, Jakarta - Pemerintah akan melakukan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) pada tahun 2019. Pada tahap pertama dikhususkan untuk eks Tenaga Honorer K2 (THK2) pada posisi guru/dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian yang memenuhi syarat. Sedangkan tahap kedua, rekrutmen PPPK untuk formasi umum.
Hal itu disampaikan Menteri PANRB Syafruddin, saat memberi arahan pada acara Sosialisasi PP 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) dan Rencana Pengadaan P3K Tahap I, di Batam, Rabu (23/1/2019).
Advertisement
Baca Juga
"Proses rekrutmen dan seleksi PPPK rencananya dimulai Februari 2019," ujarnya, seperti dikutip dari laman Menpan.
Menurut rencana, rekrutmen PPPK tahun 2019 ini sebanyak 150 ribu formasi. Selain itu, pemerintah juga akan melakukan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk mengisi formasi Papua dan Papua Barat, serta daerah yang terdampak bencana, yaitu di Palu, Sigi, Donggala,dan Parigi Moutong. Terdapat 48 pemda yang mengalami penundaan seleksi CPNS 2018.
"Prinsipnya, dilakukan secara bertahap, tanpa menggangu kontestasi Pilpres dan Pileg serentak, yang akan berlangsung April mendatang," imbuhnya.
Dijelaskan, rekrutmen PPPK bertujuan untuk akselerasi kapasitas organisasi serta mencapai tujuan strategis nasional. Dengan rekrutmen ini, pemerintah akan mendapat pegawai yang memiliki kompetensi teknis tertentu dan bersertifikasi profesional.
Tujuan lainnya adalah, mendapatkan pegawai yang langsung didayagunakan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, serta mendukung dinamika organisasi. Dengan skema ini, pemerintah juga hendak 'memulangkan' para diaspora untuk berkarya di tanah air.
Menteri Syafruddin menekankan aspek perencanaan, pengembangan kompetensi, penilaian kinerja, promosi jabatan dan rotasi sebagai acuan dalam mempertimbangkan ide dan gagasan yang mendukung regulasi nasional.
Selain itu, dalam rekrutmen para abdi negara, pemerintah berpegang pada enam prinsip, yakni kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari KKN, serta tidak dipungut biaya.
"Janganlah berpikir parsial dan terkotak, namun harus berorientasi untuk menghadirkan solusi bersama sebagai satu bangsa dan dalam konteks negara," tutupnya.
Sekadar informasi, syarat batas usia minimal peserta PPPK adalah 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun untuk jabatan yang dilamar.
Misalnya, untuk tenaga guru yang batas usia pensiunnya 60 tahun, bisa dilamar oleh warga negara Indonesia yang berusia 59 tahun.
Sementara pengadaan PPPK untuk mengisi JPT utama dan JPT madya tertentu yang lowong dilakukan sesuai dengan ketentuan mengenai tata cara pengisian JPT dalam peraturan perundang-undangan, dan berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sedangkan pengadaan PPPK untuk mengisi Jabatan Fungsional (JF) dapat dilakukan secara nasional atau tingkat instansi.
Rakor ini dihadiri Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, Deputi SDM Aparatur Setiawan Wangsaatmaja, Staf Khusus Menteri bidang Komunikasi Dudy Purwagandi, Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Kapolda Kepri Brigjen Yan Fitri, serta perwakilan Pemda di seluruh Indonesia yang membidangi tentang SDM Aparatur.
Simak video pilihan di bawah ini:
Pemerintah menerbitkan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Rekrut PPPK, Kementerian PANRB Koordinasi dengan Pemda
![Hari Pertama Masuk Kerja PNS](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Gi7T3KTmpbBChjmaii7XZZr5dmY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2564058/original/028118100_1546410188-20180102-Hari-Pertama-Masuk-Kerja-PNS-IQBAL-3.jpg)
Pemerintah bakal membuka perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di 2019. Sistem seleksi ini bertujuan memberi kesempatan kepada tenaga honorer atau profesional yang telah melampaui batas usia pelamar PNS untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mudzakir menyampaikan, Kementerian PANRB saat ini telah memulai proses persiapan penarikan tenaga PPPK, salah satunya dengan berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
"Prosesnya yang sudah dimulai, termasuk nanti koordinasi dengan (pemerintah) daerah. Tapi rekrutmen belum dibuka," jelas dia kepada , Selasa (22/1/2019).
Pernyataan tersebut membenarkan ucapan Menteri PANRB Syafruddin, yang mengatakan Kementerian PANRB telah mulai menyambangi pemerintah daerah untuk mendiskusikan seputar skema anggaran pelaksanaan seleksi PPPK.
"Sudah dilaksanakan, sudah mulai. Besok kita akan rapat dengan kepala daerah di Batam untuk memutuskan skema anggarannya," ungkap dia pasca kunjungan rapat bersama Komisi II DPR RI.
Advertisement
Target Awal
![20150722-Hari-Pertama-PNS-Kerja-Jakarta6](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/VP0IlgfDQFZCw-QKjV4utqevqaI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/933328/original/062795000_1437542479-20150722-Hari-Pertama-PNS-Kerja-Jakarta6.jpg)
Adapun secara target awal, penarikan tenaga PPPK dijadwalkan bakal dimulai pada pekan keempat atau akhir Januari 2019.
Syafruddin juga menyebutkan, beban gaji untuk tenaga PPPK yang lolos seleksi akan diberikan kepada masing-masing pemerintah daerah (Pemda), sama seperti tanggungan gaji PNS yang bekerja dibawah instansi tersebut.
"Bukan tenaga honorer aja, PNS juga Pemda. Kementerian/Lembaga itu dari Kementerian Keuangan, kemudian gaji-gaji dari PNS yang di daerah, di tingkat 2 tingkat 1, ya pemerintah daerah. Memang itu skemanya," terang dia.
Terkini Lainnya
Kemenag Ingin Rekrut 20 Ribu Tenaga PPPK di 2019
Kabar Gembira, Pemerintah Rekrut 75 Ribu PPPK di Februari
Kemenag Imbau Honorer K2 Ikut Seleksi PPPK
Simak video pilihan di bawah ini:
Rekrut PPPK, Kementerian PANRB Koordinasi dengan Pemda
Target Awal
PPPK
Rekrutmen PPPK
Honorer
Eks Honorer K-II
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Populer
DKI Jakarta Targetkan Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi Rampung Tahun Ini
Bukan BUMN Sakit, Anak Buah Erick Thohir Tegaskan PMN Buat Jalankan Penugasan
Kronologi OJK Coba Selamatkan Kresna Life Sebelum Akhirnya Cabut Izin Usaha
Turun Lagi, Cek Harga Minyak Dunia Hari Ini
Petani: Aturan ISPO Dibentuk oleh Rp 13 Miliar Dana Asing untuk Kuasai Sawit Indonesia
Top 3: Upah Minimum UMP dan UMK Berbeda Bikin Penasaran
Faisal Basri Khawatir Family Office Malah Jadi Tempat Pencucian Uang
Jepang Bakal Kekurangan 1 Juta Pekerja Asing pada 2040
Cerita Unik Atlet Pencak Silat Banting Stir jadi AO PNM Mekaar
Pemerintah Hibah Rp 2,7 Triliun Aset Eks BLBI ke 9 Kementerian dan Lembaga
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
4 Cara Download Video CapCut No Watermark dengan Mudah, Begini Tahapannya
Istri di AS Tega Racuni Suami, Alasannya Merasa Tak Dihargai
INSW Jadi Transformasi Digital Layanan Ekspor-Impor dan Logistik
Jangan Lakukan 4 Kemaksiatan Ini, Azab Kubur Menanti Anda!
Ragam Hoaks Foto Terbaru, Simak Daftarnya
Lirik Lagu Hot Mess dari Aespa dan Terjemahannya, Debut Jepang Karina dkk yang Kawaii
Megawati Sebut Politik saat Ini Sangat Pragmatis, Lupakan Suara Hati demi Ambisi Kekuasaan
10 Aplikasi Jogging Populer, Cocok untuk Pelari Pemula Maupun Profesional
Harga Bitcoin Turun Terus Usai Debat Trump dan Biden
Hebat, Infrastruktur Mutu Indonesia Terbaik di ASEAN
Parlemen Eropa Dorong Bahan Bakar Alternatif untuk Selamatkan Mobil ICE
Memilih Perlengkapan Outdoor di Indofest 2024
Warga Sinjai Meninggal Dunia Saat Menanti Kunjungan Jokowi, Istana Sampaikan Duka Cita
Simak Rekayasa Lalin di Jalan Tanjung Karang-Jalan Kota Bumi Jakpus Imbas Pembangunan MRT Tunnel