, Jakarta - Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM mendapat masukan dari berbagai pihak untuk tidak melanjutkan program B30 buat transportasi darat. Usulan tersebut tengah dikaji mengenai plus minusnya.
Dirjen EBTKE Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengatakan, masukan ini diterima setelah program B20 yang sudah dijalankan dinilai tidak maksimal.
"Ada masukan yang disampaikan ke kami dan sedang kita kaji bahwa untuk transportasi darat berhenti di B20, jadi tindak lanjut ke B30. Ini lebih dikarenakan faktor kapasitas," kata Rida di kantornya, Selasa (8/1/2019).
Advertisement
Baca Juga
Untuk mengoptimalkan penggunaan minyak sawit dalam pemenuhan bahan bakar, Rida mengatakan lebih maksimal jika mengembangkan green fuel dari pada mengembangkan B30.
Jika produksi B20 proses pencampuran minyak sawit (fame) dengan biodiesel di tangki BBM, tapi green fuel ini proses pencampurannya langsung dilakukan di kilang minyak.
Dengan cara ini, dinilai kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang dihasilkan lebih maksimal. Meski masih dalam tahap masukan dan sedang dikaji, Rida mengatakan tetap terus menjalankan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 41 Tahun 2018 tentang perluasan program B20.
"Ini nunggu kajian terlebih dahulu. Sementara B30 sudah kita siapkan dan testnya rencana Maret 2019. Selama perubahan kebijakan belum ada, dan green fuel masih dibahas, maka program tetap jalankan. Test B30 jalankan disamping itu green fuel juga terus dikembangkan," ujar dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
11 Badan Usaha Langgar Aturan Program B20
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan bahwa terdapat 11 perusahaan yang melakukan pelanggaran dalam penerapan pencampuran biodiesel 20 persen dengan Solar (B20).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, sampai November 2019, Kementerian ESDM telah mendapat 9 perusahaan penyedia biodiesel yang tidak menyetor biodiesel ke badan usaha penyedia BBM.
Selain itu ada dua badan usaha penyalur BBM yang tidak melakukan pencampuran 20 persen biodiesel dengan Solar.
"Jadi 11 perusahaan dua badan usaha BBM, sisanya badan usaha BBN," kata Djoko, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin 17 Desember 2018.
Nilai akumulasi denda 11 perusahaan tersebu sekirtar Rp 360 miliar. Denda diberikan sebesar Rp 6 ribu per liter atas BBM yang disalurkan tanpa tercampur 20 persen biodiesel.
Menurut Djoko, 11 badan usaha tersebut diberi waktu selama seminggu untuk menjelaskan ke instansinya, untuk memastikan melakukan pelanggaran. "Seminggu lah (Dikasih waktu untuk merespon)," ujar dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Terkini Lainnya
Januari 2019, Harga Bahan Bakar Nabati Turun Rp 218 per Liter
Listrik di Indonesia Bertambah 1.600 MW Sepanjang 2018
Alasan Subsidi Energi Naik pada 2018
11 Badan Usaha Langgar Aturan Program B20
Kementerian ESDM
Program B20
Program B30
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
Top 3: Hadiah Miss Supranational 2024, Gelar Baru Puteri Indonesia Harashta Haifa Zahra
Siap-Siap Harga Emas Melonjak Lagi Minggu Ini, Beli atau Tahan?
Segini Hadiah Juara Miss Supranational 2024, Gelar Baru Puteri Indonesia Harashta Haifa Zahra
Simak Jadwal Seleksi CPNS 2024 Penempatan IKN, Ada 40.000 Formasi
Wijaya Karya Catatkan Kontrak Baru Rp 8,86 Triliun
Wamenkeu Minta Geo Dipa Terus Cari Sumber Energi Panas Bumi Baru
Volume Penumpang Kereta Cepat Whoosh Tembus 24 Ribu per Hari
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Rating Sustainalytics BRI Terus Membaik Imbas Pengelolaan Risiko ESG Kuat
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
6 Potret Pernikahan Salshabilla Adriani dan Ibrahim Risyad, Terpaut Usia 7 Tahun
Memupuk Sukma dengan Senam Tera
Penjualan Bitcoin NFT Turun 48%, Kini di Bawah Ethereum
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan secara Daring, Cek Linknya
Kisah Tirakat Terberat Syaikh Abdul Qadir al-Jilani saat Berguru kepada Nabi Khidir
Timnas Indonesia PUBG Mobile Siap Taklukkan IESF World Esports Championship 2024 Riyadh!
Chand Kelvin Resmi Nikahi Dea Sahirah: Yang Dinanti Terwujud Juga
Metro Sepekan: Suami di Tangerang Tega Bakar Istri, Ini Alasannya
6 Fakta Menarik Gunung Sawal di Ciamis yang Dihuni Populasi Macan Tutul Langka
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
IHSG Berpeluang Menguat Terbatas, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 8 Juli 2024
Bos Besar BYD Sambangi Dealer Baru di Jantung Kota Jakarta
Peringatan Suhu Panas Meluas di British Columbia
Netanyahu Ogah Hentikan Perang di Jalur Gaza
5 Tanda Anda Memiliki Gaya Keterikatan Cemas dalam Hubungan