, Jakarta - Pemerintah secara resmi akan memberikan tunjangan kinerja kepada pegawai Badan Siber dan Sandi Negara dengan jumlah besaran mulai dari Rp 1,97 juta sampai Rp 26,32 juta.
Hal itu usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2018, tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara.
Menurut Perpres ini, pegawai (PNS dan pegawai lainnya) di lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara, selain diberikan penghasilan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, diberikan tunjangan kinerja setiap bulan.
Advertisement
"Tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara, sebagaimana dimaskud dibayarkan terhitung sejak tanggal pengangkatan dalam jabatan dan/atau pelantikan pada Badan Siber dan Sandi Negara," bunyi Pasal 5 ayat (1) Perpres ini, seperti dikutip dari laman Setkab, Jumat (12/10/2018).
Baca Juga
Tunjangan kinerja sebagaimana dimaksud, tidak diberikan kepada pegawai lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara, yang tidak mempunyai jabatan tertentu.
Kemudian juga tidak berlaku untuk pegawai di lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara yang diberhentikan untuk sementara atau dinonaktifkan dan yang diberhentikan dari jabatan organikanya dengan diberikan uang tunggu, dan belum diberhentikan sebagai pegawai.
Selain itu, tunjangan kerja juga tidak berlaku untuk pegawai yang diberikan cuti di luar tanggungan negara atau dalam bebas tugas untuk menjalani masa persiapan pensiun.
Menurut Perpres ini, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara yang mengepalai dan memimpin Badan Siber dan Sandi Negara diberikan tunjangan kinerja sebesar 150 persen dari tunjangan kinerja tertinggi di lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara, dan diberikan terhitung mulai bulan Januari 2018.
Pajak penghasilan atas tunjangan kinerja sebagaimana dimaksud, menurut Perpres ini, dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ketentuan lebih lanjut mengenai tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara, diatur dengan Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara.
“Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 13 Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2018, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pada 5 Oktober 2018.
* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pemerintah akan mengumumkan formasi jabatan yang dibuka dalam penerimaan 238.015 CPNS pada 19 September 2018.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Rincian Tunjangan
![Persiapan Uang Tunai Bi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/5m8K5cspM9Kr6rW8lQ-12rg7Nuk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1808733/original/040936500_1513840320-20171221-BI-Siapkan-Uang-Tunai-Sambut-Natal-dan-Tahun-Baru-Angga-4.jpg)
Adapun tunjangan kinerja sebagaimana dimaksud, tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden, yakni:
- Kelas Jabatan 1: Rp 1.968.000
- Kelas Jabatan 2: Rp 2.089.000
- Kelas Jabatan 3: Rp 2.216.000
- Kelas Jabatan 4: Rp 2.350.000
- Kelas Jabatan 5: Rp 2.493.000
- Kelas Jabatan 6: Rp 2.702.000
- Kelas Jabatan 7: Rp 2.928.000
- Kelas Jabatan 8: Rp 3.319.000
- Kelas Jabatan 9: Rp 3.781.000
- Kelas Jabatan 10: Rp 4.551.000
- Kelas Jabatan 11: Rp 5.183.000
- Kelas Jabatan 12: Rp 7.271.000
- Kelas Jabatan 13: Rp 8.562.000
- Kelas Jabatan 14: Rp 11.670.000
- Kelas Jabatan 15: Rp 14.721.000
- Kelas Jabatan 16: Rp 20.695.000
- Kelas Jabatan 17: Rp 26.324.000.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Terkini Lainnya
Tunjangan Pegawai Kementerian ESDM Naik, Tertinggi Dapat Rp 33 Juta
Kemendikbud Siapkan Tunjangan Khusus untuk Guru Korban Gempa dan Tsunami Sulteng
Ini Besar Tunjangan untuk Keluarga Pahlawan Nasional dan Perintis Kemerdekaan
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Rincian Tunjangan
Merdeka.com
Tunjangan Kinerja
Badan Siber dan Sandi Nasional
Rekomendasi
BSSN Soal Dugaan Kebocoran Data INAFIS: Data Lama
Copa America 2024
Brasil Bersiap Hadapi Uruguay di Perempat Final Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Kepulauan Babel Awasi Konten Hoaks di Ruang Digital
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
Perlukah Pemerintah Bentuk Satgas Penertiban Impor Ilegal?
Harga Minyak Kembali Merosot, Apa Penyebabnya?
Nasib Djakarta Lloyd Ditentukan Pekan Depan, Janjikan Bisnis Positif Usai PKPU
Apa Saja Manfaat Sertifikat Tanah Elektronik?
Jadi Kasus Tertinggi di Indonesia, Penyakit Jantung Juga Dijamin BPJS Kesehatan
Kekayaan Merosot, Elon Musk jadi Miliarder Dunia Paling Boncos di Semester I 2024
Kartu Prakerja Gelombang 70 Dibuka! Ini Cara dan Link Daftarnya
Harga Minyak Indonesia Merosot pada Juni 2024 Imbas Keraguan Pasar, Tembus Level Segini
Erick Thohir Bakal Sikat Oknum Koruptor Kasus Indofarma, Siapa Dia?
Cerita Klaster Bunga Bratang Binaan BRI di Kota Surabaya yang Terus Berkembang dan Punya Tempat Usaha Nyaman
Euro 2024
Jamal Musiala Puji Permainan Lamine Yamal, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Berita Terkini
Dalam 1 Bulan, 10 Juta Pengguna Kendaraan Terjaring Tilang Elektronik ETLE di Jakarta dan Sekitarnya
Presiden Kenya Minta Maaf atas Sikap Arogan Para Pejabat, Janji Akan Ambil Tindakan Melawan Kebrutalan Polisi
10 Ide Quality Time Bersama Anak yang Tidak Menguras Kantong
HP Tahan Banting Oppo A3 Pro 5G Resmi Hadir di Pasar Indonesia
Jersey Tim Indonesia di Olimpiade 2024 Tuai Pujian, Desiannya Ternyata Gratis
7 Potret Vicy Melanie Hamil Pertama Pamer Baby Bump, Kevin Aprilio Beri Pujian
Semua Mobil Baru di Eropa Wajib Dipasangi Pembatas Kecepatan Mulai 7 Juli 2024
Pesan Kapolda Metro Jaya pada Jajaran: Selalu Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
Mengintip Aquarium Pangandaran, Wisata Edukasi Cocok untuk Libur Sekolah
Pupuk Indonesia Siapkan 4.800 ton Pupuk Subsidi, Genjot Produktivitas Padi di Bone
Ayu Ting Ting Tenang Usai Kembalikan Seserahan: Alhamdulillah Nggak Ada Beban Lagi
Tugas Satgas BLBI Berburu Aset Obligor Diperpanjang hingga 2025, Ini Alasannya
Ini Alasan Pengacara Terdakwa Tol MBZ Berharap Agar Eks Dirut dan Ketua Panitia Lelang JJC Dituntut Bebas
DPR Segera Panggil KPU RI, Komisi II: Tak Bisa Presentasi Sirekap, Batalin Aja