, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan peraturan pemerintah (PP) holding BUMN perumahan dan juga holding BUMN infrastruktur akan rampung pada minggu depan. Seperti diketahui, baik holding BUMN infrastruktur maupun holding BUMN perumahan dan pengembangan kawasan kini masih menunggu terbitnya PP dari pemerintah.
"(Holding perumahan) iya nih tinggal tunggu. Semua sudah proses, Pak Menko juga sudah, sekarang tinggal finalisasi yang ada di Kementerian PUPR. Insya Allah minggu depan ini selesai semua," ujarnya di Jakarta Convention Centre (JCC), Sabtu (2/2/2019).
Advertisement
Baca Juga
Adapun untuk anggota holding BUMN perumahan dan pengembangan kawasan antara lain terdiri dari PT Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas), PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), PT Pembangunan Perumahan Persero, PT Virma Karya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Indah Karya (Persero), serta PT Bina Karya (Persero).
Sedangkan untuk anggota holding BUMN infrastruktur terdiri dari PT Waskita Karya Tbk (WSKT), PT Jasa Marga Tbk (JSMR), PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT Yodya Karya (Persero) Tbk, PT Indra Karya (Persero) dan PT Hutama Karya (HK).
Menteri Rini memastikan, penerbitan PP untuk aturan holding BUMN tidak akan molor kembali. Seperti diketahui sebelumnya, rencana pembentukan holding BUMN telah dicanangkan dari tahun lalu. "Enggak mundur lagi, Insya Allah enggak. Mohon doanya ya," jelas dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Waskita Karya Berubah Status Jadi BUMN Non-Persero
Sebelumnya, para pemegang saham menyepakati perubahan anggaran dasar PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) terkait pergantian status dari Persero menjadi Non-Persero.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Waskita Karya Tbk yang digelar pada Jumat (1/2/2019).
Direktur Utama PT Waskita Karya Tbk, I Gusti Ngurah Putra mengatakan, penghapusan status persero ini merupakan bagian dari rencana pemerintah membentuk Perusahaan Induk (Holding) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) infrastruktur.
BACA JUGA
"RUPS ini memanggil pemegang saham untuk perubahan anggaran dasar bahwa saham seri B yang dari negara dipindahkan ke HK. Tetapi itu sah kalau Peraturan Pemerintah (PP) sudah keluar. PP-nya masih di Setneg," ujar dia di Hotel Pullman, Jakarta, Jumat (1/2/2019).
Adapun perusahaan pelat merah yang tergabung dalam holding BUMN Infrastruktur, bersama PT Waskita Karya Tbk adalah PT Jasa Marga Tbk (JSMR), PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT Yodya Karya Tbk, dan PT Indra Karya. PT Hutama Karya (HK) ditetapkan menjadi perusahaan induk.
Seluruh saham seri B milik pemerintah di Waskita Karyadialihkan sebagai penyertaan modal negara ke Hutama Karya selaku calon induk usaha. Meskipun begitu, pemerintah tetap punya kontrol atas anggota holding tersebut.
Lantaran, pemerintah masih memiliki saham seri A dwiwarna (golden share) yang memiliki keistimewaan. Salah satunya ialah mengusulkan direksi atau komisaris.
"Pengendalian langsung akan dilaksanakan melalui kepemilikan 1 saham Seri A Dwiwarna pada Perseroan dan pengendalian secara tidak langsung akan dilaksanakan melalui kepemilikan 100 persen saham pada PT Hutama Karya (Persero) yang akan menjadi pemegang saham Seri B terbanyak pada Perseroan," ujar dia.
Terkini Lainnya
Waskita Karya Berubah Status Jadi BUMN Non-Persero
Akademisi dan Pengamat Hukum Harap Dewas KPK Wajib Patuhi Patuhi Putusan Sela PTUN
Holding Dibentuk agar BUMN Tak Lagi Bergantung Suntikan Dana Pemerintah
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Waskita Karya Berubah Status Jadi BUMN Non-Persero
Rini Soemarno
Holding BUMN
Holding BUMN Perumahan
Holding BUMN Infrastruktur
Menteri Rini
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
7 Produk Impor Kena Tambahan Bea Masuk, Pengusaha Ingin Ngobrol dengan Pemerintah
Biaya Kuliah Makin Mahal, Hal Ini Bisa jadi Solusi
Wijaya Karya Catatkan Kontrak Baru Rp 8,86 Triliun
Kurangi Pupuk Kimia, Geo Dipa Inovasi Pupuk Mineral Panas Bumi buat Petani Dieng
Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu NJOPTKP, Apa Itu?
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
SKK Migas Genjot Produksi Minyak di Riau, Simak Strateginya
Aliran Modal Asing Masuk Indonesia Capai Rp 8,34 Triliun pada Pekan Pertama Juli-2024
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
IHSG Berpeluang Menguat Terbatas, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 8 Juli 2024
Bos Besar BYD Sambangi Dealer Baru di Jantung Kota Jakarta
Peringatan Suhu Panas Meluas di British Columbia
Netanyahu Ogah Hentikan Perang di Jalur Gaza
5 Tanda Anda Memiliki Gaya Keterikatan Cemas dalam Hubungan
Spanyol Segera Rilis Paspor Porno Digital yang Berlaku 30 Hari, Apa Fungsinya?
Manchester United Siap Merugi Rp 672 Miliar agar Pemain Tak Berguna Laku Dijual
Dampak Positif Olahraga terhadap Kesehatan Mental
Aksi Sosial Bersama Masyarakat Peradilan, MA Bangun Surau untuk Korban Banjir Sumbar
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Mengenal Perawatan Kulit Wajah Trilogy 2.0 yang Kini Hadir di Jambi
Penyebab Rambut Kusut dan Susah Diatur, Yuk Kembalikan Helai Indahnya!
Nadin Amizah Tampil Memukau di Weekend Fest 2024 Meski Alami Suara dalam Kondisi Serak
Sandiaga Masuk Radar PKB di Pilgub Jabar, PPP: Pak Sandi Cocok untuk di Mana Saja