, Jakarta Tak tanggung-tanggung, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti turun langsung ke laut dalam operasi pemberantasan illegal fishing di Laut Natuna Utara Kepulauan Riau pada 15-16 April 2019.
Dalam operasi yang didukung oleh armada TNI Angkatan Laut KRI Usman Harun, Menteri Susi berhasil mendeteksi keberadaan 7 kapal perikanan asing berbendera Tiongkok yang sedang melintas di Laut Natuna Utara.
Demikian diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman.
Advertisement
Selama operasi berlangsung Menteri Susi didampingi Komandan KRI Usman Harun Letkol Laut Himawan ikut langsung memantau keberadaan kapal-kapal perikanan asing yang kerap melakukan illegal fishing di perairan Laut Natuna Utara.
Selanjutnya Agus Suherman menambahkan, setelah berhasil dideteksi melalaui radar, KRI Usman Harun melakukan pengejaran terhadap ketujuh kapal pencuri ikan tersebut. Kemudian dilakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap 7 kapal atas nama Zhong Tai
"Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ketiga kapal tersebut dalam pelayaran dari Tiongkok menuju Mozambiq serta seluruh alat tangkap yang dimiliki tersimpan di dalam palka serta tidak ditemukan adanya hasil tangkapan. Sehingga, dari hasil pemeriksaan tidak terdapat bukti awal untuk menduga kapal-kapal tersebut melakukan illegal fishing di perairan Indonesia," jelas Agus Suherman.
Selama di atas KRI Usman Harun, Menteri Susi juga berkesempatan memotivasi para prajurit TNI AL yang bertugas di kapal untuk terus bekerja penuh semangat mewujudkan kedaulatan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.
Dia tak lupa menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh awak KRI Usman Harun atas kerja kerasnya menangkap kapal-kapal perikanan ilegal di Laut Natuna Utara.
"Saya bangga atas kerja keras para petugas di laut yang gagah berani menangkap kapal asing ilegal, walaupun medan dan tantangan yang dihadapi tidak mudah," ungkap Menteri Susi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ganjaran
Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan menyebutkan bahwa setiap kapal penangkap ikan berbendera asing yang tidak memiliki izin penangkapan ikan selama berada di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia, wajib menyimpan alat penangkapan ikan di dalam palka.
Apabila ditemukan kapal penangkap ikan berbendera asing yang tidak memiliki izin penangkapan ikan, yang selama berada di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia tidak menyimpan alat penangkapan ikan di dalam palka maka dapat dipidana dengan pidana denda paling banyak Rp 500 juta.
Namun sanksi yang lebih berat dapat dijatuhkan apabila ditemukan kapal perikanan asing melakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia tanpa izin penangkapan ikan.
Sanksi yang dapat dikenakan yaitu pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 20 miliar.
Advertisement
Menteri Susi Telah Usir 10 Ribu Kapal Asing Pencuri Ikan
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menyebut bahwa keberadaan kapal ikan asing dahulu sempat mengakibatkan jumlah nelayan lokal turun, sehingga pemerintah bersikap tegas dalam memberantas pencurian ikan.
"Tidak pernah terbayangkan oleh kita, lebih dari 10 ribu kapal ikan asing berukuran sangat besar kita usir dari laut Indonesia. Merekalah yang dulu mengeruk laut kita sehingga terjadi penurunan signifikan jumlah rumah tangga nelayan kita," ujar Susi dalam keterangan tertulis, Jumat (12/4/2019).
Berdasarkan Data Sensus Pertanian Badan Pusat Statistik (BPS), dalam rentang 2003-2013, rumah tangga nelayan mengalami penurunan signifikan. Rumah tangga nelayan yang di tahun 2003 sejumlah 1,6 juta, turun menjadi 868,414 saja atau sekitar setengahnya di tahun 2013.
Baca Juga
Menurut Susi, hal tersebut diakibatkan nelayan lokal yang sukar mendapat ikan karena maraknya aktivitas penangkapan ikan ilegal oleh kapal ikan asing, sehingga nelayan lokal ada yang berganti profesi seperti menjadi tukang becak atau kuli bangunan.
Selain mengambil alih mata pencaharian nelayan, pelaku illegal fishing juga dianggap telah merugikan negara dengan berbagai cara lainnya.
"Tak hanya mengambil ikan kita, mereka juga memakai solar bersubsidi yang seharusnya untuk masyarakat kita. Negara kita juga dijadikan tempat perbudakan manusia termasuk anak-anak seperti kasus Bejina," kenang Susi Pudjiastuti.
Terkini Lainnya
Ganjaran
Menteri Susi Telah Usir 10 Ribu Kapal Asing Pencuri Ikan
Menteri Susi: Pencurian Ikan Bikin Rumah Tangga Nelayan Merosot
Menteri Susi: Genderang Perang Lawan Pencurian Ikan Perintah Presiden
Pesan Menteri Susi di Tahun Terakhir Masa Jabatan
Susi Pudjiastuti
Kapal Ikan Ilegal
Menteri Susi
Illegal Fishing
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
Top 3: Hadiah Miss Supranational 2024, Gelar Baru Puteri Indonesia Harashta Haifa Zahra
Wamenkeu Minta Geo Dipa Terus Cari Sumber Energi Panas Bumi Baru
Berkat Holding Ultra Mikro Nasabah PNM Mekaar Ini Berani Memulai Investasi
Kurangi Pupuk Kimia, Geo Dipa Inovasi Pupuk Mineral Panas Bumi buat Petani Dieng
Bisnis Pernikahan di India Tembus Rp 2.116 Triliun, Kok Bisa?
Ribuan Buruh Geruduk MK-Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024, Soroti PHK hingga Upah Murah
Volume Penumpang Kereta Cepat Whoosh Tembus 24 Ribu per Hari
Rating Sustainalytics BRI Terus Membaik Imbas Pengelolaan Risiko ESG Kuat
Aliran Modal Asing Masuk Indonesia Capai Rp 8,34 Triliun pada Pekan Pertama Juli-2024
Indonesia Hadapi Tantangan Besar Penuhi Permintaan Listrik, Apa Itu?
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Tidak Tepat Waktu, Ini 3 Zodiak yang Paling Sering Datang Terlambat
Thiago Alcantara Putuskan Gantung Sepatu
Siap-Siap Harga Emas Melonjak Lagi Minggu Ini, Beli atau Tahan?
7 Potret Ryana Dea Mendadak Mudik ke Malang, Main ke Pantai dan Gunung Bareng Anak
Manchester United Dapat Angin Surga dari Buruan Utamanya di Musim Panas 2024
Ganjil Genap Jakarta Senin 8 Juli 2024: Pelat Ganjil Dilarang Melintasi 26 Jalan Ini
Penumpang Terkunci di Bagasi Bus hingga Tak Bisa Bernapas, Selamat Berkat Kirim Pesan Singkat
Hoaks Terkini Pembagian Hadiah dari Bank, Simak Daftarnya Biar Tak Jadi Korban Kejahatan Siber
Festival Musik Tradisi Indonesia Digelar di Lampung, Kenalkan Budaya Lokal
Naura Ayu dan Fadi Alaydrus Berbagi Kesan Jelang Rilis My Nerd Girl Season 3 Di Vidio
8 Juli 1972: Penulis dan Revolusioner Palestina Ghassan Kanafani Tewas di Tangan Israel
Mahfud MD: KPU Kini Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada
Peluang Pertumbuhan Kinerja Saham di Tengah Tantangan Harga Komoditas
Top 3: Hadiah Miss Supranational 2024, Gelar Baru Puteri Indonesia Harashta Haifa Zahra
Top 3 Islami: Mbah Moen Ungkap Keistimewaan Luar Biasa Muharram yang Jarang Diketahui