ada Kecerobohan Polisi
Berita Terkini
8 Momen Rangkaian Pernikahan Clarissa Putri dari Siraman hingga Resepsi, Fadil Jaidi Hadir
Jokowi Bersyukur Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh 5% saat Global Melambat
PKS Resmi Usung Murad Ismail-Michael Wattimena di Pilkada Maluku
Investor Tunggu Kepastian Pemerintahan Prabowo-Gibran, Saham BBNI Diyakini Tetap Cuan
Mitsubishi Bangkitkan Lagi Pajero dengan Desain Mewah, Siap Bertarung dengan Range Rover
Melihat Hari Pertama Masuk Sekolah di SDN 01 Grogol Selatan Jakarta
Kakinya Sudah Sehat, Prabowo Pamer Jurus Silat dan Temui Jokowi di Istana
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Mengenal Jean-Luc Melenchon Pemimpin Sayap Kiri yang Partainya Unggul dalam Pemilu Prancis 2024
Kontroversi Kontestan Ajang Kecantikan Singapura, Dirujak Warganet karena Dianggap Tak Ada yang Cantik
Bisa Kurangi Beban Rutan dan Lapas, Pidana Kerja Sosial Perlu Perhatian Khusus Pemerintah
10 Kota Ini jadi Destinasi Ekspatriat dengan Biaya Hidup Terjangkau, Indonesia Nomor Berapa?
Manchester United Makin Percaya Diri Bisa Segera Wujudkan Rekrutan Pertama di Musim Panas Ini
Ribuan Buruh Turun ke Jalan di Jakarta, Tuntut Pembatalan UU Cipta Kerja
Polisi Selidiki Asal Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah