, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan penjualan gula rafinasi melalui situs jual beli online. Penjualan tersebut melanggar aturan mengingat gula jenis ini tidak boleh diperdagangkan secara bebas lantaran bukan merupakan gula konsumsi.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Veri Anggriono mengatakan, selama melakukan pengawasan, Kementerian Perdagangan menemukan penjualan gula rafinasi melalui situs online. Namun masih dalam jumlah yang kecil.
"Kami temukan selama pengawasan di pedagang-pedagang online, tidak dalam jumlah banyak mereka lakukan perdagangan, tetapi ini melanggar. Ini pedagang gula rafinasi ini kan dikhususkan untuk industri dan tidak seyogyanya di daftarkan di online," ujar dia di Kantor Kemendag, Jakarta, Kamis (17/1/2019).
Advertisement
Baca Juga
Menurut dia, dari hasil pengawasan tersebut, mayoritas dijual di wilayah Jawa, seperti Jawa Tengah dan Jawa Barat. Untuk jumlahnya, Veri mengaku masih melakukan pendalaman terkait temuan ini.
"Jumlahnya belum bisa kami pastikan, tapi yang pasti yang melanggar industri penggunanya," kata dia.
"Jadi mereka beli dengan jumlah tertentu padahal industrinya hanya keburuhannya 10 ton misalnya, dia ajukan pembelian dengan 20 ton. Karena si industri rafinasinya hanya lihat base on dokumennya saja, tidak memeriksa berapa kebutuhan indsutri makanan dan minuman yang ditemukan," lanjut Veri.
Sementara untuk sanksi, Veri menyatakan bahwa pedagang yang kedapatan menjual gula rafinasi ini secara bebas ke pasaran akan dikenakan sanksi mulai dari administrasi hingga pidana.
"Sudah diedarkan ke industri penggunanya. Ada mereknya dan itu sudah kita limpahkan ke Polri dan sudah dalam tingkat pengadilan. Saya lupa berapa merek itu," tandas dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
60 Ribu Ton Gula Rafinasi Rembes ke Pasar
Sebelumnya, Kementrian perdagangan (kemendag) bersama Polri mengungkap kasus penggunaan gula rafinasi yang seharusnya diperuntukkan untuk industri. Gula rafinasitersebut diketahui telah dijual bebas di pasar untuk konsumsi umum.
Jumlah gula rafinasi yang dijual bebas atau bocor di pasaran tersebut mencapai 60 ribu ton. Penemuan tersebut di sejumlah daerah di Pulau Jawa, seperti Yogjakarta, Temanggung, hingga Purworejo.
"Pabrik ini melakukan sebagaimana mestinya, tapi oknum di pabrik ini ada kerjasama dengan tersangka yang kami tahan sekarang ini," kata Kombes Pol Syahardiantono, Kabagpenum Mabes Polri, saat ditemui di lokasi pabrik PT Permata Dunia Samudera Utama (PDSU), di Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten, pada Kamis 20 September 2018.
BACA JUGA
Di lokasi pabrik ini, Polri bersama Kemendag, menyita 360 ton gula rafinasi yang belum sempat beredar.
Modusnya, menambah jumlah pesanan dari Unit Dagang (UD) I.S dari 6 ribu ton, menjadi 60 ribu ton. Modus ini telah dilakukan sejak 2016.
"Sehingga kami mengejar sampai ke tempat ini, keterangan yang kami dapat dari tersangka, ada kerjasama," terangnya.
Pihak kepolisian tengah menyelidiki adanya indikasi permainan dari petinggi PT PDSU, untuk meloloskan kecurangan dokumen.
"Kemungkinan ada tersangka lain, kami sudah keluarkan surat penangkapan. Inisialnya menyusul, akan kami sampaikan," jelasnya.
Terkini Lainnya
Pemerintah Diminta Buka Izin Impor Gula Untuk Swasta
Unjuk Rasa di Depan Istana, Petani Tebu Minta Impor Gula Dihentikan
Kemendag Cabut Izin Usaha Perusahaan yang Jual Gula Rafinasi ke Pasar
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
60 Ribu Ton Gula Rafinasi Rembes ke Pasar
Kementerian Perdagangan
gula rafinasi
gula rafinasi impor
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
7 Produk Impor Kena Tambahan Bea Masuk, Pengusaha Ingin Ngobrol dengan Pemerintah
Biaya Kuliah Makin Mahal, Hal Ini Bisa jadi Solusi
Wijaya Karya Catatkan Kontrak Baru Rp 8,86 Triliun
Kurangi Pupuk Kimia, Geo Dipa Inovasi Pupuk Mineral Panas Bumi buat Petani Dieng
Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu NJOPTKP, Apa Itu?
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
SKK Migas Genjot Produksi Minyak di Riau, Simak Strateginya
Aliran Modal Asing Masuk Indonesia Capai Rp 8,34 Triliun pada Pekan Pertama Juli-2024
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
IHSG Berpeluang Menguat Terbatas, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 8 Juli 2024
Bos Besar BYD Sambangi Dealer Baru di Jantung Kota Jakarta
Peringatan Suhu Panas Meluas di British Columbia
Netanyahu Ogah Hentikan Perang di Jalur Gaza
5 Tanda Anda Memiliki Gaya Keterikatan Cemas dalam Hubungan
Spanyol Segera Rilis Paspor Porno Digital yang Berlaku 30 Hari, Apa Fungsinya?
Manchester United Siap Merugi Rp 672 Miliar agar Pemain Tak Berguna Laku Dijual
Dampak Positif Olahraga terhadap Kesehatan Mental
Aksi Sosial Bersama Masyarakat Peradilan, MA Bangun Surau untuk Korban Banjir Sumbar
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Mengenal Perawatan Kulit Wajah Trilogy 2.0 yang Kini Hadir di Jambi
Penyebab Rambut Kusut dan Susah Diatur, Yuk Kembalikan Helai Indahnya!
Nadin Amizah Tampil Memukau di Weekend Fest 2024 Meski Alami Suara dalam Kondisi Serak
Sandiaga Masuk Radar PKB di Pilgub Jabar, PPP: Pak Sandi Cocok untuk di Mana Saja