, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti akan melakukan safari penenggelaman kapal mulai 4 Mei 2019.
Kapal yang ditenggelamkan adalah kapal-kapal asing tertangkap yang sedang melakukan pencurian ikan atau ilegal fishing di kawasan kelautan NKRI.
Dia mengungkapkan, total kapal yang akan ditenggelamkan adalah 51 kapal. Kapal-kapal tersebut disebut berukuran besar dengan ukuran 200 hingga 300 GT.
Advertisement
"Kapal-kapal yang kita tangkap akan kita musnahkan akan ditenggelamkan pada Mei ini," kata dia dalam acara konferensi pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (30/4/2019).
Baca Juga
51 kapal tersebut di antaranya terdiri dari 38 kapal Vietnam, 6 kapal Malaysia, 2 kapal Tiongkok (China) dan 2 kapal Filipinan serta sisanya kapal asing yang memasang bendera Indonesia.
Dia mengungkapkan, safari penenggelaman kapal akan dilakukan selama dua minggu berturut-turut dimulai dari Pontianak. "Tidak sekaligus 51 kapal, kita akan cicil dimulai tanggal 4 Mei di Pontianak Safari Ramadhan menteri kelautan 2 minggu sampai selesai," ujar dia.
Selain itu, dia menyatakan penenggelaman kapal juga butuh pengawasan. Sebab ada kalanya kapal yang sudah ditenggelamkan ternyata tidak benar-benar tenggelam.
"Kita juga ingin diawasi karena pernah tenggelamin tapi tidak benar-benar tenggelam," tutur dia.
Selain 51 kapal tersebut, dia mengungkapkan ada sekitar 30 kapal lainnya yang tengah menunggu keputusan untuk ditenggelamkan.
"Tahun kemarin 109 kapal ditenggelamkan, tahun ini sampai April ini yang sampai inkcracht sudah 51, yang belum 30 an lagi jadi total 80 an," kata dia.
Reporter: Yayu Agustini Rahayu
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memungut sampah di lingkungan pantai Pangandaran Jawa Barat. Ia pun sampaikan pesan kepada para pengunjung pantai; Apa pesannya?
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
KKP Ciduk 29 Kapal Asing Asal Malaysia dan Vietnam
![Detik-detik Peledakan 2 Kapal Asing Pencuri Ikan di Ambon](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/sDSJWqthgjZwgb1DlzSeOc9ogBo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/783682/original/002966400_1419160611-Kapal_Pencuri_Ikan.jpg)
Sebelumnya, dalam empat bulan terakhir, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menangkap 29 kapal asing ilegal di wilayah perairan Indonesia.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Agus Suherman mengatakan kapal yang ditangkap tersebut berasal dari dua negara yaitu Vietnam sebanyak 15 kapal dan Malaysia sebanyak 14 kapal.
"Sejak Januari hingga April 2019, KKP berhasil menangkap 29 kapal perikanan asing ilegal, terdiri atas 15 kapal bendera Vietnam dan 14 kapal bendera Malaysia," ujar dia di Jakarta, Senin, 29 April 2019.
Agus menjelaskan, penangkapan terbaru dilakukan terhadap satu Kapal Perikanan Asing (KIA) berbendera Malaysia oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) Orca 01 milik KKP.
Kapal berbendera Malaysia tersebut ditangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 711 Laut Natuna Utara, Kepuluan Riau, pada Jumat, 26 April 2019.
“Penangkapan KIA Malaysia KM. JHFA 299 TU1 (35.02 GT) dilakukan dalam operasi pengawasan yang dilaksanakan oleh KP Orca 01 dengan Nakhoda Priyo Kurniawan," kata dia.
Saat ditangkap, lanjut Agus, kapal Malaysia tersebut diawaki oleh satu orang berkewarganegaraan Laos.
“Bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh kapal Malaysia adalah melakukan kegiatan penangkapan ikan di WPP-NRI tanpa dilengkapi dengan dokumen perizinan," ungkap dia.
Kegiatan tersebut diduga melanggar Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp20 miliar.
Kapal dikawal dan telah tiba di Pangkalan PSDKP pada 28 April 2019. Selanjutnya akan dilakukan penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan Pangkalan PSDKP Batam.
Advertisement
Ditemukan Narkoba di Atas Kapal
![Detik-detik Peledakan 2 Kapal Asing Pencuri Ikan di Ambon](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/D7DRLCU3NhDs49UEBWaTrYucrtk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/783681/original/081538400_1419160581-Kapal_Pencuri_Ikan3.jpg)
Dalam penggeledahan lanjutan saat KM. JHFA 299 TU1 tiba di Pangkalan PSDKP Batam, petugas menemukan adanya enam bungkusan narkoba berjenis sabu beserta alat penghisapnya. Untuk sementara, barang bukti narkoba tersebut diamankan di kantor Pangkalan PSDKP Batam.
Selanjutnya Pangkalan PSDKP akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau serta Polda Kepulauan Riau untuk penanganan dan pendalaman temuan narkoba di atas kapal KM JHFA 299 TU1.
Terkini Lainnya
Pemerintah Gagalkan Upaya Penyelundupan Lobster di Jambi
Aksi Menteri Susi Tangkap Langsung 7 Kapal Pencuri Ikan Asal China
Menteri Susi Telah Usir 10 Ribu Kapal Asing Pencuri Ikan
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
KKP Ciduk 29 Kapal Asing Asal Malaysia dan Vietnam
Ditemukan Narkoba di Atas Kapal
Susi Pudjiastuti
Kapal Pencuri Ikan
kapal
Merdeka.com
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
Berkat Holding Ultra Mikro Nasabah PNM Mekaar Ini Berani Memulai Investasi
Simak Jadwal Seleksi CPNS 2024 Penempatan IKN, Ada 40.000 Formasi
SKK Migas Genjot Produksi Minyak di Riau, Simak Strateginya
Wijaya Karya Catatkan Kontrak Baru Rp 8,86 Triliun
Indonesia Jadi Negara dengan Unicorn dan Decacorn Terbesar di Dunia
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Aliran Modal Asing Masuk Indonesia Capai Rp 8,34 Triliun pada Pekan Pertama Juli-2024
Realisasi Anggaran Bantuan TJSL Asuransi Jasindo Capai Lebih Rp 1 Miliar hingga Kuartal II-2024
Top 3: Kereta Cepat Whoosh Angkut 2,6 Juta Penumpang pada Semester I 2024
Indonesia Hadapi Tantangan Besar Penuhi Permintaan Listrik, Apa Itu?
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Hanya Satu Putra Daerah yang Lolos, Seleksi Taruna Akpol NTT Tuai Protes
Dahsyatnya Menulis Basmalah di Bulan Muharram, Berkah Keberuntungan hingga Perlindungan Allah
Polisi Tahan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Diduga Tembak Warga hingga Tewas
3 Alasan Timnas Indonesia Layak Juara Piala AFF U-19 2024
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota dan Riset Destinasi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 8 Juli 2024
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Kebaikan Itu Tidak Usah Muluk-Muluk Kata Gus Baha, Emang Kenapa?
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Gempa Batang, BNPB Siapkan Lokasi Pengungsian dan Pendataan Warga Terdampak
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Ribuan Muda Mudi Padati Gelaran Pertamina Weekend Fest 2024
Menurut UAH Sebutan Bulan Muharram itu Keliru, Seharusnya Disebut Ini