uefau17.com

Pengamat: Maskapai LCC Boleh Kenakan Biaya Bagasi - Bisnis

, Jakarta - Maskapai berbiaya hemat (LCC) Citilink Indonesia akan memberlakukan ketentuan baru untuk penumpangnya yang hendak berpergian dengan membawa bagasi tercatat pada rute-rute penerbangan domestik.

Pengamat penerbangan, Alvin Lie mengatakan, maskapai LCC secara regulasi memang diperbolehkan untuk memberi biaya pada penyimpanan bagasi. Kata dia, hal ini juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub).

"Jadi begini, LCC itu dalam posisi yang rumit ya. Kenapa? Karena selama ini mereka mengandalkan biaya rendah, jual tiket murah. Di Indonesia ini juga diatur dalam Undang-Undang No 1 tahun 2009 ada batas atas yaitu harga maksimum yang dikomunikasikan antara pemerintah dengan pemangku kepentingan airlines," ucap dia saat berbincang dengan , Sabtu (12/1/2019).

Dia menambahkan, batas tarif atas yang ditentukan khusus maskapai LCC itu sebesar 85 persen. Meski begitu, dia menjelaskan, sudah tiga tahun lamanya Permenhub mengenai tarif batas atas tidak direvisi.

Dia menuturkan, Permenhub Nomor 14 Tahun 2016 tentang mekanisme penentuan tarif batas atas angkutan udara perlu ditinjau kembali. Lantaran, fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) sudah berbeda dibanding tiga tahun lalu.

"LCC ini hanya boleh mematok harga maksimal 85 persen dari batas atas yang ditentukan. Misal tiket JKT-Sby batas atas Rp 1 juta, untuk LCC itu maksimal Rp 850 ribu bagasi," ujarnya.

"Sedangkan rupiah juga selama ini mengalami fluktuasi, sehingga avtur naik, parking fee naik, fasilitas-fasilitas di bandara juga naik signifikan termasuk biaya layanan navigasi yang mula Rp 2 ribu jadi Rp 7 ribu. Tentunya ini menjadi beban operasional untuk pihak maskapai sendiri ya," ia menambahkan.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Dia menuturkan, hal ini yang kemudian membuat maskapai LCC lain menaikkan biaya bagasi. Kendati demikian, secara regulasi pun LCC tetap diperbolehkan melakukan hal tersebut.

"Jadi untuk LCC ini karena mereka sudah ada batas maksimumnya maka akhirnya mereka memungut biaya bagasinya. Tapi bagasi berbayar semua itu boleh, namun hanya untuk LCC. Sedangkan full service dan medium service tetap harus mengalokasikan bagasi gratis sebesar 20 kg," imbuhnya.

Sementara itu, Pengamat Penerbangan dari Jaringan Penerbangan Indonesia atau Japri, Gerry Soejatman mengatakan, biaya bagasi merupakan hal yang wajar di luar negeri.

Ia pun mengimbau agar pemerintah dapat meninjau kembali terkait tarif batas atas angkutan udara.

"Di dunia itu sudah wajar bagasi berbayar dan mereka mengambil langkah itu juga sesuai dengan kondisi pasar. Sekarang  kita lihat juga belum ada perubahan terkait aturan batas atas. Dan cara untuk mendapatkan pendapatan ekstra ya dengan bagasi ini," kata dia.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat