, Jakarta - Usai Lion Air menerapkan bagasi berbayar, hal serupa juga akan diikuti oleh Citilink. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai kebijakan tersebut berpotensi melanggar hak konsumen.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, mengatakan faktualnya pengenaan bagasi berbayar membuat pengeluaran konsumen untuk biaya transportasi pesawat menjadi naik.
Advertisement
Baca Juga
"Dengan demikian, bagasi berbayar adalah kenaikan tarif pesawat secara terselubung," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (11/1/2019).
Pengenaan bagasi berbayar, menurut Tulus, juga berpotensi melanggar ketentuan batas atas atas tarif pesawat. Oleh karena itu, seharusnya Kemenhub bukan hanya meminta pihak maskapai untuk menunda pemberlakuan bagasi berbayar, tetapi juga mengatur besaran dan mengawasi pelaksanaan bagasi berbayar tersebut.
Jika tak diatur diawasi, lanjut dia, pengenaan bagasi berbayar adalah tindakan semena-mena maskapai, karena hal tersebut bisa menyundul tarif batas atas bahkan menyundul tarif maskapai yang selama ini menerapkan full services policy, seperti Garuda, dan Batik. Sementara service yang diberikan Lion Air, dan nantinya Citilink masih berbasis Low Cost Carrier.
"Ini jelas tindakan tidak adil bagi konsumen. Kalau bagasi berbayar diterapkan tanpa standar harga yang jelas, lalu apa gunanya kebijakan tarif batas atas dan batas bawah pada pesawat?," tambah Tulus.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Terapkan Bagasi Berbayar, Menhub Minta Lion Air Beri Masa Transisi
Maskapai Lion Air dan Wings Air yang tergabung dalam grup Lion Air mengenakan tarif untuk bagasi penumpang.
Hal itu terhitung sejak 8 Januari 2019, penumpang Lion Air tidak lagi mendapat bagasi 20 kilogram (kg) secara percuma alias gratis. Demikian halnya penumpang Wings Air tidak lagi mendapat bagasi 10 kilogram secara gratis untuk dimasukkan ke bagasi pesawat.
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengatakan, berdasarkan aturan ada maskapai diizinkan untuk memberlakukan tarif, termasuk tarif bagasi. Namun, dia meminta agar pembelakuan keputusan baru tersebut tidak menggangu layanan kepada penumpang.
Baca Juga
"By law korporasi itu boleh mengatur pentarifan. Kami kemarin rapat, memang bicara apakah perubahan itu mengganggu level of service. Tiba-tiba tadinya nggak bayar, jadi bayar adanya engga bawa duit, enggak ngerti begitu," kata dia saat ditemui, di Kemenko Maritim, Jakarta, Selasa (8/1/2019).
Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan meminta agar pihak maskapai maupun operator bandara memberlakukan grace periode selama 2 minggu sebelum skema baru itu benar-benar dijalankan.
"Makanya policy yang kita lakukan ada grace period selama 2 minggu. 2 minggu ini tetap tidak bayar. Selama 2 minggu ini kita minta kepada Lion dan operator Bandara melakukan uji coba supaya pada hari ke-15, sudah lancar. Jadi by law itu boleh, silakan mesti ada proses transisi," tutur Budi.
Masa transisi ini diharapkan menjadi waktu baik bagi maskapai, operator bandara maupun masyarakat untuk melakukan penyesuaian di lapangan agar pergerakan penumpang di bandara tidak terhambat.
"Kita lihat layanan masyarakat ini tidak bisa berdiri sendiri. Kita juga melihat situasi. Coba lihat antrean Lion kalau pagi ramai. Kita enggak mau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi lebih banyak mengatur level of service itu berjalan ada proses transisi," tegasnya
Terkini Lainnya
Tiru Lion Air, Citilink Hapus Layanan Bagasi Gratis
Beredar Tarif Bagasi Lion Air yang Harus Dibayar Penumpang, Seberapa Besar?
Intip 5 Fakta Kebijakan Penghapusan Bagasi Gratis Lion Air
Terapkan Bagasi Berbayar, Menhub Minta Lion Air Beri Masa Transisi
YLKI
Lion Air
Citilink
Bagasi Berbayar
bagasi pesawat
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Spin-off Unit Usaha Syariah Tahun Depan, BTN Siapkan Dana Jumbo
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Jokowi Bersama Para Menteri Rapat Bahas Kebijakan HGBT
Gelombang Pertama ASN Pindah ke IKN Mulai September 2024, Siap-Siap!
Sederet Tantangan Ekonomi Syariah di Indonesia
OJK: Terlibat Judi Online, 6.056 Rekening Diblokir Bank
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Kredit Perbankan Indonesia Tumbuh 12,15% pada Mei 2024
Undang Justin Bieber di Pesta Pranikah, Anant Ambani Putra Orang Terkaya di Asia Rogoh Kocek Segini
Berburu Promo Menarik di HUT KB Bank ke-54, Diskon hingga 54% di Berbagai Merchant Favorit
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli
Peristiwa Dahsyat dan Menakjubkan Di Bulan Muharram, Bulan Keberkahan bagi Para Nabi
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Jokowi Sebut Cuti Melahirkan 6 Bulan untuk Ibu Hamil Sangat Manusiawi
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda