, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengajukan pagu indikatif untuk tahun anggaran 2020 sebesar Rp 6,472 triliun, atau mengalami kenaikan dari alokasi anggaran pada 2019 yang sebesar Rp 5,483 triliun.
Usulan itu diberikan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti beserta jajarannya kepada Komisi IV DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/6/2019).
"Berdasarkan Surat Bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan Nomor B-241/M.PPN/D.8/KU.01.01/04/2019 dan S-338/MK.02/2019 tanggal 29 April 2019, pagu indikatif KKP tahun 2020 total ditetapkan sebanyak Rp 6,472 triliun," ungkap Susi.
Advertisement
Baca Juga
Dari jumlah tersebut, Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDMKP) menggunakan anggaran terbesar sekitar Rp 1,868 triliun. Porsi anggaran besar lainnya turut diberikan kepada Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), yakni sebanyak Rp 1,062 triliun.
Adapun pagu indikatif Rp 6,473 triliun itu akan dipakai demi menunjang target indikator kerja KKP pada 2020. Antara lain, pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB( perikanan sebesar 7,9 persen.
"KKP juga target perikanan tangkap sebesar 7,99 juta ton, perikanan budidaya 7,45 juga ton, rumput laut 10,99 juta ton, garam nasional 3 juta ton, dan total produksi perikanan 26,43 juta ton," papar Susi.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Viva Yoga Mauladi menilai, pagu indikatif yang KKP ajukan masih terlalu kecil.
Sebab, dari alokasi awal kepada 87 Kementerian/Lembaga di 2020 yang sebesar Rp 853,983 miliar, KKP hanya mendapat jatah tak lebih dari satu persen.
"Sementara alokasi anggaran pagu indikatif KKP sebesar Rp 6,472 triliun. Ini tidak lebih dari 1 persen alokasi RAPBN tahun 2020. Jadi ini harus diperjuangkan terus agar ditingkatkan," ujar Viva.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti berkampanye saat jeda rapat dengan DPR. Ia mengimbau anggota DPR untuk mengurangi sampah plastik.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kementerian Kelautan Selamatkan Benih Lobster Rp 30,8 Miliar dari Penyelundupan
![Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk laporan keuangan tahun 2018.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/oiqesAL1PvpoC5fnGYq_Bv7syCg=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2826347/original/026657800_1560311393-FOTO_0001.jpg)
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menyelamatkan 205.370 ekor benih lobster senilai Rp 30,8 miliar. Benih lobster itu hendak diselundupkan oleh tersangka dari China dan Indonesia.
Penggagalan ini dilakukan atas koordinasi antara Kementerian KKP melalui Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Jambi yang bekerja sama dengan Direktorat Polairud Polda Jambi.
"Jadi total ada 32 box dengan total sekitar 205.370 benih lobster yang berhasil kita selamatkan," tutur Kombes Pol. Fauzi Bakti dalam konferensi pers di Jambi, seperti dikutip dari rilis resmi Kementerian KKP, Selasa, 14 Mei 2019.
Fauzi menyebut benih lobster tersebut diduga didatangkan dari Pulau Jawa dan ditampung sementara di Jambi untuk dilakukan pengemasan ulang. Selanjutnya, benih lobster tersebut akan dikirim menuju Singapura.
Menteri Susi Pudjiastuti turut memberi apresiasi atas penggagalan penyelundupan ini. Menurut dia, pengawasan harus senantiasa ditingkatkan. Selama 2019, 1,6 juta benih lobster senilai sekitar RP 260 miliar berhasil diselamatkan,
"Saya berterima kasih atas kerja cepat dan kerja sigap petugas di lapangan yang telah berkoordinasi dan bersinergi dengan baik, sehingga kejahatan ini dapat kita gagalkan. Sekali lagi saya ingatkan, keberadaan benih lobster di alam harus kita jaga agar generasi mendatang, anak cucu kita, tetap dapat menikmati lobster yang sangat tinggi nilainya ini," ucap Susi.
Pelaku penyelundupan ini terancam dijerat dengan Pasal 16 ayat (1) Jo Pasal 88 Jo Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 tahun 2009 Jo Pasal 55, 56 KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp 1,5 miliar.
Advertisement
Petugas Bersiaga pada Penyelundup Lobster
![Petugas berhasil gagalkan penyelundupan benih lobster bernilai tinggi.](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/L05CNgBuJthVszl-yBewnn8SQXs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2805329/original/027291600_1557832437-ptugas_gagalkan_penyelundupan_benih_lobster.jpeg)
Kepala Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP Rina mengatakan, dari awal 2019 hingga 13 Mei 2019, setidaknya sudah 123 kasus pelanggaran penyelundupan hasil perikanan berhasil ditangani BKIPM. Kasus penyelundupan ini didominasi oleh penyelundupan benih lobster disusul kepiting bertelur, ditambah beberapa jenis lainnya.
Terkait hal ini, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari wilayah Republik Indonesia. Dalam peraturan itu, benih lobster atau lobster di bawah ukuran 200 gram, dan lobster bertelur tidak boleh keluar Indonesia.
Jambi dipandang menjadi sasaran penyelundup karena lokasinya sebagai Pantai Timur Indonesia yang cukup strategis, yakni dekat Singapura. Para penyelundup pun bisa dengan mudah kabur dengan speedboad.
“Paling banyak penyelundupan benih lobster ini sekarang di Jambi karena Jambi ini adalah Pantai Timur Indonesia yang dekat sekali dengan Singapura, sehingga dengan dengan cepat, begitu mereka (pelaku penyelundupan) sampai di pinggir laut, mereka akan sewa speedboat dengan 4-5 motor tempel 200 PK. Dengan demikian, kita akan dengan cepat kehilangan mereka kalau kecepatan kita tidak bisa mengimbangi,” Rina menjelaskan.
Rina juga meminta petugas untuk mewaspadai berbagai kemungkinan penyelundupan mengingat April, Mei, dan Juni ini adalah waktunya lobster bertelur sehingga keberadaan BL di alam sedang banyak-banyaknya. Ia pun mengecam para penyelundup yang rela meraup keuntungan tanpa memerdulikan lingkungan sekitar.
“Beberapa negara tidak mempunyai sumber daya benih lobster seperti kita. Sementara, semakin hari harga yang ditawarkan oleh para penyelundup itu semakin menarik. Orang-orang tertentu yang mencari keuntungan pribadi tanpa memperhatikan bahwa ini sebetulnya hak nelayan dan penangkap lobster Indonesia berusaha mendapatkannya, dan mendapatkan keuntungan yang besar dari lalu lintas benih lobster tersebut,” papar Rina.
Terkini Lainnya
Menteri Susi: Harus Ada Efek Jera Bagi Penabrak Kapal Patroli RI
Kapal Asing Makin Agresif Curi Ikan di Laut Natuna
Menteri Susi Tenggelamkan 13 Kapal Pencuri Ikan asal Vietnam di Kalbar
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Kementerian Kelautan Selamatkan Benih Lobster Rp 30,8 Miliar dari Penyelundupan
Petugas Bersiaga pada Penyelundup Lobster
KKP
Susi Pudjiastuti
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
anggaran
Rekomendasi
Tak Hanya Susi, PDIP Incar Sandiaga dan Bey untuk Pilgub Jabar 2024
PDIP Jabar Buka Peluang Usung Susi Pudjiastuti di Pilkada 2024?
Lulus Kuliah, Intip Potret Wisuda Alvy Xavier Anak Bungsu Mantan Menteri Susi Pudjiastuti yang Tampan
Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
Realisasi Anggaran Bantuan TJSL Asuransi Jasindo Capai Lebih Rp 1 Miliar hingga Kuartal II-2024
Indonesia Jadi Negara dengan Unicorn dan Decacorn Terbesar di Dunia
Startup Ini Tawarkan Layanan Mediasi Utang, Tengok Kesulitannya
Bisnis Pernikahan di India Tembus Rp 2.116 Triliun, Kok Bisa?
Anda Termasuk Pelit atau Hemat? Cek di Sini Perbedaannya
Volume Penumpang Kereta Cepat Whoosh Tembus 24 Ribu per Hari
Miliarder Warren Buffett Kembali Sumbangkan USD 5,3 Miliar untuk Amal
Pertamina International Shipping Siap Bangun dan Tambah 2 Kapal VLGC
PMN ASDP 2024 Sentuh Rp 367 Miliar, Pengusaha Sebut Butuh Penambahan Dermaga Bukan Kapal
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Euro 2024
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
Top 3 Berita Bola: Prancis Rebut Tiket Semifinal Euro 2024 usai Menang Dramatis atas Portugal Lewat Adu Penalti
Berita Terkini
Tanpa Kate Middleton, Pangeran William Eksis di Serial Dokumenter tentang Tunawisma di Inggris
4 Permohonan Penduduk Neraka yang Ditolak dan Tak Akan Pernah Terkabul, Na'udzubillah
Perbedaan Peran Fadly Faisal di Vidio Original Series Ular Tangga Dara(h) dan di Switchover
Ma'ruf Amin: Hayati Makna Tahun Baru Islam dengan Tingkatkan Iman dan Takwa
Melihat Aksi Flying Trapeze, Pertunjukan Akrobatik Kelas Dunia dengan Sentuhan Nusantara
Wijaya Karya Catatkan Kontrak Baru Rp 8,86 Triliun
Klasemen MotoGP 2024: Juara di Sachsenring, Francesco Bagnaia Melesat ke Puncak
Survei Indikator Politik Indonesia: Masyarakat Jateng Puas dengan Kinerja Presiden Jokowi
Jokowi Ajak Umat Islam Jadikan Momen Tahun Baru Islam untuk Meningkatkan Takwa
Penjualan Chery Group Tembus 1 Juta Unit pada Semester 1 2024, Naik 48,4 Persen!
Manfaat Tidur untuk Kesehatan Mental, Salah Satunya Bisa Meningkatkan Suasana Hati
Melihat Tambang Batu Bara Sebagai Penyedia Energi yang Harus Menjaga Lingkungan